Mahasiswa Ingatkan MKD DPR: Jangan Tunduk Tekanan Politik dan Opini Publik

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi gedung DPR RI.
Ilustrasi gedung DPR RI.

Jurnas.net - Gelombang desakan agar Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR segera memberhentikan sejumlah anggota DPR nonaktif mendapat sorotan tajam dari kalangan mahasiswa. Koordinator Mahasiswa Pemantau Parlemen, Bintang Wahyu, menilai langkah tersebut berpotensi melanggar asas keadilan dan prinsip praduga tak bersalah.

Menurut Bintang, sejumlah anggota DPR yang kini berstatus nonaktif atas keputusan internal partainya di antaranya Ahmad Sahroni, Uya Kuya, Nafa Urbach, Adies Kadir, dan Rahayu Saraswati, belum terbukti melakukan pelanggaran hukum maupun etik. Ia menyebut, opini publik yang berkembang cenderung dibangun oleh kampanye disinformasi dan framing negatif di media sosial.

"Ada upaya sistematis menggiring opini publik seolah-olah mereka bersalah besar. Padahal, sampai saat ini belum ada bukti hukum yang kuat yang bisa dijadikan dasar untuk pemberhentian,” kata Bintang, di Jakarta, Kamis, 30 Oktober 2025.

Bintang menilai, langkah pemberhentian atau pergantian antarwaktu (PAW) terhadap anggota nonaktif tidak dapat dilakukan hanya karena tekanan opini atau desakan politik semata.

"Keputusan sebesar itu harus diambil berdasarkan fakta dan proses hukum yang jelas, bukan karena tekanan publik atau kepentingan politik sesaat,” tegasnya.

Baca Juga : Anggota DPRD Jatim Dapat Tunjangan Rumah Rp57 Juta Per Bulan: Lebih Besar dari DPR RI

Ia juga mengingatkan bahwa keputusan tergesa dari MKD justru bisa memperburuk citra DPR di mata masyarakat. “Jika MKD gegabah, publik akan menilai DPR tunduk pada tekanan politik, bukan pada kebenaran dan keadilan,” ujarnya.

Selain menyoroti MKD, Bintang juga meminta partai politik tempat para anggota tersebut bernaung agar melakukan evaluasi internal secara transparan dan adil.

"Partai seharusnya melindungi kadernya yang menjadi korban fitnah atau disinformasi, bukan justru menonaktifkan tanpa klarifikasi terbuka,” ujarnya.

Menutup pernyataannya, Bintang menegaskan pentingnya pemulihan nama baik bagi anggota DPR nonaktif yang menjadi korban tuduhan tak berdasar.

"Keadilan tidak boleh dikorbankan demi kepentingan politik atau opini sesaat. MKD DPR harus berdiri di atas prinsip kebenaran dan keadilan,” tandasnya.

Berita Terbaru

Revitalisasi 21 SMP di KBB Disebut dari Jalur Aspirasi, Akuntabilitas Dipertanyakan

Revitalisasi 21 SMP di KBB Disebut dari Jalur Aspirasi, Akuntabilitas Dipertanyakan

Senin, 21 Sep 2026 05:33 WIB

Senin, 21 Sep 2026 05:33 WIB

Jurnas.net, Bandung - Deretan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, mencatatkan nama sebagai penerima alokasi program…

Proyek Revitalisasi Sekolah di KBB Diduga Tak Berjalan Sesuai Skema Swakelola, Kepala Sekolah Dipersoalkan Hanya Jadi Pe

Proyek Revitalisasi Sekolah di KBB Diduga Tak Berjalan Sesuai Skema Swakelola, Kepala Sekolah Dipersoalkan Hanya Jadi Pe

Minggu, 20 Sep 2026 18:50 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 18:50 WIB

Jurnas.net, Bandung - Pelaksanaan program revitalisasi sekolah dasar (SD) di Kabupaten Bandung Barat (KBB) menuai sorotan. Program yang menggunakan skema…

KAHMI Jatim Gelar Charity Golf, Ratusan Peserta dari Beragam Kalangan Ikut Meriahkan Muswil VI

KAHMI Jatim Gelar Charity Golf, Ratusan Peserta dari Beragam Kalangan Ikut Meriahkan Muswil VI

Sabtu, 19 Sep 2026 18:46 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 18:46 WIB

Jurnas.net – Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Jawa Timur mencoba menghadirkan warna baru dalam rangkaian Musyawarah Wilayah (Muswil) VI. Untuk p…

Ribuan Pelari dari Aceh hingga Papua Ramaikan Soekarno Run di Banyuwangi

Ribuan Pelari dari Aceh hingga Papua Ramaikan Soekarno Run di Banyuwangi

Sabtu, 19 Sep 2026 17:22 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 17:22 WIB

Jurnas.net – Banyuwangi kembali menggelar dua event olahraga dalam waktu bersamaan. Soekarno Run dan Banyuwangi Ijen Geopark (BIG) Downhill 2026 menjadi bagian …

17 Madrasah di Jepara Digelontor Banpres Rp17 Miliar

17 Madrasah di Jepara Digelontor Banpres Rp17 Miliar

Jumat, 18 Sep 2026 17:35 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 17:35 WIB

Jurnas.net -  Sebanyak 17 madrasah di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, disasar progam revitalisasi bantuan presiden (Banpres) Prabowo Subianto. Tiap madrasah …

Lomba Kampung Pancasila Dimulai, Eri Cahyadi: Surabaya Maju karena Gotong Royong Warga

Lomba Kampung Pancasila Dimulai, Eri Cahyadi: Surabaya Maju karena Gotong Royong Warga

Jumat, 18 Sep 2026 15:37 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 15:37 WIB

Jurnas.net — Ribuan warga memenuhi Balai Kota Surabaya, Kamis (17/9/2026) malam. Gemuruh tabuhan kentongan yang dipimpin Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama …