Bebaskan Pajak Ratusan Ribu Kendaraan, Pemprov: 85 Persen Warga Jatim Taat Pajak

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Subbidang PKB dan BBNKB Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Timur, Hendrik Kristian. (Insani/Jurnas.net)
Kepala Subbidang PKB dan BBNKB Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Timur, Hendrik Kristian. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menggulirkan program pembebasan dan keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk tahun 2025. Program ini digelar sebagai bentuk kado Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, sekaligus upaya meringankan beban ekonomi masyarakat.

Kepala Subbidang PKB dan BBNKB Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Timur, Hendrik Kristian, menyatakan bahwa program ini telah berlangsung selama lima tahun dan mendapatkan respons positif dari masyarakat. Tingkat kepatuhan wajib pajak mencapai 85 persen.

"Tantangan kami tinggal menyentuh 15 persen sisanya yang masih belum patuh. Maka, edukasi publik menjadi kunci keberlanjutan program ini,” kata Hendrik, dalam diskusi publik bertajuk “Sinergi Publikasi Program Unggulan: Pembebasan dan Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor” di Surabaya, Selasa, 15 Juli 2025.

Program ini tidak hanya berupa penghapusan denda, tetapi juga merupakan bentuk pembangunan kesadaran kolektif masyarakat untuk aktif berkontribusi dalam pembangunan daerah melalui kepatuhan membayar pajak.

Dasar hukum pelaksanaan program ini merujuk pada Perda Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta dua Keputusan Gubernur Jatim dengan Nomor 100.3.3.1/400/013/2025 tentang Pemberian Keringanan Dasar Pengenaan PKB dan BBNKB, dan Nomor 100.3.3.1/435/013/2025 tentang Pembebasan Pajak Daerah.

Baca Juga : Penerimaan Pajak Kendaraan Hasil Pemutihan di Jatim Capai Rp328 Miliar

Kebijakan ini diperkirakan akan dimanfaatkan oleh lebih dari 878 ribu objek kendaraan, dengan total nilai pembebasan pajak mencapai Rp13,68 miliar dan potensi penerimaan yang masih dapat diraih mencapai Rp231 miliar.

Berikut rincian proyeksi pemanfaatan program oleh masyarakat, pembebasan sanksi administratif PKB dan BBNKB sebanyak 691.913 objek. Sementara potensi penerimaan Rp194,6 miliar.

Pembebasan pajak progresif sebanyak 1.619 objek dengan nilai pembebasan Rp1,19 miliar, dan potensi penerimaan Rp2,88 miliar. Lalu pembebasan tunggakan PKB roda dua (warga dalam data P3KE) 152.523 objek, dengan nilai pembebasan Rp8,91 miliar.

Pembebasan tunggakan PKB roda dua berbasis aplikasi online 16.334 objek dengan nilai pembebasan Rp2,21 miliar. Potensi penerimaan Rp3,29 miliar dengan pembebasan tunggakan PKB roda tiga 16.004 objek dengan nilai pembebasan Rp1,36 miliar dan potensi penerimaan Rp655 juta.

Berita Terbaru

Dishub Surabaya Tegaskan Legalitas, 500 Juru Parkir Belum Perpanjang KTA 2026

Dishub Surabaya Tegaskan Legalitas, 500 Juru Parkir Belum Perpanjang KTA 2026

Jumat, 30 Jan 2026 18:07 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 18:07 WIB

Jurnas.net - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya mengimbau ratusan juru parkir (jukir) agar segera melakukan validasi dan perpanjangan Kartu Tanda Anggota…

Surabaya Jadi Kota Andalan HONOR, Experience Store Pertama di Luar Jabodetabek Resmi Dibuka

Surabaya Jadi Kota Andalan HONOR, Experience Store Pertama di Luar Jabodetabek Resmi Dibuka

Jumat, 30 Jan 2026 17:45 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 17:45 WIB

Jurnas.net - HONOR resmi membuka HONOR Experience Store pertama di Surabaya yang berlokasi di Surabaya, Jumat, 30 Januari 2026. Kehadiran gerai ini bukan…

Live TikTok di Ruang Kerja, Anggota Polres Sampang Terancam Sanksi Etik

Live TikTok di Ruang Kerja, Anggota Polres Sampang Terancam Sanksi Etik

Jumat, 30 Jan 2026 15:44 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 15:44 WIB

Jurnas.net - Era media sosial menghadirkan tantangan baru bagi institusi penegak hukum. Di tengah tuntutan keterbukaan dan citra publik, Polres Sampang…

Surabaya Siapkan Skema Bencana Terpadu, Hadapi Rob hingga Ancaman Sesar Aktif

Surabaya Siapkan Skema Bencana Terpadu, Hadapi Rob hingga Ancaman Sesar Aktif

Jumat, 30 Jan 2026 14:03 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 14:03 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kota Surabaya menegaskan bahwa kesiapsiagaan bencana bukan lagi agenda musiman atau sekadar respons darurat. Melalui Apel Kesiapsiagaan…

Kapolda Jatim Tegaskan Komitmen Reformasi Polri, Hukum Berkeadilan Jadi Prioritas

Kapolda Jatim Tegaskan Komitmen Reformasi Polri, Hukum Berkeadilan Jadi Prioritas

Jumat, 30 Jan 2026 12:41 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 12:41 WIB

Jurnas.net - Kapolda Jawa Timur Irjen Nanang Avianto menegaskan komitmen penuh Polda Jawa Timur dalam mendukung Reformasi Polri yang berorientasi pada…

Pembatasan HP di Sekolah Surabaya Diklaim Efektif Tekan Bullying dan Tingkatkan Interaksi Siswa

Pembatasan HP di Sekolah Surabaya Diklaim Efektif Tekan Bullying dan Tingkatkan Interaksi Siswa

Jumat, 30 Jan 2026 11:37 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 11:37 WIB

Jurnas.net - Kebijakan pembatasan penggunaan gawai atau handphone (HP) di sekolah yang diterapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai menunjukkan dampak…