Mantan Anak Buah Surya Paloh Jalani Sidang Kasus Pemalsuan Gelar S2 

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mantan Ketua DPD Partai Nasdem Surabaya, Robert Simangunsong, jalani sidang kasus pemalsuan gelar S2 di PN Surabaya. (Insani/Jurnas.net)
Mantan Ketua DPD Partai Nasdem Surabaya, Robert Simangunsong, jalani sidang kasus pemalsuan gelar S2 di PN Surabaya. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Eks Ketua DPD Partai Nasdem Surabaya, Robert Simangunsong, terpaksa harus duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Surabaya sebagai terdakwa. Ia didakwa telah memakai gelar palsu saat menangani sebuah perkara sebagai pengacara di Surabaya.

Dakwaan terhadap eks Ketua Nasdem Surabaya itu pun dibacakan oleh tiga Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Yulistiono, Agus Budiarto, dan Vini Angeline.

Seperti dalam dakwaan disebutkan, terbongkarnya gelar palsu yang disandang oleh terdakwa Robert itu bermula dari perkara kepailitan di PT. Pelayaran Wahana Gemilang Samudera Raya yang dilakukan gugatan PKPU pada PN Surabaya. Dalam perkara ini terdakwa Robert Simangungsong yang menggunakan gelar S2 Magister Hukum palsu merupakan kuasa Debitur dari PT. Pelayaran Wahana Gemilang Samudera Raya.

"Pada tanggal 16 Februari 2021 terdakwa selaku kuasa Debitur PT. Pelayaran Wahana Gemilang Samudera Raya melayangkan surat kepada saksi Thio Trio Susantono, S.H. selaku kurator yang berisikan terkait permintaan daftar tagihan hutang atas klien terdakwa," kata JPU Yulistiono, saat sidang dakwaan di PN Surabaya, Kamis, 20 Juni 2024.

Baca Juga : Partai NasDem Beri Rekomendasi Pada Enam Bacalon Kepala Daerah di Jatim

Atas kejadian tersebut saksi Thio lalu berselisih paham dengan terdakwa. Ia pun merasa curiga dengan penggunaan gelar akademis S2 Magister Hukum terdakwa yang tertera pada tandatangan isi surat. Saksi Thio bahkan sempat meminta klarifikasi atas perkara kepailitan yang ditangani terdakwa sekaligus mempertanyakan gelar yang dipakainya itu.

Merasa tak mendapatkan jawaban yang diinginkan, saksi Thio pun mencari informasi terkait perkuliahan terdakwa. Dan berdasarkan informasi dari relasinya bahwa terdakwa sedang menempuh pengambilan studi program perkuliahan S2 di Universitas Pelita Harapan kampus Surabaya.

"Selanjutnya saksi Thio melayangkan surat kepada Univesitas Pelita Harapan kampus Surabaya terkait status kemahasiswaan terdakwa dan mendapatkan jawaban yang menerangkan bahwa terdakwa dengan Nomor Pokok Mahasiswa 02659200010 merupakan mahasiswa aktif yang sedang dalam tahap mengikuti studi program Magister Hukum dengan mata kuliah Hukum Perbankan Internasional pada semester ganjil tahun 2021/2022," katanya.

Atas temuan itu, saksi Thio lalu membuat pengaduan ke Ditreskrimsus Polda Jatim terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh terdakwa diduga tanpa hak menggunakan gelar akademik palsu.

"Terdakwa didakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 93 Jo Pasal 28 ayat (7) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Dalam perkara ini terdakwa tidak dilakukan penahanan," pungkasnya.

Berita Terbaru

Surabaya Fashion Festival 2026 Sulap Jalan Tunjungan Jadi Catwalk Raksasa dan Penggerak Ekonomi Kreatif

Surabaya Fashion Festival 2026 Sulap Jalan Tunjungan Jadi Catwalk Raksasa dan Penggerak Ekonomi Kreatif

Minggu, 21 Jun 2026 14:39 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 14:39 WIB

Jurnas.net – Kawasan ikonik Jalan Tunjungan hingga Balai Kota Surabaya berubah menjadi panggung kreativitas terbuka saat ribuan peserta dan masyarakat memadati …

Banyuwangi Siapkan Konsultasi Kesehatan Gratis 24 Jam via WhatsApp, Warga Tak Perlu Antre ke Puskesmas

Banyuwangi Siapkan Konsultasi Kesehatan Gratis 24 Jam via WhatsApp, Warga Tak Perlu Antre ke Puskesmas

Minggu, 21 Jun 2026 13:19 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 13:19 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi terus mempercepat transformasi layanan kesehatan berbasis digital. Terobosan terbaru yang tengah disiapkan adalah l…

Pemkot Surabaya Sulap Hutan Cemara Pakal Jadi Magnet Wisata Olahraga Kejuaraan RC Offroad Nasional

Pemkot Surabaya Sulap Hutan Cemara Pakal Jadi Magnet Wisata Olahraga Kejuaraan RC Offroad Nasional

Minggu, 21 Jun 2026 12:21 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 12:21 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota Surabaya mulai memetakan potensi baru Hutan Cemara Pakal sebagai pusat wisata olahraga berbasis komunitas. Langkah tersebut d…

Sempat Putus Sekolah karena Miskin, Tiga Siswa Sekolah Rakyat Banyuwangi Kini Lulus dan Bekerja

Sempat Putus Sekolah karena Miskin, Tiga Siswa Sekolah Rakyat Banyuwangi Kini Lulus dan Bekerja

Sabtu, 20 Jun 2026 16:03 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 16:03 WIB

Jurnas.net – Sekolah Rakyat (SR) Banyuwangi kembali membuktikan perannya sebagai jembatan harapan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu yang sempat t…

Pengelolaan Limbah B3 Surabaya Tembus 95 Persen, Pemkot Siapkan 87 Titik Pembuangan Sampah Medis

Pengelolaan Limbah B3 Surabaya Tembus 95 Persen, Pemkot Siapkan 87 Titik Pembuangan Sampah Medis

Sabtu, 20 Jun 2026 13:42 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 13:42 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat sistem pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), termasuk limbah medis, melalui p…

Pemkot Surabaya Siap Jadikan Surabaya Wedding Festival Agenda Tahunan, Dongkrak Ekonomi Kreatif Kota

Pemkot Surabaya Siap Jadikan Surabaya Wedding Festival Agenda Tahunan, Dongkrak Ekonomi Kreatif Kota

Sabtu, 20 Jun 2026 12:36 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 12:36 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung pertumbuhan industri kreatif dan sektor jasa melalui gelaran Surabaya W…