Bela Gus Ipul, Densu Tegaskan Penggalangan Dana Bencana Sebaiknya Berizin

author M. Saifulloh

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Denny Sumargo menceritakan pengalamannya terkait penggalangan donasi. (Istimewa)
Denny Sumargo menceritakan pengalamannya terkait penggalangan donasi. (Istimewa)

Jurnas - Aktor Denny Sumargo menceritakan pengalamannya terkait penggalangan donasi. Cerita tersebut disampaikan sebagai tanggapan atas pernyataan Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengenai ketentuan bahwa penggalangan dana untuk bantuan bencana di Sumatera sebaiknya memiliki izin. Namun, apabila dalam kondisi darurat izin belum sempat diurus, pemerintah berharap perizinan tetap dipenuhi setelah proses penanganan selesai.

Menurut Denny Sumargo, yang akrab disapa Densu, memang terdapat regulasi yang mengatur penggalangan dana di Indonesia. “Berdasarkan pengalaman saya dulu soal donasi, memang ada Undang-Undang yang mengatur. Jika penggalangan dana dilakukan secara perorangan tanpa izin, itu bisa melanggar Undang-Undang Pengumpulan Uang dan Barang (PUB). Hasil donasinya bisa dianggap ilegal dan berpotensi disita negara,” ujar Densu.

Ia menegaskan bahwa aturan tersebut bukan berarti melarang masyarakat untuk berdonasi. “Bukan tidak boleh melakukan donasi. Ini juga bukan saya membela Gus Ipul,” lanjutnya.

Densu menyarankan agar penggalangan dana dilakukan melalui lembaga atau yayasan yang memiliki payung hukum yang jelas.

“Kalau ingin melakukan donasi, sebaiknya dilakukan di bawah yayasan yang sudah memiliki izin dan payung hukum. Atau bisa juga dengan mengajukan izin kepada Kementerian Sosial,” kata Densu.

Menurutnya, hal tersebut penting untuk mencegah potensi penyalahgunaan sekaligus memastikan penyaluran bantuan berjalan tepat sasaran.

“Supaya kalau terjadi kelalaian atau penyalahgunaan, kita tidak melanggar hukum. Intinya untuk menjaga agar donasi tidak disalahgunakan. Itu yang saya pahami dari pengalaman sebelumnya. Tapi saya juga tidak tahu kalau kemudian ada arah politik tertentu terhadap Gus Ipul,” ujarnya.

Densu juga menanggapi anggapan sebagian masyarakat yang menilai proses perizinan identik dengan pemotongan dana. “Yang saya lihat, masyarakat menangkapnya seolah-olah ada potongan saat mengurus izin. Setahu saya dulu tidak ada potongan, yang ada hanya kewajiban laporan. Itu untuk pertanggungjawaban, supaya hasil donasi tidak disalahgunakan,” tambahnya.

Sementara itu, dalam kesempatan terpisah, Menteri Sosial Saifullah Yusuf telah memberikan klarifikasi atas pernyataannya yang sempat menimbulkan kontroversi. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak melarang masyarakat melakukan penggalangan dana, bahkan mengapresiasi berbagai bentuk solidaritas sosial.

“Pada dasarnya kami mengapresiasi masyarakat luas, baik yayasan maupun komunitas, yang ingin membantu saudara-saudara kita yang sedang kesulitan atau terdampak bencana,” ujar Gus Ipul di Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Gus Ipul menjelaskan bahwa ketentuan perizinan dalam penggalangan dana memang diatur dalam undang-undang, sebagai bentuk akuntabilitas dan perlindungan agar bantuan dapat tersalurkan secara tepat dan bertanggung jawab.

Berita Terbaru

Filosofi Daun Kelor di Logo Tanwir dan Milad ke-114 Muhammadiyah

Filosofi Daun Kelor di Logo Tanwir dan Milad ke-114 Muhammadiyah

Minggu, 13 Sep 2026 07:15 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 07:15 WIB

Jurnas.net – Menampilkan corak postmodern dengan simbol daun kelor, Logo Tanwir dan Milad ke-114 Muhammadiyah tidak sekadar menjadi identitas visual.  Di ba…

Rayakan 34 Tahun, Ina Cookies Cari Kreasi Kukis dari Bahan Lokal lewat Sayembara Cipta Rasa

Rayakan 34 Tahun, Ina Cookies Cari Kreasi Kukis dari Bahan Lokal lewat Sayembara Cipta Rasa

Sabtu, 12 Sep 2026 22:42 WIB

Sabtu, 12 Sep 2026 22:42 WIB

Jurnas.net - Perayaan 34 tahun perjalanan Ina Cookies sebagai salah satu merek kukis keluarga Indonesia dilakukan dengan cara berbeda. Untuk pertama kalinya,…

Ibu Hamil di Bawean Butuh Rujukan: Tak Ada Dokter Spesialis, Kapal Tak Berlayar dan Tiket Pesawat Penuh

Ibu Hamil di Bawean Butuh Rujukan: Tak Ada Dokter Spesialis, Kapal Tak Berlayar dan Tiket Pesawat Penuh

Sabtu, 12 Sep 2026 17:19 WIB

Sabtu, 12 Sep 2026 17:19 WIB

Jurnas.net - Akses layanan kesehatan rujukan kembali menjadi persoalan bagi warga Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Seorang ibu hamil berusia 39…

HUT ke-25 Demokrat, Fraksi DPRD Jatim Fokus Perkuat Ekonomi Kerakyatan

HUT ke-25 Demokrat, Fraksi DPRD Jatim Fokus Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Kamis, 10 Sep 2026 18:37 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 18:37 WIB

Jurnas.net - Perayaan 25 tahun Partai Demokrat tidak hanya dimaknai sebagai penanda perjalanan politik partai. Di Jawa Timur, momentum tersebut dijadikan…

El Niño Diprediksi Bertahan hingga 2027, Warga Surabaya Diminta Waspadai 3 Ancaman Ini

El Niño Diprediksi Bertahan hingga 2027, Warga Surabaya Diminta Waspadai 3 Ancaman Ini

Kamis, 10 Sep 2026 13:34 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 13:34 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperkuat kesiapsiagaan masyarakat menghadapi…

SIER Bantu Tebus Ijazah dan Biaya Sekolah Warga Kurang Mampu, Dorong Pendidikan Berkelanjutan

SIER Bantu Tebus Ijazah dan Biaya Sekolah Warga Kurang Mampu, Dorong Pendidikan Berkelanjutan

Kamis, 10 Sep 2026 11:42 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 11:42 WIB

Jurnas.net - Kesulitan ekonomi tidak seharusnya menjadi penghalang bagi anak-anak untuk melanjutkan pendidikan maupun menata masa depan. Semangat tersebut…