Kasus Penembakan Oknum Kades di Sampang Karena Balas Dendam Tahun 2019

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polda Jatim menunjukkan barang bulti (BB) kasus penembakan di Kabupaten Sampang, Madura. (Dok: Jurnas.net)
Polda Jatim menunjukkan barang bulti (BB) kasus penembakan di Kabupaten Sampang, Madura. (Dok: Jurnas.net)

Jurnas.net - Dirreskrimum Polda Jawa Timue, Kombes Totok Suharyanto, memastikan kasus penembakan di Kabupaten Sampang karena motif balas dendam. Ini membantah adanya kabar bahwa kasua itu bernuansa politis terhadap korban, yang merupakan relawan capres-cawapres 02 Prabowo-Gibran Rakabuming Raka.

"Jadi, dalam kasus ini tidak ada unsur politik. Kasus penembakan ini motifnya murni balas dendam pelaku MW terhadap korban Muarah," kata Totok, saat merilis kasus itu di Mapolda Jatim di Surabaya, Kamis, 11 Januari 2024.

Totok menjelaskan, tersangka MW merupakan kepala desa sekaligus aktor utama yang merencanakan melakukan penembakan terhadap Muarah. Tersangka MW ingin balas dendam terhadap Muarah, lantaran anak buahnya ditembak Muarah pada tahun 2019 lalu. Sementara kasus itu sendiri telah inkrah melalui jalur hukum.

"Proses penyidikan dan faktanya sudah selesai di tempat persidangan. Intinya, tersangka MW dendam sejak tahun 2019, karena anak buah tersangka ini dulu ditembak dan yang melakukan adalah korban yang saat ini. Korban dan pelaku hubungannya hanya teman bukan keluarga," tandasnya.

Sementara itu, Kabid Labfor Polda Jatim Kombes Sodiq Pratomo, menambahkan bahwa tim Labfor tidak menemukan proyektil atau selongsong saat melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) di lokasi. Namun, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap lubang bekas tembakan pada baju korban.

"Setelah korban di otopsi dan diambil pelurunya, ternyata pelurunya ada dua, dan dua-duanya jenis revolver kaliber 38. Kemudian setelah tersangka tertangkap ditemukan dua pucuk senjata, revolver merk SNW dan satu pistol kaliber 9 mili," katanya.

Sementara dua senpi yang digunakan pelaku, Sodiq memastikan bisa digunakan dengan baik. Karena di senpi itu tampak ada jejak residu, yang artinya pernah digunakan ditemukan juga dua selongsong yang telah ditembakkan.

"Setelah dilakukan pemeriksaan secara uji labfor, kedua selongsong dan proyektil identik dengan senjata yang revolver," katanya.

Seperti diketahui, polisi menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut. Yakni MW, 36, warga Dusun Lon Kebun, Desa Ketapang Daya, Kecamatan Sampang. Dia adalah oknum kepala desa sekaligus aktor utama dalam kasus tersebut.

Kemudian tersangka H, 51, dan S, 36, yang kedua warga Jalan Raya Banyuates, Desa Banyuates, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang. Keduanya orang yang membantu melancarkan aksi penembakan, sekaligus membantu mencarikan eksekutor. Kemudian tersangka AR dan HH, yang keduanya berasal dari Kabupaten Pamekasan, berperan sebagai joki dan eksekutor.

"Tersangka MW ini berjanji akan memberikan bayaran Rp500 juta, tapi uang yang baru diterima Rp50 juta untuk operasional. Sementara senpi yang didapatkan MW dari mana?, Kami saat ini masih mendalaminya masih menelusuri senpi tersebut," pungkasnya.

Akibat perbuatannya, kelima tersangka dijerat Pasal 353 Ayat 2 Subs 351 ayat 2 KUHP Jo 55, 56 KUHP atau Pasal 1 ayat 1 UU Darurat No.12 tahun 1951, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Berita Terbaru

Siswa Kediri Belajar Sistem Listrik di Gardu Induk PLN Banaran Sejak Dini

Siswa Kediri Belajar Sistem Listrik di Gardu Induk PLN Banaran Sejak Dini

Selasa, 21 Apr 2026 16:10 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 16:10 WIB

Jurnas.net – Edukasi listrik tak lagi hanya lewat buku. Sebanyak 75 siswa MI Alam Succes School Center Kediri diajak melihat langsung “jantung” sistem kelis…

Museum Sunan Giri Simpan Jejak Bawean, dari Arca Kuno hingga Kapal Tenggelam

Museum Sunan Giri Simpan Jejak Bawean, dari Arca Kuno hingga Kapal Tenggelam

Selasa, 21 Apr 2026 15:32 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 15:32 WIB

Jurnas.net – Museum Sunan Giri tidak hanya menyimpan artefak sejarah lokal, tetapi juga merekam jejak panjang peradaban yang terhubung dengan Pulau Bawean. D…

Hari Kartini: Kisah Sopir Perempuan Suroboyo Bus yang Antar Warga Surabaya Setiap Pagi

Hari Kartini: Kisah Sopir Perempuan Suroboyo Bus yang Antar Warga Surabaya Setiap Pagi

Selasa, 21 Apr 2026 14:07 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 14:07 WIB

Jurnas.net – Saat sebagian besar warga Surabaya masih terlelap, aktivitas kota sebenarnya sudah mulai bergerak. Di balik itu, ada peran Eka Hardiyanti Suteja (…

Banyak Jargon, Hasil Minim: Kemiskinan Jatim di Era Khofifah Nyaris Tembus 10 Persen

Banyak Jargon, Hasil Minim: Kemiskinan Jatim di Era Khofifah Nyaris Tembus 10 Persen

Selasa, 21 Apr 2026 13:14 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 13:14 WIB

Jurnas.net - Klaim Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa soal penanganan kemiskinan berbasis karakter wilayah kini diuji oleh data. Di tengah gencarnya…

Pemkot Surabaya Luncurkan Medical Tourism, Bidik Pasien Indonesia Timur hingga Mancanegara

Pemkot Surabaya Luncurkan Medical Tourism, Bidik Pasien Indonesia Timur hingga Mancanegara

Selasa, 21 Apr 2026 11:17 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 11:17 WIB

Jurnas.net – Surabaya mulai mengubah wajah layanan kesehatan menjadi kekuatan ekonomi baru. Melalui peluncuran program Medical Tourism dan Bakti Sosial T…

Stasiun Yogyakarta Dioperasikan dan Dilayani Para Srikandi Kereta Api

Stasiun Yogyakarta Dioperasikan dan Dilayani Para Srikandi Kereta Api

Selasa, 21 Apr 2026 10:37 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 10:37 WIB

Jurnas.net - Daop 6 Yogyakarta merayakannya Hari Kartini sebagai bentuk apresiasi tinggi terhadap sosok RA Kartini yang inspiratif pada 21 April 2026. Stasiun Y…