Jurnas.net - Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jawa Timur membebaskan tiga orang narapidana kasus terorisme (napiter) dari dua lapas di wilayahnya hari ini, Kamis, 4 Januari 2024. Ini lantaran ketiga napi itu sudah masuk kategori hijau atau tingkat radikalisme, ekstrimisme dan kekerasan yang sudah rendah.
"Satu napiter berinisial S bebas dari Lapas Sidoarjo, dua dua napi lainnya berinisial SN dan F bebas dari Lapas Madiun," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono.
Heni mengatakan ketiga napi terorisme itu bebas setelah mendapat hak integrasi berupa Pembebasan Bersyarat. Salah satu syarat utama yang sebelumnya telah dipenuhi ketiganya adalah ikrar setia kepada NKRI. "Status ketiganya berubah menjadi klien pemasyarakatan pada Bapas Surabaya dan Bapas Madiun," ujarnya.
Selain itu, kata Heni, ketiganya aktif mengikuti program rehabilitasi dan deradikalisasi intensif selama masa tahanan di lapas. Program tersebut melibatkan konseling psikologis, pembelajaran agama yang moderat, serta pelatihan keterampilan untuk mempersiapkan mereka kembali ke masyarakat. "Ketiganya sudah menunjukkan perubahan perilaku yang lebih positif," katanya.
Sementara itu, Kalapas I Madiun, Kadek Anton Budiharta, mengatakan bahwa pada 10 Agustus 2023, SN dan F telah berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). "SN sebelumnya divonis terbukti terafiliasi dengan Jamaah Ansarut Daulah (JAD). Sedangkan F diduga melakukan tindak pidana terorisme karena terafiliasi dengan Jamaah Islamiyah (JI)," ujarnya.
Sementara Kalapas Sidoarjo, Sugeng Hardono, mengatakan bahwa S telah melaksanakan ikrar setia kepada NKRI pada 13 november 2023 kemarin, yang disaksikan secara langsung oleh BNPT dan stakeholder terkait di wilayah Sidoarjo.
Pembebasan bersyarat napi teroris inisial S tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM RI Nomor : PAS-2261.PK.05.09 Tahun 2023 Tanggal 8 November 2023. Selama menjalani masa pidana di Lapas Sidoarjo, S tidak pernah melakukan pelanggaran ataupun membuat keributan, selain itu S juga kooperatif jika dimintai informasi oleh pihak Lapas.
"Selama menjalani masa pidana di Lapas Sidoarjo S secara aktif mengikuti kegiatan pembinaan keagamaan di masjid Lapas seperti tadarus dan pengajian rutin. Tidak hanya itu saja S juga secara aktif melakukan berbagai macam kegiatan olahraga yang rutin digelar didalam lapas," kata Sugeng.
Editor : Redaksi
Berita Terbaru
Senin, 02 Nov 2026 10:58 WIB
Senin, 02 Nov 2026 10:58 WIB
Peristiwa penggerebekan Pondok Pesantren Hamalatul Qur'an di Sukoharjo, Jawa Tengah, oleh tim gabungan kepolisian beberapa waktu lalu, terindikasi melanggar HAM…
Senin, 02 Nov 2026 10:30 WIB
Senin, 02 Nov 2026 10:30 WIB
Ketua Umum PBNU KH Kikin Abdul Hakim atau Gus Kikin mengimbau masyarakat, khususnya di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, tetap tenang.…
Minggu, 01 Nov 2026 10:49 WIB
Minggu, 01 Nov 2026 10:49 WIB
Oleh: Wakit Nurohman Advokat dan Mahasiswa Magister Hukum Universitas Surabaya (Ubaya) Putusan Mahkamah Agung Nomor 742 K/TUN/2026 mengenai Surat Keterangan…
Sabtu, 31 Okt 2026 19:32 WIB
Sabtu, 31 Okt 2026 19:32 WIB
Jurnas.net – Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, H. Ali Mufthi, mendukung upaya pemulangan Jimat Klontong, pusaka bersejarah yang menjadi bagian dari identitas …
Sabtu, 31 Okt 2026 18:21 WIB
Sabtu, 31 Okt 2026 18:21 WIB
Oleh: Prof. Dr. Dian Anita Nuswantara, S.E., M.Si., Ak., CA, CIPSAS Guru Besar Universitas Negeri Surabaya (UNESA) Perekonomian tidak hanya bergerak melalui…
Sabtu, 31 Okt 2026 13:14 WIB
Sabtu, 31 Okt 2026 13:14 WIB
Jurnas.net - PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) terus menunjukkan kepeduliannya terhadap kebutuhan dasar masyarakat melalui program Tanggung Jawab…
Sabtu, 31 Okt 2026 11:05 WIB
Sabtu, 31 Okt 2026 11:05 WIB
Jurnas.net – Penanganan dugaan peredaran rokok ilegal oleh Polres Probolinggo menjadi sorotan setelah dua orang yang dipersoalkan massa demonstran disebut d…
Jumat, 30 Okt 2026 19:42 WIB
Jumat, 30 Okt 2026 19:42 WIB
Jurnas.net – PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) bergerak cepat menangani insiden kebakaran yang terjadi di area Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (…
Jumat, 30 Okt 2026 17:10 WIB
Jumat, 30 Okt 2026 17:10 WIB
Jurnas.net – Memulai bisnis kopi dari pasar lokal, Aryasetya Kanaka Dumadi berhasil mengembangkan usahanya hingga menembus pasar internasional. Wisudawan p…
Jumat, 30 Okt 2026 10:27 WIB
Jumat, 30 Okt 2026 10:27 WIB
Jurnas.net – Direktorat Siber Polda Jawa Timur mengungkap dugaan penyalahgunaan data kependudukan berupa kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) y…
Kamis, 29 Okt 2026 20:35 WIB
Kamis, 29 Okt 2026 20:35 WIB
Jurnas.net - I Gusti Ngurah Kesuma Kelakan atau Alit Kelakan terpilih sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Marhaenis (DPP GPM) periode…
Kamis, 29 Okt 2026 17:21 WIB
Kamis, 29 Okt 2026 17:21 WIB
Jurnas.net – Dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) senilai Rp 687,5 juta kepada mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur, Nur K…
Rabu, 28 Okt 2026 21:55 WIB
Rabu, 28 Okt 2026 21:55 WIB
Jurnas.net - Penguatan jaringan transmisi listrik menjadi kunci keberhasilan transisi energi Indonesia. Pembangunan pembangkit energi terbarukan harus diiringi…
Rabu, 28 Okt 2026 20:56 WIB
Rabu, 28 Okt 2026 20:56 WIB
Jurnas.net - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan pentingnya menghidupkan kembali pemikiran Bung Karno dan menempatkan Marhaenisme…
Rabu, 28 Okt 2026 18:48 WIB
Rabu, 28 Okt 2026 18:48 WIB
Jurnas.net - Ketua Umum DPP Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM), Ir. Izedrik Emir Moeis, M.Sc., menekankan pentingnya mengenalkan kembali pemikiran Bung Karno…