Polda Jatim Tangkap Sindikat Curanmor Satu Keluarga: Amankan 17 Motor dan Mobil

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polda Jatim merilis kasus curanmor antar daerah di Jatim. (Insani/Jurnas.net)
Polda Jatim merilis kasus curanmor antar daerah di Jatim. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melibatkan satu keluarga. Sebanyak 12 pelaku berhasil diamankan sepanjang Juli 2025, termasuk anak di bawah umur yang turut serta dalam aksi kejahatan ini.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast, mengatakan sebagian pelaku yang ditangkap berasal dari satu keluarga di wilayah Pasuruan. Mereka diketahui berperan aktif dalam aksi pencurian bersama enam tersangka lainnya dari Kabupaten Malang dan dua orang dari Lumajang.

“Dari hasil penyelidikan, kami temukan adanya hubungan keluarga bapak dan anak di antara pelaku. Mereka beraksi secara terorganisir dan sudah sering melakukan pencurian lintas kabupaten,” kata Jules, dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Jumat, 1 Agustus 2025.

Dari tujuh laporan polisi yang diterima selama Juli, polisi berhasil menyita 17 unit sepeda motor berbagai merek, 1 unit mobil pikap, 1 unit mesin, sejumlah handphone, hingga kunci T dan barang milik tersangka lainnya.

Aksi para pelaku menyasar kendaraan yang diparkir di lokasi sepi seperti teras rumah, warung kopi, apotek, hingga parkiran ruko dan rumah makan. Mereka juga kerap beraksi di area persawahan dan kebun.

Baca Juga : Polda Tangkap Dua Mahasiswa Pemeras Kadindik Jatim: Modus Ancam Demo Soal Kasus Perselingkuhan

[caption id="attachment_8275" align="alignnone" width="1080"] Polda Jatim merilis kasus curanmor antar daerah di Jatim. (Insani/Jurnas.net)[/caption]

Salah satu dari 12 tersangka diketahui masih di bawah umur. Polda Jatim tidak menghadirkannya saat konferensi pers dan telah menitipkannya ke Balai Pemasyarakatan Anak.

“Pengungkapan ini berkat kerja keras Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, yang bertindak cepat setelah menerima informasi dari masyarakat. Kami mengapresiasi kinerja tim yang bergerak dalam waktu dua minggu,” kata Jules.

Kasus curanmor ini tersebar di tujuh lokasi kejadian, yang berada di Kabupaten Malang, Pasuruan, Lumajang, dan Probolinggo. Polisi mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lebih besar di balik sindikat ini.

“Kami terus telusuri keterlibatan pihak lain. Di sisi lain, kami juga berupaya mengembalikan kendaraan hasil curian kepada para korban,” ujar Jules.

Polda Jatim mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan dan disarankan menggunakan kunci pengaman tambahan.

“Semoga pengungkapan ini menambah rasa aman masyarakat dan menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan jalanan,” pungkas Jules.

Berita Terbaru

Golkar Jatim Mulai Panaskan Mesin Politik 2029, Ali Mufthi: Musda Tuntas, Kini Bidik Pemilih Muda

Golkar Jatim Mulai Panaskan Mesin Politik 2029, Ali Mufthi: Musda Tuntas, Kini Bidik Pemilih Muda

Jumat, 31 Jul 2026 19:43 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 19:43 WIB

Jurnas.net - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jawa Timur mulai mengakselerasi konsolidasi organisasi sebagai langkah awal menghadapi Pemilu 2029.…

Bupati Gresik Buka MPLS Sekolah Rakyat, Pendidikan Gratis Disiapkan untuk Putus Rantai Kemiskinan

Bupati Gresik Buka MPLS Sekolah Rakyat, Pendidikan Gratis Disiapkan untuk Putus Rantai Kemiskinan

Jumat, 31 Jul 2026 17:16 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 17:16 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik resmi memulai Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) Permanen di Desa…

Kado HUT Ke-81 RI, Pemprov Jatim Bebaskan Denda Pajak Kendaraan dan Beri Insentif untuk Buruh serta Ojol

Kado HUT Ke-81 RI, Pemprov Jatim Bebaskan Denda Pajak Kendaraan dan Beri Insentif untuk Buruh serta Ojol

Jumat, 31 Jul 2026 15:26 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 15:26 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menggulirkan program pembebasan pajak kendaraan bermotor sepanjang Agustus 2026, berdasarkan Keputusan…

Kapal Express Bahari 3F Rusak Disenggol Tanker hingga Batal Berlayar, Bagaimana Hak Penumpang atas Kompensasi?

Kapal Express Bahari 3F Rusak Disenggol Tanker hingga Batal Berlayar, Bagaimana Hak Penumpang atas Kompensasi?

Jumat, 31 Jul 2026 14:36 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 14:36 WIB

Jurnas.net - Insiden senggolan yang merusak KM Express Bahari 3F kembali memicu terganggunya layanan penyeberangan Gresik–Pulau Bawean. Di tengah keterbatasan a…

Mengukur Keberhasilan Pemerintah: Apakah Survei Kepuasan Sudah Cukup?

Mengukur Keberhasilan Pemerintah: Apakah Survei Kepuasan Sudah Cukup?

Jumat, 31 Jul 2026 13:26 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 13:26 WIB

Oleh: Ir. Jailani, S.T., M.M. Komisioner Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Di negara demokrasi, survei opini publik telah menjadi salah satu…

DPRD Jatim Dukung Putusan MK Pisahkan Anggaran MBG dari Pendidikan, Puguh: Mutu Sekolah Harus Jadi Prioritas

DPRD Jatim Dukung Putusan MK Pisahkan Anggaran MBG dari Pendidikan, Puguh: Mutu Sekolah Harus Jadi Prioritas

Jumat, 31 Jul 2026 09:18 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 09:18 WIB

Jurnas.net – Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas, menyambut positif putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan bahwa anggaran Program M…