Pemkab Gresik Gaspol Siapkan Penegak Hukum Jelang Pemberlakuan KUHP Baru

author M. Faizul

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, saat membuka seminar nasional. (Humas Pemkab Gresik)
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, saat membuka seminar nasional. (Humas Pemkab Gresik)

Jurnas.net - Pemerintah Kabupaten Gresik menunjukkan langkah paling progresif dalam menyongsong pemberlakuan KUHP baru pada 2 Januari 2026. Hal itu ditegaskan lewat penyelenggaraan Seminar Nasional bertema “Implikasi Pemberlakuan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Peran Aparat Penegak Hukum dalam Penegakan Hukum Pidana” yang berlangsung di Ruang Mandala Bhakti Praja, Kamis, 27 November 2025.

Tak seperti daerah lain yang masih berkutat pada sosialisasi dasar, Gresik mulai mempersiapkan ekosistem penegakan hukum secara komprehensif dengan menggandeng unsur advokat, akademisi, kejaksaan, kehakiman, hingga lembaga pendidikan hukum. Kegiatan ini merupakan kolaborasi Pemkab Gresik bersama Peradi, Universitas Airlangga, dan Universitas Wijaya Kusuma Surabaya.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyebut forum ini bukan sekadar sosialisasi, tetapi ruang strategis untuk membangun kesadaran kolektif seluruh pemangku hukum.

"Kami berharap seminar ini menjadi ruang diskusi yang produktif dan memperkuat kesiapan seluruh unsur penegak hukum di Gresik,” ujar Yani.

Kehadiran Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan, sebagai keynote speaker memberi bobot tersendiri. Otto menekankan bahwa implementasi KUHP baru menuntut kesiapan daerah dan pemahaman yang seragam antarinstansi.

"KUHP baru harus dipahami secara tepat dan menyeluruh agar tidak menimbulkan kerancuan di lapangan,” tegas Otto.

Kehadiran Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan, sebagai keynote speaker seminar nasional di Kabupaten Gresik. (Humas Pemkab Gresik)Kehadiran Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan, sebagai keynote speaker seminar nasional di Kabupaten Gresik. (Humas Pemkab Gresik)

Ia mengingatkan bahwa masa berlaku efektif KUHP baru tinggal hitungan bulan, sehingga diperlukan percepatan adaptasi, terutama di tingkat daerah sebagai garda pertama pelayanan hukum.

Para narasumber memaparkan sejumlah pembaruan krusial dalam KUHP, termasuk penguatan prinsip individualisasi pidana, pemidanaan sebagai instrumen perlindungan masyarakat, serta penegakan hukum yang mengedepankan konsep ultimum remedium.

Ketua DPC Peradi Gresik, Kukuh Purnomo Budi, menyatakan kesiapan lembaganya mendukung Pemkab Gresik dalam penyusunan produk hukum daerah.

"Kami siap membantu menyusun regulasi daerah yang berlandaskan kearifan lokal sekaligus sejalan dengan pembaruan dalam KUHP,” tandasnya.

Berita Terbaru

Bersama Bisa Bekerja Sama, Menuju Swasembada, Petani Sejahtera

Bersama Bisa Bekerja Sama, Menuju Swasembada, Petani Sejahtera

Senin, 12 Okt 2026 22:51 WIB

Senin, 12 Okt 2026 22:51 WIB

Oleh: Ahmad Ajib Ridlwan Wakil Dekan Bidang II Fakultas Ketahanan Pangan Unesa, serta Guru Besar Bidang Kewirausahaan Sosial Islam FEB Unesa Sekitar pukul…

Gus Lilur Soroti Dugaan Transaksi Suara Muktamar NU, Minta KPK Telusuri Aliran Dana

Gus Lilur Soroti Dugaan Transaksi Suara Muktamar NU, Minta KPK Telusuri Aliran Dana

Minggu, 11 Okt 2026 15:34 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 15:34 WIB

Jurnas.net - Tokoh masyarakat sekaligus kiai kampung Nahdlatul Ulama (NU), HRM Khalilur R. Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur, melontarkan dugaan adanya praktik…

Rais Aam PBNU Buruk, Ngamuk ala Cakades Terpuruk

Rais Aam PBNU Buruk, Ngamuk ala Cakades Terpuruk

Minggu, 11 Okt 2026 12:11 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 12:11 WIB

Jurnas.net - Kita sering melihat dalam kontestasi Pilkades, banyak calon kepala desa (cakades) membangun jalan dan membantu memasang lampu penerangan di…

Tekanan dan Misi Mendulang Poin Perdana PSS Sleman di Kandang  

Tekanan dan Misi Mendulang Poin Perdana PSS Sleman di Kandang  

Minggu, 11 Okt 2026 09:18 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 09:18 WIB

Jurnas.net - PSS Sleman membawa misi meraih poin perdana saat menjamu PSM Makassar pada pekan keempat Super League di Stadion Maguwoharjo Kabupaten Sleman,…

Shin Tae-yong Mulai Ucapkan Peluang Juara Persija

Shin Tae-yong Mulai Ucapkan Peluang Juara Persija

Minggu, 11 Okt 2026 05:54 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 05:54 WIB

Jurnas.net - Pelatih Persija Jakarta, Shin Tae-yong mulai melontarkan kans juara timnya usai menang atas PSIM Yogyakarta di Stadion Sultan Agung Kabupaten…

Tembus Rp 23,6 Triliun, Investasi Surabaya Jadi Motor Penggerak Ekonomi dan Lapangan Kerja

Tembus Rp 23,6 Triliun, Investasi Surabaya Jadi Motor Penggerak Ekonomi dan Lapangan Kerja

Jumat, 09 Okt 2026 18:37 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 18:37 WIB

Jurnas.net – Realisasi investasi di Kota Surabaya, Jawa Timur, mencapai Rp 23,608 triliun hingga semester I 2026. Capaian tersebut setara dengan sekitar 53 p…