Pemkot Surabaya Gandeng Kampus, Deteksi Pohon Rawan Tumbang dengan Teknologi Khusus

author Dadang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas Pemkot Surabaya memotong pohon tumbang. (Humas Pemkot Surabaya)
Petugas Pemkot Surabaya memotong pohon tumbang. (Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengambil langkah proaktif dalam menekan risiko bencana dengan menggandeng perguruan tinggi untuk mendeteksi pohon-pohon yang berpotensi tumbang. Deteksi dilakukan menggunakan alat khusus yang mampu mengukur kekuatan dan tingkat kerawanan pohon, terutama menghadapi cuaca ekstrem dan angin kencang.

Langkah mitigasi ini digerakkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya dan melibatkan sejumlah perangkat daerah (PD), seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP).

Kepala DLH Surabaya, Dedik Irianto, menjelaskan bahwa kolaborasi dengan perguruan tinggi ini bertujuan menghadirkan pendekatan ilmiah dalam pengelolaan pohon kota.

“Kami sudah melakukan penelitian bersama perguruan tinggi. Ada alat khusus untuk mengecek kekuatan pohon. Setelah sosialisasi, kami turun langsung ke lapangan untuk mempraktikkan cara mengukur tingkat kerawanan pohon,” kata Dedik, Senin, 22 Desember 2025.

Menurut Dedik, karakteristik pohon berbeda dengan bangunan yang memiliki usia struktur pasti. Banyak pohon besar yang kini tumbuh rindang di Surabaya merupakan hasil penanaman puluhan tahun lalu.

“Sekarang kita menikmati suasana kota yang sejuk karena pohonnya besar-besar. Tapi perlu diingat, pohon-pohon itu ditanam puluhan tahun lalu, dan saat ini usianya sudah semakin tua,” jelasnya.

Ia menambahkan, faktor usia pohon yang menua, dikombinasikan dengan cuaca ekstrem, meningkatkan potensi tumbang. Beberapa kejadian pohon tumbang saat angin kencang belakangan ini menjadi pengingat pentingnya deteksi dini.

Karena itu, DLH Surabaya tengah melakukan pemetaan risiko untuk mengidentifikasi pohon-pohon yang rentan dan membutuhkan penanganan lebih lanjut. Edukasi penggunaan alat pendeteksi pun tidak hanya diberikan kepada petugas DLH, tetapi juga kepada petugas lapangan dari BPBD dan DPKP.

“Kami kumpulkan petugas-petugas lapangan untuk diedukasi cara menilai kerawanan pohon dengan alat. Uji coba juga sudah dilakukan langsung di lapangan,” ujar Dedik.

Meski demikian, hasil pemantauan masih berada pada tahap uji coba. Setelah pelatihan selesai, pemetaan menyeluruh akan dilakukan untuk menentukan langkah penanganan yang tepat.

Terkait permohonan perantingan atau pemotongan pohon dari masyarakat, Dedik memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai wilayah kerja petugas. Ia menyarankan warga menyampaikan laporan melalui RT/RW dengan melampirkan lokasi dan dokumentasi foto kondisi pohon.

“Tidak harus surat fisik. Cukup lewat RT/RW, tunjukkan lokasinya, sertakan foto. Dengan begitu, petugas bisa menyiapkan peralatan yang sesuai sebelum turun ke lapangan,” jelasnya.

Selain jalur tersebut, masyarakat juga dapat mengajukan permohonan melalui layanan digital Surabaya Single Window (SSW) Alfa, termasuk untuk pemotongan dan perantingan pohon. Dedik menegaskan, layanan ini tidak dipungut biaya.

“Tidak ada biaya pemotongan. Yang ada hanya kewajiban penggantian pohon, dan itu sudah dijelaskan secara rinci di aplikasi SSW Alfa,” tegasnya.

Adapun permohonan yang belum tertangani, Dedik menyebut DLH menerapkan skala prioritas berdasarkan tingkat bahaya dan lokasi. Pohon yang berpotensi membahayakan pengguna jalan, khususnya di tepi jalan raya, menjadi prioritas utama.

“Keselamatan masyarakat adalah fokus kami. Pohon di tepi jalan raya yang rawan dan bisa mengganggu lalu lintas akan didahulukan untuk diranting atau ditangani,” pungkasnya.

Berita Terbaru

Sri Sultan Perintahkan Pemerintah Kabupaten/Kota Siapkan SE Awasi TPA

Sri Sultan Perintahkan Pemerintah Kabupaten/Kota Siapkan SE Awasi TPA

Kamis, 30 Apr 2026 19:15 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 19:15 WIB

Jurnas.net - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengambil langkah tegas menyikapi maraknya kasus kekerasan anak di TPA…

Daycare Little Aresha Diduga Telah Beroperasi Bertahun-tahun

Daycare Little Aresha Diduga Telah Beroperasi Bertahun-tahun

Kamis, 30 Apr 2026 16:32 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 16:32 WIB

Jurnas.net - Daycare Little Aresha yang berlokasi di Sorosutan, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta diduga beroperasi sebelum terjadi pandemi covid-19. Pandem…

Pansus DPRD Kuliti Bobrok BUMD Jatim: Ketergantungan Ekstrem, Aset Terbengkalai dan Kinerja Amburadul

Pansus DPRD Kuliti Bobrok BUMD Jatim: Ketergantungan Ekstrem, Aset Terbengkalai dan Kinerja Amburadul

Kamis, 30 Apr 2026 15:27 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 15:27 WIB

Jurnas.net - kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Timur terkuak dalam pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jatim. Alih-alih menjadi mesin penggerak…

InJourney dan BTN Berkolaborasi Kembangkan Pariwisata Candi 

InJourney dan BTN Berkolaborasi Kembangkan Pariwisata Candi 

Kamis, 30 Apr 2026 14:50 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:50 WIB

Jurnas.net - InJourney Management dengan Bank Tabungan Negara (BTN) menjalin kerja sama pengembangan destinasi wisata candi. Ada sejumlah aspek yang dikembangka…

Pemulihan Psikologis Anak Korban Kekerasan Daycare Butuh Deteksi Dini dan Peran Aktif Orang Tua

Pemulihan Psikologis Anak Korban Kekerasan Daycare Butuh Deteksi Dini dan Peran Aktif Orang Tua

Kamis, 30 Apr 2026 13:48 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 13:48 WIB

Jurnas.net - Dampak kekerasan yang dialami anak-anak di daycare memerlukan penanganan serius. Bukan hanya penanganan, dampak kekerasan itu perlu deteksi dini pa…

Polda Jatim Bongkar Rantai Gelap BBM dan LPG Subsidi: 66 Kasus Rugikan Negara Rp7,5 Miliar

Polda Jatim Bongkar Rantai Gelap BBM dan LPG Subsidi: 66 Kasus Rugikan Negara Rp7,5 Miliar

Kamis, 30 Apr 2026 10:29 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 10:29 WIB

Jurnas.net – Pengungkapan 66 kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi oleh Polda Jawa Timur tak sekadar menjadi catatan penegakan hukum. Di balik angka k…