Pemkab Gresik Gaspol Siapkan Penegak Hukum Jelang Pemberlakuan KUHP Baru

author M. Faizul

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, saat membuka seminar nasional. (Humas Pemkab Gresik)
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, saat membuka seminar nasional. (Humas Pemkab Gresik)

Jurnas.net - Pemerintah Kabupaten Gresik menunjukkan langkah paling progresif dalam menyongsong pemberlakuan KUHP baru pada 2 Januari 2026. Hal itu ditegaskan lewat penyelenggaraan Seminar Nasional bertema “Implikasi Pemberlakuan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Peran Aparat Penegak Hukum dalam Penegakan Hukum Pidana” yang berlangsung di Ruang Mandala Bhakti Praja, Kamis, 27 November 2025.

Tak seperti daerah lain yang masih berkutat pada sosialisasi dasar, Gresik mulai mempersiapkan ekosistem penegakan hukum secara komprehensif dengan menggandeng unsur advokat, akademisi, kejaksaan, kehakiman, hingga lembaga pendidikan hukum. Kegiatan ini merupakan kolaborasi Pemkab Gresik bersama Peradi, Universitas Airlangga, dan Universitas Wijaya Kusuma Surabaya.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyebut forum ini bukan sekadar sosialisasi, tetapi ruang strategis untuk membangun kesadaran kolektif seluruh pemangku hukum.

"Kami berharap seminar ini menjadi ruang diskusi yang produktif dan memperkuat kesiapan seluruh unsur penegak hukum di Gresik,” ujar Yani.

Kehadiran Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan, sebagai keynote speaker memberi bobot tersendiri. Otto menekankan bahwa implementasi KUHP baru menuntut kesiapan daerah dan pemahaman yang seragam antarinstansi.

"KUHP baru harus dipahami secara tepat dan menyeluruh agar tidak menimbulkan kerancuan di lapangan,” tegas Otto.

Kehadiran Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan, sebagai keynote speaker seminar nasional di Kabupaten Gresik. (Humas Pemkab Gresik)Kehadiran Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan, sebagai keynote speaker seminar nasional di Kabupaten Gresik. (Humas Pemkab Gresik)

Ia mengingatkan bahwa masa berlaku efektif KUHP baru tinggal hitungan bulan, sehingga diperlukan percepatan adaptasi, terutama di tingkat daerah sebagai garda pertama pelayanan hukum.

Para narasumber memaparkan sejumlah pembaruan krusial dalam KUHP, termasuk penguatan prinsip individualisasi pidana, pemidanaan sebagai instrumen perlindungan masyarakat, serta penegakan hukum yang mengedepankan konsep ultimum remedium.

Ketua DPC Peradi Gresik, Kukuh Purnomo Budi, menyatakan kesiapan lembaganya mendukung Pemkab Gresik dalam penyusunan produk hukum daerah.

"Kami siap membantu menyusun regulasi daerah yang berlandaskan kearifan lokal sekaligus sejalan dengan pembaruan dalam KUHP,” tandasnya.

Berita Terbaru

Hemat Energi, Setwan DPRD Jatim Wajibkan ASN Naik Transportasi Umum Setiap Jumat

Hemat Energi, Setwan DPRD Jatim Wajibkan ASN Naik Transportasi Umum Setiap Jumat

Rabu, 29 Apr 2026 17:48 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 17:48 WIB

Jurnas.net – Upaya efisiensi anggaran tak lagi berhenti pada pemangkasan belanja, tetapi mulai menyentuh pola hidup aparatur sipil negara (ASN). Sekretariat D…

Inovasi PLN: Lahan di Bawah Jaringan Listrik Disulap Jadi Agroeduwisata, Raih Nominasi TOP CSR 2026

Inovasi PLN: Lahan di Bawah Jaringan Listrik Disulap Jadi Agroeduwisata, Raih Nominasi TOP CSR 2026

Rabu, 29 Apr 2026 16:27 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 16:27 WIB

Jurnas.net – Di tengah tantangan menjaga keandalan jaringan listrik, PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) justru m…

Setwan DPRD Jatim Peringkat Dua Keterbukaan Informasi di Tengah WFH dan Efisiensi

Setwan DPRD Jatim Peringkat Dua Keterbukaan Informasi di Tengah WFH dan Efisiensi

Rabu, 29 Apr 2026 15:23 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 15:23 WIB

Jurnas.net – Di saat banyak lembaga pemerintah menghadapi tekanan akibat efisiensi anggaran dan skema kerja fleksibel, Sekretariat DPRD Jawa Timur justru m…

Polda Jatim Gunakan ETLE Handheld, 748 Pelanggaran Lalu Lintas Langsung Ditindak

Polda Jatim Gunakan ETLE Handheld, 748 Pelanggaran Lalu Lintas Langsung Ditindak

Rabu, 29 Apr 2026 13:42 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 13:42 WIB

Jurnas.net - Penegakan hukum lalu lintas di Jawa Timur mulai bergeser ke arah yang lebih modern dan responsif. Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur bersama …

Jelang Muktamar NU, Gus Lilur Ungkap Pertarungan Sunyi di Balik Pemilihan Rais Aam dan Ketum

Jelang Muktamar NU, Gus Lilur Ungkap Pertarungan Sunyi di Balik Pemilihan Rais Aam dan Ketum

Selasa, 28 Apr 2026 18:24 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 18:24 WIB

Jurnas.net – Dinamika menuju Muktamar Nahdlatul Ulama ke-35 mulai menunjukkan pola yang tidak sepenuhnya kasat mata. Di balik mekanisme formal, muncul “…

Sri Sultan Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Kekerasan di DIY, Buntut Kasus Daycare Little Aresha

Sri Sultan Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Kekerasan di DIY, Buntut Kasus Daycare Little Aresha

Selasa, 28 Apr 2026 08:39 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 08:39 WIB

Jurnas.net – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, memberikan respons tegas terkait kasus kekerasan anak yang terjadi di dayc…