Jurnas.net - Polda Jawa Timur mendadak mengambil alih kasus kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Alasannya, karena besarnya dampak hingga kerugian yang ditimbulkan akibat kebakaran tersebut.
"Kami ingin memperkuat penyidikan karena ini dampaknya luas dan karena menimbulkan kerugian cukup besar, supaya penangannya juga lebih ada perbaikan ke depan, makanya kita tarik ke sini," kata Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Farman, di Surabaya, Rabu, 27 September 2023.
Menurut Farman, penyidik telah melakukan gelar perkara kasus ini di Polda Jatim. Sedangkan untuk pendalaman kasusnya, Ditreskrimsus Polda Jatim akan menggandeng penyidik dari Polres Probolinggo.
"Gelar perkara akan digelar di Polda Jatim, sekalian kita memperdalam memberikan asistensi, dan kita putuskan untuk ditarik kasusnya ke sini," katanya.
Seperti diketahui, karhutla Gunung Bromo ini bermula saat rombongan orang melakukan prewedding di savana atau Bukit Teletubbies. Mereka menyalakan flare, lalu percikan apinya mengenai rumput kering hingga merembet.
Polisi telah menetapkan Andrie Wibowo Eka Wardhana, 41, asal Kabupaten Lumajang sebagai tersangka. Dia adalah manajer atau penanggung jawab Wedding Organizer (WO), yang disewa oleh calon pengantin asal Surabaya yang turut serta dalam rombongan itu.
Sementara lima orang lainnya masih berstatus saksi, yakni pengantin Hendra Purnama, 39, pengantin pria asal Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya dan pengantin wanita Pratiwi Mandala Putri, 26, asal Kelurahan Lrorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat 1, Kota Palembang.
Lalu MGG, 38, selaku kru prewedding asal Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari Kota Surabaya, ET, 27, kru pre wedding asal Kelurahan Klampis Ngasem, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya dan ARVD, 34, selaku juru rias asal Kelurahan/Kecamatan Tandes, Kota Surabaya. (Mal/Red)
Editor : Redaksi
Berita Terbaru
Golkar Jatim Mulai Panaskan Mesin Politik 2029, Ali Mufthi: Musda Tuntas, Kini Bidik Pemilih Muda
Jumat, 31 Jul 2026 19:43 WIB
Jurnas.net - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jawa Timur mulai mengakselerasi konsolidasi organisasi sebagai langkah awal menghadapi Pemilu 2029.…
Bupati Gresik Buka MPLS Sekolah Rakyat, Pendidikan Gratis Disiapkan untuk Putus Rantai Kemiskinan
Jumat, 31 Jul 2026 17:16 WIB
Jurnas.net - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik resmi memulai Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) Permanen di Desa…
Kado HUT Ke-81 RI, Pemprov Jatim Bebaskan Denda Pajak Kendaraan dan Beri Insentif untuk Buruh serta Ojol
Jumat, 31 Jul 2026 15:26 WIB
Jurnas.net - Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menggulirkan program pembebasan pajak kendaraan bermotor sepanjang Agustus 2026, berdasarkan Keputusan…
Kapal Express Bahari 3F Rusak Disenggol Tanker hingga Batal Berlayar, Bagaimana Hak Penumpang atas Kompensasi?
Jumat, 31 Jul 2026 14:36 WIB
Jurnas.net - Insiden senggolan yang merusak KM Express Bahari 3F kembali memicu terganggunya layanan penyeberangan Gresik–Pulau Bawean. Di tengah keterbatasan a…
Mengukur Keberhasilan Pemerintah: Apakah Survei Kepuasan Sudah Cukup?
Jumat, 31 Jul 2026 13:26 WIB
Oleh: Ir. Jailani, S.T., M.M. Komisioner Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Di negara demokrasi, survei opini publik telah menjadi salah satu…
DPRD Jatim Dukung Putusan MK Pisahkan Anggaran MBG dari Pendidikan, Puguh: Mutu Sekolah Harus Jadi Prioritas
Jumat, 31 Jul 2026 09:18 WIB
Jurnas.net – Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas, menyambut positif putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan bahwa anggaran Program M…