Jurnas.net - Di tengah tekanan kebijakan pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat, kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Surabaya justru menunjukkan peran strategis sebagai penopang keuangan daerah. Sepanjang tahun 2025, kontribusi BUMD terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) tercermin dari meningkatnya realisasi dividen yang disetorkan ke kas Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (BPSDA) Kota Surabaya, Vykka Anggradevi Kusuma, mengungkapkan bahwa hingga 1 Desember 2025, total dividen BUMD yang telah disetorkan mencapai Rp204,6 miliar. Angka tersebut mengalami peningkatan sebesar 4,75 persen dibandingkan realisasi dividen pada tahun 2024.
“Dividen yang disetorkan pada tahun berjalan mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Capaian ini tidak lepas dari perbaikan tata kelola perusahaan, efisiensi operasional, serta optimalisasi unit-unit usaha BUMD yang telah berjalan,” kata Vykka, Minggu, 21 Desember 2025.
Peningkatan kontribusi BUMD ini menjadi sinyal positif bagi kemandirian fiskal Surabaya. Vykka menyebut, Pemkot Surabaya optimistis tren positif tersebut dapat berlanjut pada 2026, seiring dengan upaya penguatan peran BUMD sebagai sumber pendapatan daerah yang berkelanjutan.
“Di tengah kebijakan pemotongan anggaran TKD, Pemkot Surabaya terus mendorong peningkatan PAD melalui pengembangan BUMD yang lebih adaptif dan progresif,” jelasnya.
Untuk menjaga keberlanjutan kinerja tersebut, Pemkot Surabaya menekankan pentingnya kehati-hatian dalam ekspansi bisnis BUMD. Setiap pengembangan lini usaha harus didasarkan pada kajian kelayakan serta selaras dengan rencana pembangunan kota.
Vykka menjelaskan, pada 2026 mendatang, BUMD Surabaya direncanakan mengembangkan lini bisnis pengelolaan ducting melalui kerja sama dengan pihak swasta, serta memperluas bisnis rantai pasok bahan pokok pangan.
Langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan dividen, tetapi juga memperkuat layanan publik dan stabilitas ekonomi kota. "Pengembangan dan perluasan lini bisnis harus dilakukan secara terukur, berbasis kajian kelayakan, dan linear dengan arah pembangunan Kota Surabaya,” pungkasnya.
Editor : Risfil Athon