Korban Pencabulan Bergilir di Bawean Dijanjikan Uang Rp50 Ribu

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi - pemerkosaan siswi SMA/SMK
Ilustrasi - pemerkosaan siswi SMA/SMK

Jurnas.net - Polres Gresik mengungkap motif pemerkosaan bergilir empat pemuda terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Tambak, Bawean, Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Motifnya, salah satu pelaku berinisial AM menjanjikan uang Rp50 ribu, jika korban menuruti pelaku.

"Modus pelaku memberikan iming-iming uang tunai Rp50 ribu kepada korban. Modus tersebut agar korban mau melayani nafsu bejat pelaku," kata Kanit PPA Polres Gresik, Ipda Hepi Muslih Riza, Kamis, 11 Juli 2024.

Setelah menurutinya, pelaku AM, 19, kemudian membawa korban masuk ke dalam warung kopi di sebuah warung kopi di Kecamatan Tambak, Bawean. Setelah melancarkan aksinya, pelaku kemudian menggilir korban kepada tiga pelaku lainnya, yakni SN, 26, ZR, 19, dan AS, 22.

Setelah digilir, korban kemudian diantar pelaku ke rumah temannya berinisial D. "Setelah kejadian, orang tua korban langsung mencari korban, dan melaporkan ke pihak kepolisian," pungkasnya.

Baca Juga : Empat Pemuda Bawean Menggilir Seorang Anak Dibawah Umur

Seperti diketahui, empat pemuda di Bawean memperkosa perempuan berusia 14 tahun secara bergilir. Aksi bejat itu terjadi sekitar pukul 02.00 WIB, di sebuah warung kopi di Kecamatan Tambak, Bawean, pada 26 Mei 2024 lalu.

Aparat kepolisian yang menerima laporan tersebut langsung bertindak cepat, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus mengamankan tersangka tanpa perlawanan. Kini, keempat pelaku diamankan di Mapolres Gresik. "Sekarang para pelaku sudah ditahan di Mapolres Gresik," tandasnya.

Untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait tindak pidana tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti seperti pakaian pakaian pelaku dan korban, telepon genggam.

Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 81 Jo pasal 82 UU RI No 17 tahun 2016, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI no 1 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-undang, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Tag :

Berita Terbaru

Demokrat Gresik Gelar Lomba Rakyat dan Libatkan UMKM, Samwil: Yang Penting Kebersamaan

Demokrat Gresik Gelar Lomba Rakyat dan Libatkan UMKM, Samwil: Yang Penting Kebersamaan

Minggu, 23 Agu 2026 19:42 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 19:42 WIB

Jurnas.net — Peringatan HUT ke-25 Partai Demokrat di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, tidak hanya diisi dengan kegiatan seremonial. DPC Partai Demokrat Gresik m…

Jombang Siap Sambut Muktamar NU ke-35, BERANI PKB Dorong Tamu Nikmati Wisata Wonosalam

Jombang Siap Sambut Muktamar NU ke-35, BERANI PKB Dorong Tamu Nikmati Wisata Wonosalam

Minggu, 23 Agu 2026 18:46 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 18:46 WIB

Jurnas.net — Jombang bersiap menyambut kedatangan peserta dan tamu Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35 yang akan berlangsung pada 27-31 Agustus 2026. Tak hanya …

Ribuan Peserta Padati Gerak Jalan Sumengko-Gredek, Kreativitas Jadi Penentu Kemenangan

Ribuan Peserta Padati Gerak Jalan Sumengko-Gredek, Kreativitas Jadi Penentu Kemenangan

Minggu, 23 Agu 2026 16:38 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 16:38 WIB

Jurnas.net — Semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia terasa hingga pelosok Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik, J…

PDIP Jatim Larang Kader Pasang Banner Sembarangan, Said Abdullah: Jangan Rusak Lingkungan

PDIP Jatim Larang Kader Pasang Banner Sembarangan, Said Abdullah: Jangan Rusak Lingkungan

Minggu, 23 Agu 2026 15:26 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 15:26 WIB

Jurnas.net — Ketua DPD PDI Perjuangan (PDIP) Jawa Timur Said Abdullah meminta seluruh kader dan pengurus partai menghentikan kebiasaan memasang banner atau b…

ITB dan Pemkab Banyuwangi Perluas Kolaborasi Riset, Geopark Ijen hingga Pertanian Jadi Fokus

ITB dan Pemkab Banyuwangi Perluas Kolaborasi Riset, Geopark Ijen hingga Pertanian Jadi Fokus

Minggu, 23 Agu 2026 14:16 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 14:16 WIB

Jurnas.net — Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, memperluas kerja sama berbasis riset dan inovasi untuk m…

Demokrat Jatim Gelar Lomba Rakyat di 38 Kabupaten/Kota, Momentum Serap Aspirasi Warga 

Demokrat Jatim Gelar Lomba Rakyat di 38 Kabupaten/Kota, Momentum Serap Aspirasi Warga 

Minggu, 23 Agu 2026 13:01 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 13:01 WIB

Jurnas.net — Perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dimanfaatkan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Jawa Timur untuk mendekatkan kader d…