Jurnas.net - Polda Jawa Timur mendadak mengambil alih kasus kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Alasannya, karena besarnya dampak hingga kerugian yang ditimbulkan akibat kebakaran tersebut.
"Kami ingin memperkuat penyidikan karena ini dampaknya luas dan karena menimbulkan kerugian cukup besar, supaya penangannya juga lebih ada perbaikan ke depan, makanya kita tarik ke sini," kata Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Farman, di Surabaya, Rabu, 27 September 2023.
Menurut Farman, penyidik telah melakukan gelar perkara kasus ini di Polda Jatim. Sedangkan untuk pendalaman kasusnya, Ditreskrimsus Polda Jatim akan menggandeng penyidik dari Polres Probolinggo.
"Gelar perkara akan digelar di Polda Jatim, sekalian kita memperdalam memberikan asistensi, dan kita putuskan untuk ditarik kasusnya ke sini," katanya.
Seperti diketahui, karhutla Gunung Bromo ini bermula saat rombongan orang melakukan prewedding di savana atau Bukit Teletubbies. Mereka menyalakan flare, lalu percikan apinya mengenai rumput kering hingga merembet.
Polisi telah menetapkan Andrie Wibowo Eka Wardhana, 41, asal Kabupaten Lumajang sebagai tersangka. Dia adalah manajer atau penanggung jawab Wedding Organizer (WO), yang disewa oleh calon pengantin asal Surabaya yang turut serta dalam rombongan itu.
Sementara lima orang lainnya masih berstatus saksi, yakni pengantin Hendra Purnama, 39, pengantin pria asal Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya dan pengantin wanita Pratiwi Mandala Putri, 26, asal Kelurahan Lrorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat 1, Kota Palembang.
Lalu MGG, 38, selaku kru prewedding asal Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari Kota Surabaya, ET, 27, kru pre wedding asal Kelurahan Klampis Ngasem, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya dan ARVD, 34, selaku juru rias asal Kelurahan/Kecamatan Tandes, Kota Surabaya. (Mal/Red)
Editor : Redaksi
Berita Terbaru
Pemkot Surabaya Digitalisasi Arsip Cak Kartolo untuk Memori Kolektif Bangsa 2026 dan Literasi Budaya
Rabu, 14 Jan 2026 10:08 WIB
Jurnas.net - Upaya pelestarian budaya di Kota Surabaya memasuki babak baru. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tidak hanya menjaga ludruk sebagai tontonan,…
Hebat! Prabowo Kagum Dengar Pidato Bahasa Inggris Siswa Sekolah Rakyat di Banjarbaru
Rabu, 14 Jan 2026 09:18 WIB
Jurnas.net - M. Kiendra Lian Damarta, siswa kelas X Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 13 Bekasi, mungkin tidak pernah membayangkan dirinya akan berdiri di…
Pemkot Surabaya: 27 Rumah Kompos Hemat APBD Rp14 Miliar dan Perkuat Ekonomi Sirkular Kota
Rabu, 14 Jan 2026 08:12 WIB
Jurnas.net - Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengolah sampah organik menjadi kompos bukan sekadar urusan kebersihan kota. Program ini secara nyata…
Prabowo Resmikan SMA Taruna Nusantara Malang, Tegaskan Misi Cetak Pemimpin Antikorupsi
Rabu, 14 Jan 2026 07:36 WIB
Jurnas.net - Presiden RI Prabowo Subianto meresmikan kampus terbaru SMA Taruna Nusantara (TN) di Pagak, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa, 13 Januari 2026.…
Jelang HPN 2026, Ketua MPR Dorong Pers Jaga Integritas di Era Konten Digital
Rabu, 14 Jan 2026 06:21 WIB
Jurnas.net - Pertemuan Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dengan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Ahmad Muzani, di Kompleks…
Jejak Masjid Kayu 201 Tahun di Situbondo: Cicit Kyai Mas Su'ud Usung Dakwah Global Sejuta Masjid
Senin, 12 Jan 2026 13:27 WIB
Jurnas.net - DiDesa Kayuputih, Situbondo, berdiri sebuah bangunan kayu tua yang kini lebih sering disebut langgar atau musala. Sederhana bentuknya, tetapi…