Pemkot Surabaya Gandeng Kampus, Deteksi Pohon Rawan Tumbang dengan Teknologi Khusus

author Dadang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas Pemkot Surabaya memotong pohon tumbang. (Humas Pemkot Surabaya)
Petugas Pemkot Surabaya memotong pohon tumbang. (Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengambil langkah proaktif dalam menekan risiko bencana dengan menggandeng perguruan tinggi untuk mendeteksi pohon-pohon yang berpotensi tumbang. Deteksi dilakukan menggunakan alat khusus yang mampu mengukur kekuatan dan tingkat kerawanan pohon, terutama menghadapi cuaca ekstrem dan angin kencang.

Langkah mitigasi ini digerakkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya dan melibatkan sejumlah perangkat daerah (PD), seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP).

Kepala DLH Surabaya, Dedik Irianto, menjelaskan bahwa kolaborasi dengan perguruan tinggi ini bertujuan menghadirkan pendekatan ilmiah dalam pengelolaan pohon kota.

“Kami sudah melakukan penelitian bersama perguruan tinggi. Ada alat khusus untuk mengecek kekuatan pohon. Setelah sosialisasi, kami turun langsung ke lapangan untuk mempraktikkan cara mengukur tingkat kerawanan pohon,” kata Dedik, Senin, 22 Desember 2025.

Menurut Dedik, karakteristik pohon berbeda dengan bangunan yang memiliki usia struktur pasti. Banyak pohon besar yang kini tumbuh rindang di Surabaya merupakan hasil penanaman puluhan tahun lalu.

“Sekarang kita menikmati suasana kota yang sejuk karena pohonnya besar-besar. Tapi perlu diingat, pohon-pohon itu ditanam puluhan tahun lalu, dan saat ini usianya sudah semakin tua,” jelasnya.

Ia menambahkan, faktor usia pohon yang menua, dikombinasikan dengan cuaca ekstrem, meningkatkan potensi tumbang. Beberapa kejadian pohon tumbang saat angin kencang belakangan ini menjadi pengingat pentingnya deteksi dini.

Karena itu, DLH Surabaya tengah melakukan pemetaan risiko untuk mengidentifikasi pohon-pohon yang rentan dan membutuhkan penanganan lebih lanjut. Edukasi penggunaan alat pendeteksi pun tidak hanya diberikan kepada petugas DLH, tetapi juga kepada petugas lapangan dari BPBD dan DPKP.

“Kami kumpulkan petugas-petugas lapangan untuk diedukasi cara menilai kerawanan pohon dengan alat. Uji coba juga sudah dilakukan langsung di lapangan,” ujar Dedik.

Meski demikian, hasil pemantauan masih berada pada tahap uji coba. Setelah pelatihan selesai, pemetaan menyeluruh akan dilakukan untuk menentukan langkah penanganan yang tepat.

Terkait permohonan perantingan atau pemotongan pohon dari masyarakat, Dedik memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai wilayah kerja petugas. Ia menyarankan warga menyampaikan laporan melalui RT/RW dengan melampirkan lokasi dan dokumentasi foto kondisi pohon.

“Tidak harus surat fisik. Cukup lewat RT/RW, tunjukkan lokasinya, sertakan foto. Dengan begitu, petugas bisa menyiapkan peralatan yang sesuai sebelum turun ke lapangan,” jelasnya.

Selain jalur tersebut, masyarakat juga dapat mengajukan permohonan melalui layanan digital Surabaya Single Window (SSW) Alfa, termasuk untuk pemotongan dan perantingan pohon. Dedik menegaskan, layanan ini tidak dipungut biaya.

“Tidak ada biaya pemotongan. Yang ada hanya kewajiban penggantian pohon, dan itu sudah dijelaskan secara rinci di aplikasi SSW Alfa,” tegasnya.

Adapun permohonan yang belum tertangani, Dedik menyebut DLH menerapkan skala prioritas berdasarkan tingkat bahaya dan lokasi. Pohon yang berpotensi membahayakan pengguna jalan, khususnya di tepi jalan raya, menjadi prioritas utama.

“Keselamatan masyarakat adalah fokus kami. Pohon di tepi jalan raya yang rawan dan bisa mengganggu lalu lintas akan didahulukan untuk diranting atau ditangani,” pungkasnya.

Berita Terbaru

Gus Lilur Desak Prabowo Copot Dirjen Bea Cukai: Disebut Terima Rp21 Miliar di Sidang KPK Bikin Malu Presiden

Gus Lilur Desak Prabowo Copot Dirjen Bea Cukai: Disebut Terima Rp21 Miliar di Sidang KPK Bikin Malu Presiden

Minggu, 14 Jun 2026 13:36 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 13:36 WIB

Jurnas.net – Polemik di tubuh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali menjadi sorotan publik setelah nama Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, …

Harga BBM Naik, Supermarket Berjejaring Tetap Jual Barang Sesuai HET

Harga BBM Naik, Supermarket Berjejaring Tetap Jual Barang Sesuai HET

Sabtu, 13 Jun 2026 16:13 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 16:13 WIB

Jurnas.net - Swalayan berjejaring tetap menjual berbagai barang kebutuhan pokok sesuai harga eceran tertinggi atau HET, di tengah lonjakan harga BBM non subsidi…

DPP PKB Ganti Musyafak Rouf dari Kursi Ketua DPC PKB Surabaya di Tengah Sorotan Korupsi MBG

DPP PKB Ganti Musyafak Rouf dari Kursi Ketua DPC PKB Surabaya di Tengah Sorotan Korupsi MBG

Jumat, 12 Jun 2026 18:36 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 18:36 WIB

Jurnas.net – Karier politik Musyafak Rouf di internal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Surabaya memasuki babak baru. Di tengah namanya yang terus dikaitkan d…

Pemkot Surabaya Perketat Verifikasi Data SPMB SMP 2026, Pastikan Seleksi Transparan dan Tepat Sasaran

Pemkot Surabaya Perketat Verifikasi Data SPMB SMP 2026, Pastikan Seleksi Transparan dan Tepat Sasaran

Jumat, 12 Jun 2026 15:39 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 15:39 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang Sekolah Menengah …

Kasus TBC Mengganas di Surabaya Sepanjang 2026, DPRD Jatim Minta Pemerintah Bergerak Lebih Agresif

Kasus TBC Mengganas di Surabaya Sepanjang 2026, DPRD Jatim Minta Pemerintah Bergerak Lebih Agresif

Jumat, 12 Jun 2026 11:08 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 11:08 WIB

Jurnas.net – Tuberkulosis (TBC) masih menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat Kota Surabaya. Dalam kurun lima bulan pertama tahun 2026, sebanyak 4.191 …

Sidang Perdana Maidi, Jaksa KPK Beber Dugaan Perizinan Jadi Ladang Setoran Miliaran Rupiah ke Walkot Madiun

Sidang Perdana Maidi, Jaksa KPK Beber Dugaan Perizinan Jadi Ladang Setoran Miliaran Rupiah ke Walkot Madiun

Jumat, 12 Jun 2026 07:42 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 07:42 WIB

Jurnas.net – Sidang perdana perkara dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) S…