Jurnas.net - Krisis legitimasi yang mengguncang tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akhirnya pecah ke permukaan. Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar, secara tegas mengumumkan bahwa sejak 26 November 2025 pukul 00.45 WIB, Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya telah resmi kehilangan status Ketua Umum PBNU.
Pernyataan keras yang disampaikan di PWNU Jawa Timur, Sabtu malam, 29 November 2025, itu menandai babak baru ketegangan internal PBNU yang sebelumnya hanya beredar dalam bisik-bisik elite.
“Sejak waktu tersebut, Gus Yahya tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum PBNU,” kata KH Miftachul Akhyar.
Kiai Miftach, demikian ia disapa, menegaskan bahwa seluruh kewenangan dan atribut ketua umum tidak lagi sah digunakan. Dengan dinyatakan berakhirnya masa jabatan Gus Yahya, kendali penuh organisasi kini berada di tangan Rais Aam. "Setiap keputusan yang membawa nama Gus Yahya, tak lagi memiliki legitimasi struktural maupun moral," jelasnya.
Untuk mencegah kekosongan arah dan menjaga roda organisasi tetap berjalan, PBNU menyiapkan langkah cepat: rapat pleno atau bahkan muktamar luar biasa dalam waktu dekat.
“Segera kami gelar, demi memastikan PBNU tidak berjalan tanpa kompas,” ujarnya.
Menariknya, di tengah situasi panas ini, Rais Aam juga mengumumkan pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF). Tim ini diberi mandat menyelidiki dinamika opini publik yang kian liar, termasuk narasi yang berseliweran di media arus utama dan media sosial.
Dua sosok senior, KH Anwar Iskandar dan KH Afifuddin Muhajir, ditunjuk sebagai pengarah TPF—tanda bahwa investigasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan upaya serius membaca ulang arah organisasi terbesar di Indonesia tersebut.
Sebagai konsekuensi langsung, implementasi Digdaya Persuratan di tingkat PBNU ditangguhkan hingga investigasi selesai. Adapun pelaksanaan di PWNU dan PCNU tetap berjalan seperti biasa.
Di akhir pernyataannya, Kiai Miftach mengingatkan seluruh warga NU untuk kembali pada Khittah NU, sebuah pesan moral yang menjadi isyarat kuat bahwa dinamika internal PBNU kini bukan sekadar persoalan administratif, melainkan soal akhlak, integritas, dan arah perjuangan organisasi.
Editor : Rahmat Fajar