Fakta Baru Kasus Pencabulan Kakak dan Adik Kandung di Jombang

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polres Jombang merilis kasus pencabulan oleh kakak terhadap adik kandung. (Istimewa)
Polres Jombang merilis kasus pencabulan oleh kakak terhadap adik kandung. (Istimewa)

Jurnas.net - Polres Jombang, Jawa Timur, mengungkap fakta baru terkait pencabulan oleh AA, 23, kakak terhadap adik kandungnya. Ternyata, aksi bejat itu dilakukan tersangka AA sejak tahun 2018, atau dua tahun sebelum menikah pada tahun 2020.

"Pelaku mencabuli adiknya sejak tahun 2018. Lalu pelaku menikah (perempuan lain) tahun 2020 secara agama, kemudian nikah secara negara tahun 2024," kata Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, Kamis, 22 Mei 2025.

Meski sudah menikah, lanjut Margono, tersangka AA ternyata masih terus melampiaskan nafsunya terhadap adik kandungnya. Bahkan, aksi cabulnya masih dilakukan terakhir kali pada tahun 2024 lalu, tepat disaat sang adik lulus dari SMA.

"Meski pelaku ini sudah menikah, tapi tetap melakukan perbuatan itu terhadap adiknya," katanya.

Adapun modusnya, kata Margono, pelaku AA ini selalu mengiming-imingi uang jajan dan menjanjikan membelikan handphone sang adik. Iming-iming itu dilakukan sejak korban berusia 12 tahun dan ia saat itu masih berusia 15 tahun.

"Saat pertama dilakukan, korban berusia 12 tahun, sementara pelaku berusia 15 tahun," ujarnya.

Baca Juga : Seorang Pemuda di Jombang Tega Cabuli Adik Kandung Selama 6 Tahun

Margono menyebut kasus ini terungkap setelah pelaku dan korban bertengkar pada Minggu, 18 Mei 2025. Saat itu, korban bersama ibunya mendatangi kos pelaku bermaksud untuk mengambil motor mereka yang digunakan pelaku ternyata disambut emosi.

"Ternyata pelaku marah hingga sampai melakukan pemukulan kepada korban," ucapnya.

Merasa dianiaya, korban pun akhirnya melaporkan kejadian itu ke polisi hingga keduanya diperiksa di Mapolsek Mojoagung. Saat pemeriksaan itulah korban menceritakan semua perbuatan kakaknya.

"Ternyata dalam pengambilan keterangan itu, korban juga akhirnya bercerita jika ia diperkosa oleh pelaku sejak tahun 2018 lalu," katanya.

Kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Jombang. Pelaku yang saat itu turut diperiksa akhirnya mengakui perbuatannya.

Tersangka kini ditahan di rutan Mapolres Jombang, bakal dijerat pasal 81 atau 82 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan diancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Berita Terbaru

Refleksi Sejarah Golkar, Sekjen Tekankan Kader Harus Relevan Menjawab Kebutuhan Rakyat

Refleksi Sejarah Golkar, Sekjen Tekankan Kader Harus Relevan Menjawab Kebutuhan Rakyat

Minggu, 15 Feb 2026 21:38 WIB

Minggu, 15 Feb 2026 21:38 WIB

Jurnas.net - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, M. Sarmuji, mengingatkan seluruh kader agar kembali pada ruh dasar kelahiran Golkar, yakni sebagai…

Bahlil Targetkan 73 Persen Pemilih Produktif Jadi Basis Kemenangan Golkar 2029

Bahlil Targetkan 73 Persen Pemilih Produktif Jadi Basis Kemenangan Golkar 2029

Minggu, 15 Feb 2026 17:43 WIB

Minggu, 15 Feb 2026 17:43 WIB

Jurnas.net - Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menegaskan arah baru strategi politik partainya dalam menghadapi Pilkada dan Pemilu 2029. Golkar,…

Bahlil Optimistis Golkar Jatim Tambah Kursi DPRD hingga DPR RI pada 2029

Bahlil Optimistis Golkar Jatim Tambah Kursi DPRD hingga DPR RI pada 2029

Minggu, 15 Feb 2026 16:26 WIB

Minggu, 15 Feb 2026 16:26 WIB

Jurnas.net - Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menyatakan optimisme tinggi terhadap kekuatan Partai Golkar di Jawa Timur dalam menghadapi Pilkada…

Ali Mufthi: Golkar Jatim Siap Jadi Kunci Kemenangan Nasional di 2029

Ali Mufthi: Golkar Jatim Siap Jadi Kunci Kemenangan Nasional di 2029

Minggu, 15 Feb 2026 14:16 WIB

Minggu, 15 Feb 2026 14:16 WIB

Jurnas.net - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk menjadi salah satu penopang utama kemenangan Partai Golkar…

Sejarah Baru Golkar Dimulai dari Jatim, Bahlil Apresiasi Inovasi Pelantikan Serentak DPD 

Sejarah Baru Golkar Dimulai dari Jatim, Bahlil Apresiasi Inovasi Pelantikan Serentak DPD 

Minggu, 15 Feb 2026 13:44 WIB

Minggu, 15 Feb 2026 13:44 WIB

Jurnas.net - Sejarah baru politik nasional tercatat dari Jawa Timur. Untuk pertama kalinya di Indonesia, 38 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar tingkat…

HUT ke-52 SIER, Dirut Danareksa Turun Langsung Donor Darah Bersama Karyawan dan Warga

HUT ke-52 SIER, Dirut Danareksa Turun Langsung Donor Darah Bersama Karyawan dan Warga

Minggu, 15 Feb 2026 08:36 WIB

Minggu, 15 Feb 2026 08:36 WIB

Jurnas.net - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-52, PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) yang merupakan anggota Holding BUMN …