Pemkab Gresik Gaspol Siapkan Penegak Hukum Jelang Pemberlakuan KUHP Baru

author Faizul

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, saat membuka seminar nasional. (Humas Pemkab Gresik)
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, saat membuka seminar nasional. (Humas Pemkab Gresik)

Jurnas.net - Pemerintah Kabupaten Gresik menunjukkan langkah paling progresif dalam menyongsong pemberlakuan KUHP baru pada 2 Januari 2026. Hal itu ditegaskan lewat penyelenggaraan Seminar Nasional bertema “Implikasi Pemberlakuan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Peran Aparat Penegak Hukum dalam Penegakan Hukum Pidana” yang berlangsung di Ruang Mandala Bhakti Praja, Kamis, 27 November 2025.

Tak seperti daerah lain yang masih berkutat pada sosialisasi dasar, Gresik mulai mempersiapkan ekosistem penegakan hukum secara komprehensif dengan menggandeng unsur advokat, akademisi, kejaksaan, kehakiman, hingga lembaga pendidikan hukum. Kegiatan ini merupakan kolaborasi Pemkab Gresik bersama Peradi, Universitas Airlangga, dan Universitas Wijaya Kusuma Surabaya.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyebut forum ini bukan sekadar sosialisasi, tetapi ruang strategis untuk membangun kesadaran kolektif seluruh pemangku hukum.

"Kami berharap seminar ini menjadi ruang diskusi yang produktif dan memperkuat kesiapan seluruh unsur penegak hukum di Gresik,” ujar Yani.

Kehadiran Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan, sebagai keynote speaker memberi bobot tersendiri. Otto menekankan bahwa implementasi KUHP baru menuntut kesiapan daerah dan pemahaman yang seragam antarinstansi.

"KUHP baru harus dipahami secara tepat dan menyeluruh agar tidak menimbulkan kerancuan di lapangan,” tegas Otto.

Kehadiran Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan, sebagai keynote speaker seminar nasional di Kabupaten Gresik. (Humas Pemkab Gresik)Kehadiran Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan, sebagai keynote speaker seminar nasional di Kabupaten Gresik. (Humas Pemkab Gresik)

Ia mengingatkan bahwa masa berlaku efektif KUHP baru tinggal hitungan bulan, sehingga diperlukan percepatan adaptasi, terutama di tingkat daerah sebagai garda pertama pelayanan hukum.

Para narasumber memaparkan sejumlah pembaruan krusial dalam KUHP, termasuk penguatan prinsip individualisasi pidana, pemidanaan sebagai instrumen perlindungan masyarakat, serta penegakan hukum yang mengedepankan konsep ultimum remedium.

Ketua DPC Peradi Gresik, Kukuh Purnomo Budi, menyatakan kesiapan lembaganya mendukung Pemkab Gresik dalam penyusunan produk hukum daerah.

"Kami siap membantu menyusun regulasi daerah yang berlandaskan kearifan lokal sekaligus sejalan dengan pembaruan dalam KUHP,” tandasnya.

Berita Terbaru

Safari Ramadan di Lamongan, Ketua Golkar Jatim Pamitkan Akhsanul Yakin Maju DPRD Jatim dari Dapil XIII

Safari Ramadan di Lamongan, Ketua Golkar Jatim Pamitkan Akhsanul Yakin Maju DPRD Jatim dari Dapil XIII

Kamis, 12 Mar 2026 01:49 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 01:49 WIB

Jurnas.net – Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Ali Mufhti, mulai menyiapkan regenerasi kader partai untuk menghadapi Pemilihan Legislatif (Pileg) 2029 m…

PLN UIT JBM Berbagi dengan Driver Ojol Senior di Gresik, Tebar Kepedulian di Bulan Ramadan

PLN UIT JBM Berbagi dengan Driver Ojol Senior di Gresik, Tebar Kepedulian di Bulan Ramadan

Rabu, 11 Mar 2026 18:12 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 18:12 WIB

Jurnas.net - Momentum bulan suci Ramadan dimanfaatkan oleh PT PLN (Persero) untuk memperkuat kepedulian sosial kepada masyarakat. Melalui Unit Induk Transmisi…

Jelang Lebaran, Harga Daging Sapi di Banyuwangi Tembus Rp150 Ribu per Kg

Jelang Lebaran, Harga Daging Sapi di Banyuwangi Tembus Rp150 Ribu per Kg

Rabu, 11 Mar 2026 14:29 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 14:29 WIB

Jurnas.net - Permintaan daging sapi di Kabupaten Banyuwangi meningkat tajam menjelang perayaan Idul Fitri. Lonjakan konsumsi masyarakat tersebut berdampak pada…

Permenperin RKL-RPL Berlaku, SIER Siapkan Sistem Online Permudah Perizinan Tenant

Permenperin RKL-RPL Berlaku, SIER Siapkan Sistem Online Permudah Perizinan Tenant

Rabu, 11 Mar 2026 13:46 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 13:46 WIB

Jurnas.net - Pemerintah terus memperkuat tata kelola perizinan industri guna menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif sekaligus menjaga keberlanjutan…

Pemkot Surabaya Larang Mobil Dinas Dipakai Mudik Lebaran, ASN Bandel Terancam Sanksi

Pemkot Surabaya Larang Mobil Dinas Dipakai Mudik Lebaran, ASN Bandel Terancam Sanksi

Rabu, 11 Mar 2026 09:16 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 09:16 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kota Surabaya menegaskan larangan penggunaan kendaraan dinas oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk kepentingan pribadi selama libur…

Banyuwangi Bangun TPS3R Karetan, Mampu Olah 160 Ton Sampah per Hari untuk 100 Ribu Rumah Tangga

Banyuwangi Bangun TPS3R Karetan, Mampu Olah 160 Ton Sampah per Hari untuk 100 Ribu Rumah Tangga

Rabu, 11 Mar 2026 08:29 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 08:29 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi terus mempercepat pembangunan fasilitas pengolahan sampah modern Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle…