Mahasiswa Ingatkan MKD DPR: Jangan Tunduk Tekanan Politik dan Opini Publik

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi gedung DPR RI.
Ilustrasi gedung DPR RI.

Jurnas.net - Gelombang desakan agar Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR segera memberhentikan sejumlah anggota DPR nonaktif mendapat sorotan tajam dari kalangan mahasiswa. Koordinator Mahasiswa Pemantau Parlemen, Bintang Wahyu, menilai langkah tersebut berpotensi melanggar asas keadilan dan prinsip praduga tak bersalah.

Menurut Bintang, sejumlah anggota DPR yang kini berstatus nonaktif atas keputusan internal partainya di antaranya Ahmad Sahroni, Uya Kuya, Nafa Urbach, Adies Kadir, dan Rahayu Saraswati, belum terbukti melakukan pelanggaran hukum maupun etik. Ia menyebut, opini publik yang berkembang cenderung dibangun oleh kampanye disinformasi dan framing negatif di media sosial.

"Ada upaya sistematis menggiring opini publik seolah-olah mereka bersalah besar. Padahal, sampai saat ini belum ada bukti hukum yang kuat yang bisa dijadikan dasar untuk pemberhentian,” kata Bintang, di Jakarta, Kamis, 30 Oktober 2025.

Bintang menilai, langkah pemberhentian atau pergantian antarwaktu (PAW) terhadap anggota nonaktif tidak dapat dilakukan hanya karena tekanan opini atau desakan politik semata.

"Keputusan sebesar itu harus diambil berdasarkan fakta dan proses hukum yang jelas, bukan karena tekanan publik atau kepentingan politik sesaat,” tegasnya.

Baca Juga : Anggota DPRD Jatim Dapat Tunjangan Rumah Rp57 Juta Per Bulan: Lebih Besar dari DPR RI

Ia juga mengingatkan bahwa keputusan tergesa dari MKD justru bisa memperburuk citra DPR di mata masyarakat. “Jika MKD gegabah, publik akan menilai DPR tunduk pada tekanan politik, bukan pada kebenaran dan keadilan,” ujarnya.

Selain menyoroti MKD, Bintang juga meminta partai politik tempat para anggota tersebut bernaung agar melakukan evaluasi internal secara transparan dan adil.

"Partai seharusnya melindungi kadernya yang menjadi korban fitnah atau disinformasi, bukan justru menonaktifkan tanpa klarifikasi terbuka,” ujarnya.

Menutup pernyataannya, Bintang menegaskan pentingnya pemulihan nama baik bagi anggota DPR nonaktif yang menjadi korban tuduhan tak berdasar.

"Keadilan tidak boleh dikorbankan demi kepentingan politik atau opini sesaat. MKD DPR harus berdiri di atas prinsip kebenaran dan keadilan,” tandasnya.

Berita Terbaru

Pengguna Commuter Line di Stasiun Yogyakarta Meningkat 34 Persen 

Pengguna Commuter Line di Stasiun Yogyakarta Meningkat 34 Persen 

Sabtu, 02 Mei 2026 14:53 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 14:53 WIB

Jurnas.net - Momen libur panjang pada pekan ini menjadi atensi pengelola transportasi umum Commuter Line. KAI Commuter Area 6 Yogyakarta menambah jadwal perjala…

Al Irsyad Surabaya Tempa Kader Muda dengan Sentuhan Kepemimpinan dan Kewirausahaan

Al Irsyad Surabaya Tempa Kader Muda dengan Sentuhan Kepemimpinan dan Kewirausahaan

Sabtu, 02 Mei 2026 11:03 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 11:03 WIB

Jurnas.net - Di tengah tantangan zaman yang kian kompleks mulai dari krisis moral generasi muda hingga tekanan sosial di era digital Al Irsyad Al Islamiyah…

Strategi Golkar Jatim Menuju 2029: Bangun Mesin Politik Responsif, Bidik Pemilih Muda dan Perempuan

Strategi Golkar Jatim Menuju 2029: Bangun Mesin Politik Responsif, Bidik Pemilih Muda dan Perempuan

Sabtu, 02 Mei 2026 09:46 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 09:46 WIB

Jurnas.net – Di tengah lanskap politik yang semakin dinamis dan ekspektasi publik yang terus meningkat, DPD Partai Golkar Jawa Timur memilih mengubah p…

Sri Sultan Perintahkan Pemerintah Kabupaten/Kota Siapkan SE Awasi TPA

Sri Sultan Perintahkan Pemerintah Kabupaten/Kota Siapkan SE Awasi TPA

Kamis, 30 Apr 2026 19:15 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 19:15 WIB

Jurnas.net - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengambil langkah tegas menyikapi maraknya kasus kekerasan anak di TPA…

Daycare Little Aresha Diduga Telah Beroperasi Bertahun-tahun

Daycare Little Aresha Diduga Telah Beroperasi Bertahun-tahun

Kamis, 30 Apr 2026 16:32 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 16:32 WIB

Jurnas.net - Daycare Little Aresha yang berlokasi di Sorosutan, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta diduga beroperasi sebelum terjadi pandemi covid-19. Pandem…

Pansus DPRD Kuliti Bobrok BUMD Jatim: Ketergantungan Ekstrem, Aset Terbengkalai dan Kinerja Amburadul

Pansus DPRD Kuliti Bobrok BUMD Jatim: Ketergantungan Ekstrem, Aset Terbengkalai dan Kinerja Amburadul

Kamis, 30 Apr 2026 15:27 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 15:27 WIB

Jurnas.net - kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Timur terkuak dalam pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jatim. Alih-alih menjadi mesin penggerak…