Bebaskan Pajak Ratusan Ribu Kendaraan, Pemprov: 85 Persen Warga Jatim Taat Pajak

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Subbidang PKB dan BBNKB Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Timur, Hendrik Kristian. (Insani/Jurnas.net)
Kepala Subbidang PKB dan BBNKB Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Timur, Hendrik Kristian. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menggulirkan program pembebasan dan keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk tahun 2025. Program ini digelar sebagai bentuk kado Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, sekaligus upaya meringankan beban ekonomi masyarakat.

Kepala Subbidang PKB dan BBNKB Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Timur, Hendrik Kristian, menyatakan bahwa program ini telah berlangsung selama lima tahun dan mendapatkan respons positif dari masyarakat. Tingkat kepatuhan wajib pajak mencapai 85 persen.

"Tantangan kami tinggal menyentuh 15 persen sisanya yang masih belum patuh. Maka, edukasi publik menjadi kunci keberlanjutan program ini,” kata Hendrik, dalam diskusi publik bertajuk “Sinergi Publikasi Program Unggulan: Pembebasan dan Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor” di Surabaya, Selasa, 15 Juli 2025.

Program ini tidak hanya berupa penghapusan denda, tetapi juga merupakan bentuk pembangunan kesadaran kolektif masyarakat untuk aktif berkontribusi dalam pembangunan daerah melalui kepatuhan membayar pajak.

Dasar hukum pelaksanaan program ini merujuk pada Perda Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta dua Keputusan Gubernur Jatim dengan Nomor 100.3.3.1/400/013/2025 tentang Pemberian Keringanan Dasar Pengenaan PKB dan BBNKB, dan Nomor 100.3.3.1/435/013/2025 tentang Pembebasan Pajak Daerah.

Baca Juga : Penerimaan Pajak Kendaraan Hasil Pemutihan di Jatim Capai Rp328 Miliar

Kebijakan ini diperkirakan akan dimanfaatkan oleh lebih dari 878 ribu objek kendaraan, dengan total nilai pembebasan pajak mencapai Rp13,68 miliar dan potensi penerimaan yang masih dapat diraih mencapai Rp231 miliar.

Berikut rincian proyeksi pemanfaatan program oleh masyarakat, pembebasan sanksi administratif PKB dan BBNKB sebanyak 691.913 objek. Sementara potensi penerimaan Rp194,6 miliar.

Pembebasan pajak progresif sebanyak 1.619 objek dengan nilai pembebasan Rp1,19 miliar, dan potensi penerimaan Rp2,88 miliar. Lalu pembebasan tunggakan PKB roda dua (warga dalam data P3KE) 152.523 objek, dengan nilai pembebasan Rp8,91 miliar.

Pembebasan tunggakan PKB roda dua berbasis aplikasi online 16.334 objek dengan nilai pembebasan Rp2,21 miliar. Potensi penerimaan Rp3,29 miliar dengan pembebasan tunggakan PKB roda tiga 16.004 objek dengan nilai pembebasan Rp1,36 miliar dan potensi penerimaan Rp655 juta.

Berita Terbaru

Warga Lansia Tewas di Proyek Margorejo, Lilik Desak Pemkot Surabaya Evaluasi Total Proyek Konstruksi

Warga Lansia Tewas di Proyek Margorejo, Lilik Desak Pemkot Surabaya Evaluasi Total Proyek Konstruksi

Senin, 15 Jun 2026 17:16 WIB

Senin, 15 Jun 2026 17:16 WIB

Jurnas.net — Peristiwa tragis meninggalnya seorang perempuan lanjut usia setelah kendaraan yang dikendarainya tercebur ke area proyek pembangunan gorong-gorong …

Jawa Timur Tumbuh 5,96 Persen, EastFood dan ALLPACK Surabaya 2026 Siap Dongkrak Investasi dan Ekspor

Jawa Timur Tumbuh 5,96 Persen, EastFood dan ALLPACK Surabaya 2026 Siap Dongkrak Investasi dan Ekspor

Senin, 15 Jun 2026 15:04 WIB

Senin, 15 Jun 2026 15:04 WIB

Jurnas.net – Kinerja ekonomi Jawa Timur yang tumbuh impresif pada Triwulan I 2026 menjadi momentum penting untuk memperkuat sektor riil dan memperluas peluang i…

DPRD Jatim Soroti Dugaan Grup Gay di Surabaya, Lilik Hendarwati Ajak Perkuat Ketahanan Keluarga dan Pendidikan Karakter

DPRD Jatim Soroti Dugaan Grup Gay di Surabaya, Lilik Hendarwati Ajak Perkuat Ketahanan Keluarga dan Pendidikan Karakter

Senin, 15 Jun 2026 13:47 WIB

Senin, 15 Jun 2026 13:47 WIB

Jurnas.net – Terungkapnya sebuah grup media sosial di kawasan Surabaya Timur yang diduga berkaitan dengan aktivitas perilaku seksual menyimpang menjadi p…

Polres Situbondo Tangkap Dua Buronan Pencabulan Anak dan Curat di Bali

Polres Situbondo Tangkap Dua Buronan Pencabulan Anak dan Curat di Bali

Senin, 15 Jun 2026 12:27 WIB

Senin, 15 Jun 2026 12:27 WIB

Jurnas.net - Komitmen Polres Situbondo dalam memburu pelaku kejahatan yang mencoba melarikan diri dari jerat hukum kembali dibuktikan. Hanya berselang dua hari…

DPRD Jatim: Kenaikan Tunjangan Guru Non-ASN Jadi Rp2 Juta Harus Dibuktikan dengan Komitmen Nyata, Bukan Pencitraan

DPRD Jatim: Kenaikan Tunjangan Guru Non-ASN Jadi Rp2 Juta Harus Dibuktikan dengan Komitmen Nyata, Bukan Pencitraan

Senin, 15 Jun 2026 11:31 WIB

Senin, 15 Jun 2026 11:31 WIB

Jurnas.net – Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas, mengapresiasi kebijakan pemerintah yang menaikkan tunjangan guru non-ASN atau guru honorer …

Pemkot Surabaya Perkuat Karakter Generasi Muda Hindu Lewat Utsawa Dharma Gita 2026

Pemkot Surabaya Perkuat Karakter Generasi Muda Hindu Lewat Utsawa Dharma Gita 2026

Senin, 15 Jun 2026 09:27 WIB

Senin, 15 Jun 2026 09:27 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat pembangunan sumber daya manusia yang berkarakter melalui berbagai kegiatan keagamaan dan b…