Jurnas.net – Pemerintah Kota Surabaya menyiapkan pembangunan fasilitas kedua Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) guna menuntaskan sisa timbulan sampah yang mencapai sekitar 800 ton per hari. Jika proyek tersebut terealisasi, Surabaya akan memiliki dua fasilitas pengolahan sampah berbasis energi selain Pembangkit Listrik Tenaga Sampah Benowo yang telah beroperasi saat ini.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya, Dedik Irianto, mengatakan rencana pembangunan fasilitas tambahan tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat melalui Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang percepatan pengolahan sampah menjadi energi.
Baca juga: Viral Sampah Jatuh dari Truk di Jalan, DLH Surabaya Tegaskan Ada Sanksi untuk Armada Pengangkut
Menurut Dedik, regulasi tersebut memberikan peluang bagi pemerintah daerah untuk mengusulkan pembangunan fasilitas pengolahan sampah berbasis energi, salah satunya menggunakan teknologi insinerator.
“Surabaya saat ini sudah memiliki fasilitas pengolahan sampah menjadi energi di Benowo dengan kapasitas sekitar 1.000 ton per hari. Sementara timbulan sampah kota mencapai sekitar 1.800 ton per hari,” kata Dedik, Selasa, 10 Maret 2026.
Artinya, masih terdapat sekitar 800 ton sampah per hari yang perlu ditangani melalui fasilitas tambahan. Dedik menjelaskan, pembangunan fasilitas PSEL kedua tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Surabaya. Seluruh pembiayaan akan ditanggung pemerintah pusat melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara.
Dengan skema tersebut, Pemkot Surabaya tidak perlu menanggung biaya pembangunan, penyusunan studi kelayakan (feasibility study), maupun membayar tipping fee seperti yang selama ini berlaku pada fasilitas pengolahan sampah di Benowo. “Usulan pembangunan ini sebenarnya sudah diajukan sejak tahun lalu dan lokasinya telah disetujui, yaitu di kawasan Sumberejo. Lokasinya berbeda dengan fasilitas pengolahan sampah di Benowo,” jelasnya.
Fasilitas baru tersebut direncanakan memiliki kapasitas pengolahan sekitar 1.000 ton sampah per hari. Dari jumlah tersebut, sekitar 800 ton berasal dari timbulan sampah Kota Surabaya. Untuk mengoptimalkan kapasitas pengolahan, Pemkot Surabaya juga membuka peluang kerja sama pengelolaan sampah secara aglomerasi dengan daerah sekitar seperti Gresik, Lamongan, dan Sidoarjo.
“Dengan skema aglomerasi ini, volume sampah yang diolah bisa optimal sekaligus memperkuat kerja sama pengelolaan lingkungan di kawasan metropolitan,” ujar Dedik.
Baca juga: Pemkot Surabaya Gandeng Kejati Jatim Selamatkan Aset Kolam Renang Brantas dan PDAM
Proyek pembangunan fasilitas ini masuk dalam batch kedua program pemerintah pusat terkait pengolahan sampah menjadi energi. Saat ini pemerintah pusat masih fokus menyelesaikan tahap pengadaan proyek batch pertama.
Untuk batch kedua, termasuk proyek Surabaya, proses seleksi mitra pengembang diperkirakan dimulai pada April atau Mei 2026. Pemerintah pusat melalui Danantara akan menangani penyiapan kerja sama investasi, studi kelayakan, hingga pembangunan konstruksi. Sementara Pemkot Surabaya bertugas menyiapkan lahan serta melakukan konsultasi publik.
Jika proses lelang berjalan sesuai rencana, pembangunan diperkirakan memakan waktu sekitar dua tahun dan ditargetkan mulai beroperasi pada akhir 2027. “Jika Surabaya memiliki dua fasilitas pengolahan sampah berbasis energi, sistem pengelolaan sampah kota akan semakin terintegrasi. Distribusi pengiriman sampah juga bisa lebih efisien sekaligus menuntaskan sisa timbulan sampah,” jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengapresiasi kinerja Pemkot Surabaya dalam pengelolaan sampah, terutama melalui pengoperasian PLTSa Benowo yang mampu mengubah sampah menjadi energi listrik. Menurutnya, dari total sekitar 1.800 ton sampah per hari di Surabaya, sebagian besar sudah berhasil dikelola dengan baik.
Baca juga: Harga Minyak Dunia Terancam Naik, Eri Siaga Jaga Inflasi dan Stabilitas Harga di Surabaya
“Salah satu kebanggaan kita adalah pengelolaan sampah di Benowo yang mampu menghasilkan energi listrik melalui PLTSa. Surabaya menjadi salah satu kota yang konsisten mengelola sampah menjadi energi listrik secara berkelanjutan,” ujarnya saat kunjungan di Surabaya.
Hanif menegaskan pembangunan fasilitas pengolahan sampah tambahan menjadi langkah penting untuk menuntaskan sisa timbulan sampah yang masih ada. Namun ia juga mengingatkan bahwa pembangunan infrastruktur pengolahan sampah harus dibarengi dengan perubahan perilaku masyarakat, terutama dalam hal pemilahan sampah sejak dari rumah tangga.
“Pengelolaan sampah yang paling ideal dimulai dari rumah tangga melalui pemilahan yang konsisten. Jika dipilah dengan baik, sampah tidak lagi dipandang sebagai sesuatu yang harus dibuang, tetapi bisa menjadi sumber daya ekonomi maupun energi,” pungkasnya.
Editor : Rahmat Fajar