Cerita Nimas 10 Tahun Dapat Teror Asusila Oleh Teman SMP di Surabaya

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Nimas, 27, korban teror pelecehan selama 10 tahun di Surabaya usai lapor ke Polda Jatim. (Istimewa)
Nimas, 27, korban teror pelecehan selama 10 tahun di Surabaya usai lapor ke Polda Jatim. (Istimewa)

Jurnas.net - Nimas, 27, korban teror pelecehan selama 10 tahun mengaku memberanikan diri melapor ke polisi setelah mendapat dorongan netizen. Nimas resah atas apa yang dilakukan Adi, yang merupakan teman SMPnya.

"Teror itu terjadi di media sosial selama 10 tahun, mulai 2014 hingga 2024," kata Nimas, Minggu, 19 Mei 2024.

Selama 10 tahun itu, lanjut Nimas, dirinya mendapat ribuan pesan dan foto-foto bernada pelecehan. Tindakan asusila itu diduga dilakukan oleh Adi, yang suka pada dirinya. "Pelaku ini teman sekolah saya waktu masih SMP. Dia terobsesi kepada saya sejak masih sekolah," ujarnya.

Semasa sekolah, Nimas mengaku kerap memberi uang Rp5.000 ke Adi, karena merasa kasihan melihat pelaku tak punya uang jajan. Ternyata, kata Nimas, niat baiknya malah disalah artikan oleh Adi, yang menilai korban suka padanya.

"Saya baik begitu dikira suka sama dia. Bahkan saya pernah menolak (cinta) pelaku, tapi dia terus mencoba untuk mendekati sejak tahun 2014 - 2015. Tapi saya tolak terus dengan cara baik-baim," katanya.

Baca Juga : PKS Siap Usung Menantu Soekarwo Untuk Lawan Eri Cahyadi di Pilwali Surabaya

Sejak saat itu, kata Nimas, Adi membuat ratusan akun media sosial di Instagram dan Twitter atau X. Nyaris setiap hari dia mengerimkan pesan bernada godaan dan pelecehan ke N. Bahkan pelaku mengirimkan foto kelaminnya ke korban.

"Saya gak tahu jumlah foto-fotonya ada berapa banyak. Yang jelas dia kirim setiap hari antara tiga sampai empat foto kelamin selama 10 tahun," ujarnya.

Tak hanya di media sosial, Adi juga meneror dengan mendatangi rumah Nimas langsung pada dini hari dan hanya berdiri hingga pagi. Pelaku juga sempat melempar barang ke rumah korban.

"Tahun 2018 kejadi paling terburuk. Dia pernah melempar jam tangan mati dan surat cinta, tapi langsung saya bakar. Dia juga pernah jam 01.00 WIB pagi, ada di depan rumah nungguin saya berdiri sampai jam 04.00 WIB subuh," ujarnya.

[caption id="attachment_4747" align="alignnone" width="1280"] Nimas, 27, korban teror pelecehan selama 10 tahun di Surabaya usai lapor ke Polda Jatim. (Istimewa)[/caption]

Kata Nimas, keluarganya juga pernah memperingati Adi secara langsung agar tak lagi meneror korban, namun Adi mengabaikannya. Bahkan Adi pernah mengancam akan membunuh siapapun pria yang mendekati Nima.

Nimas mengaku takut, sehingga dirinya terus gelisah karena tertekan secara psikis. Apalagi Nimas akan melangsungkan pernikahan bersama pacarnya. Oleh karena alasan itu, Nimas akhirnya memutuskan melaporkan Adi ke polisi.

"Saya resah, apalagi saya mau menikah, dan saya didorong support sama pacar saya. Tapi di sisi lain, banyak yang memang netizen Indonesia yang support saya," tandasnya.

Berita Terbaru

Pemkot Surabaya Hukum Pelaku Vandalisme, Empat Pemuda Dikerahkan Layani ODGJ di Liponsos

Pemkot Surabaya Hukum Pelaku Vandalisme, Empat Pemuda Dikerahkan Layani ODGJ di Liponsos

Selasa, 14 Apr 2026 15:43 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 15:43 WIB

Jurnas.net — Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menunjukkan sikap tegas terhadap aksi perusakan estetika kota. Empat pemuda pelaku vandalisme di kawasan Viaduk G…

ASN Anak Buah Khofifah Terancam Dipecat Usai Terbukti Selingkuh, BKD Jatim Tunggu Putusan Inkrah

ASN Anak Buah Khofifah Terancam Dipecat Usai Terbukti Selingkuh, BKD Jatim Tunggu Putusan Inkrah

Selasa, 14 Apr 2026 13:29 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 13:29 WIB

Jurnas.net – Skandal moral mengguncang birokrasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan d…

Arkeolog Desak Pemkab Gresik Serius Lestarikan Dhurung Bawean yang Terancam Punah

Arkeolog Desak Pemkab Gresik Serius Lestarikan Dhurung Bawean yang Terancam Punah

Selasa, 14 Apr 2026 11:05 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 11:05 WIB

Jurnas.net - Meski telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) pada 2024, eksistensi Dhurung Bawean justru dinilai masih berada di ujung ancaman.…

Berburu Batik Otentik, Pusat Batik Banyuwangi Jadi Etalase Budaya dan Ekonomi Kreatif

Berburu Batik Otentik, Pusat Batik Banyuwangi Jadi Etalase Budaya dan Ekonomi Kreatif

Selasa, 14 Apr 2026 10:04 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 10:04 WIB

Jurnas.net – Kain batik bukan sekadar busana bagi masyarakat Banyuwangi, melainkan representasi identitas budaya yang sarat makna. Kini, akses terhadap wastra k…

PN Surabaya Paksakan Eksekusi Tanpa Inkracht, Ahli Waris Sebut Praktik Hukum di Surabaya Cacat Keadilan

PN Surabaya Paksakan Eksekusi Tanpa Inkracht, Ahli Waris Sebut Praktik Hukum di Surabaya Cacat Keadilan

Selasa, 14 Apr 2026 09:53 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 09:53 WIB

Jurnas.net - Aroma ketidakadilan menyeruak dari rencana eksekusi paksa sebuah rumah di Jalan Rungkut Asri Barat X No. 16, Surabaya, Selasa, 14 April 2016.…

Perangi Narkoba dari Hulu ke Hilir: Yahya Zaini Perkuat Edukasi, Hukum dan Pengawasan Pelabuhan

Perangi Narkoba dari Hulu ke Hilir: Yahya Zaini Perkuat Edukasi, Hukum dan Pengawasan Pelabuhan

Selasa, 14 Apr 2026 08:46 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 08:46 WIB

Jurnas.net – Ancaman peredaran narkoba di wilayah kepulauan seperti Bawean menjadi perhatian serius berbagai pihak. Tokoh Bawean yang juga Wakil Ketua Komisi I…