Jurnas.net - Polda Jawa Timur mendadak mengambil alih kasus kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Alasannya, karena besarnya dampak hingga kerugian yang ditimbulkan akibat kebakaran tersebut.
"Kami ingin memperkuat penyidikan karena ini dampaknya luas dan karena menimbulkan kerugian cukup besar, supaya penangannya juga lebih ada perbaikan ke depan, makanya kita tarik ke sini," kata Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Farman, di Surabaya, Rabu, 27 September 2023.
Menurut Farman, penyidik telah melakukan gelar perkara kasus ini di Polda Jatim. Sedangkan untuk pendalaman kasusnya, Ditreskrimsus Polda Jatim akan menggandeng penyidik dari Polres Probolinggo.
"Gelar perkara akan digelar di Polda Jatim, sekalian kita memperdalam memberikan asistensi, dan kita putuskan untuk ditarik kasusnya ke sini," katanya.
Seperti diketahui, karhutla Gunung Bromo ini bermula saat rombongan orang melakukan prewedding di savana atau Bukit Teletubbies. Mereka menyalakan flare, lalu percikan apinya mengenai rumput kering hingga merembet.
Polisi telah menetapkan Andrie Wibowo Eka Wardhana, 41, asal Kabupaten Lumajang sebagai tersangka. Dia adalah manajer atau penanggung jawab Wedding Organizer (WO), yang disewa oleh calon pengantin asal Surabaya yang turut serta dalam rombongan itu.
Sementara lima orang lainnya masih berstatus saksi, yakni pengantin Hendra Purnama, 39, pengantin pria asal Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya dan pengantin wanita Pratiwi Mandala Putri, 26, asal Kelurahan Lrorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat 1, Kota Palembang.
Lalu MGG, 38, selaku kru prewedding asal Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari Kota Surabaya, ET, 27, kru pre wedding asal Kelurahan Klampis Ngasem, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya dan ARVD, 34, selaku juru rias asal Kelurahan/Kecamatan Tandes, Kota Surabaya. (Mal/Red)
Editor : Redaksi
Berita Terbaru
Tekun Nabung Rp10 Ribu Sehari, Nenek Penjual Cilok Akhirnya Berangkat Haji
Jumat, 24 Apr 2026 18:16 WIB
Jurnas.net – Di tengah derasnya arus kehidupan modern, kisah Muslichah (85) justru menghadirkan pelajaran sederhana namun jarang disadari: kekuatan disiplin d…
Tim PDKB PLN Madiun Perbaiki Jaringan Tegangan Tinggi Tanpa Padamkan Listrik
Jumat, 24 Apr 2026 17:07 WIB
Jurnas.net - Komitmen menjaga keandalan pasokan listrik terus dibuktikan PT PLN (Persero) melalui langkah teknis yang presisi dan minim gangguan. Salah satunya…
Pansus DPRD Jatim Kebut Rekomendasi BUMD, Bidik Perombakan Tata Kelola
Jumat, 24 Apr 2026 16:29 WIB
Jurnas.net — Kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Jawa Timur kembali menjadi sorotan serius DPRD Jawa Timur. Namun kali ini, fokusnya bukan sekadar k…
Persib Unggul Head to Head, Arema Masih Jadi Lawan Sulit Jelang Duel di GBLA
Jumat, 24 Apr 2026 16:09 WIB
Jurnas.net - Persib Bandung memiliki catatan lebih baik atas Arema FC jelang pertemuan kedua tim dalam lanjuta BRI Super League di Stadion Gelora Bandung…
Dari BBM hingga Kinerja, WFH Bandung Klaim Tunjukkan Dampak Positif
Jumat, 24 Apr 2026 15:54 WIB
Jurnas.net - Pemerintah Kota Bandung terus mengoptimalkan kebijakan Work From Home (WFH) yang kini memasuki pekan ketiga. Kebijakan ini diarahkan untuk…
DPRD Kabupaten Bandung Dinilai Tak Miliki Kewenganan untuk Awasi BUMD
Jumat, 24 Apr 2026 15:30 WIB
Polemik pengawasan PT Bandung Daya Sentosa (BDS) memicu perdebatan soal peran DPRD dan eksekutif.…