Jurnas.net - Di tengah upaya menekan angka kemiskinan ekstrem, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Gresik memilih langkah berbeda: bukan sekadar mendorong peningkatan Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS), tetapi membangun kompetisi kebaikan melalui Baznas Award 2025. Ajang ini menjadi panggung apresiasi bagi OPD, perusahaan, hingga individu yang selama ini menjadi motor penggerak pengumpulan ZIS di Kota Pudak.
Ketua Baznas Gresik, Muhamad Mujib, menegaskan bahwa penghargaan ini bukan seremoni biasa, melainkan strategi memperluas jangkauan pengelolaan zakat melalui motivasi antar-UPZ.
"Penghargaan ini bentuk apresiasi sekaligus pemacu semangat. Kami ingin UPZ makin agresif memperluas pelayanan dan kontribusi pengumpulan ZIS,” kata Mujib, Jumat, 28 November 2025..
Bersamaan dengan penganugerahan penghargaan, Baznas Gresik menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) UPZ, yang menjadi forum evaluasi capaian 2025 dan penyusunan strategi 2026. Rakor itu menghasilkan komitmen kolektif bahwa seluruh UPZ di Gresik harus memaksimalkan potensi ZIS di wilayahnya masing-masing serta mendukung agenda penanggulangan kemiskinan daerah.
Pimpinan sidang, H Mustoha, menegaskan kesiapan UPZ untuk menyukseskan target pengumpulan ZIS 2026 yang mencapai Rp 35,27 miliar, sesuai target Baznas RI.
"UPZ siap bekerja amanah, mengoptimalkan pengumpulan ZIS, dan memperluas sosialisasi kepada anggota yang belum maksimal berzakat,” tegasnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman, yang hadir dalam agenda tersebut, membuka data mengejutkan. Potensi ZIS di Kabupaten Gresik mencapai Rp 1,5 triliun, namun penyalurannya melalui Baznas masih jauh dari ideal.
Washil menekankan bahwa dengan jumlah 6.402 ASN, 3.112 PPPK penuh, 3.112 PPPK paruh waktu, dan 1.120 THL, kontribusi aparatur pemerintah seharusnya mampu mengangkat capaian Baznas jauh lebih tinggi.
"Program Baznas sudah bagus, tapi pengumpulannya belum maksimal. Kita ingin 2026 target bisa tercapai dengan akselerasi dari ASN dan PPPK,” ujarnya.
Hingga Oktober 2025, capaian pengumpulan ZIS baru Rp 22 miliar, atau sekitar 75 persen dari target Rp 35 miliar. Untuk memperkuat tata kelola zakat, Washil memastikan Pemkab Gresik akan mempercepat penerbitan Peraturan Daerah (Perda) ZIS.
Washil juga menyoroti dua strategi kunci. Pertama, meningkatkan kontribusi ASN dan PPPK terutama OPD dengan capaian rendah. Kedua, menguatkan UPZ desa/kelurahan sebagai ujung tombak zakat komunitas.
"UPZ desa dan kelurahan punya potensi besar. Camat, kepala desa, dan lurah kami minta mengaktifkan UPZ dan membangun kolaborasi dengan tokoh masyarakat,” tegasnya.
Berikut daftar penerima penghargaan Baznas Award 2025:
1. Kategori Pengumpulan ZIS Terbanyak (16 lembaga/instansi). Yaitu Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Pertanian, Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan SDM, Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.
Kemudian Kecamatan Balongpanggang, Kecamatan Panceng, Sekretariat DPRD, Puskesmas Driyorejo, Puskesmas Panceng, RSUD Ibnu Sina, Perumda Giri Tirta Gresik, Dinas Pendidikan Kecamatan Driyorejo, Dinas Pendidikan Kecamatan Manyar, UPT SMP Negeri 5 Gresik, dan UPT SMP Negeri 8 Gresik.
2. Kategori UPZ Teraktif. Yaitu Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik, dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik.
3. Kategori Program ABI Teraktif, yakni UPT SMP Negeri 34 Gresik.
4. Kategori Program ABI Terbanyak, yakni UPT SMP Negeri 1 Gresik.
5. Kategori Perusahaan Peduli ZIS, yakni PT UME Persada Indonesia, KSPPS BMT Mandiri Sejahtera.
6. Kategori Pendukung Program ZIS, yakni Irwanto, S.T (Camat Kedamean), Ngadimin (Kepala Desa Kembangan), Moch. Jusuf Ansyori, S.Sos (Kabag KESRA), Khoirul Anwar, S.H (Kabag Umum), Bank Jatim Cabang Gresik, Khasan Bisri, S.M (Korwil Kerja I Disdik), H. Khalili, S.Ag., M.Pd.I (KUA Kebomas), UPZ Masjid Besar Darussalam Kedamean, dan UPZ Desa Sidokumpul.
7. Kategori Penggerak ZIS, yakni Imam Basuki, Abu Hassan, Agung Endro Dwi Setyo Utomo, Nelly Afroh.
8. Kategori Tokoh Masyarakat Penggerak ZIS, yakni Syifaul Qulub, Achmad Washil Miftahul Rachman (Sekda Gresik), M. Syahrul Munir (Ketua DPRD), dan Asluchul Alif (Wakil Bupati).
Editor : Andi Setiawan