Polda Jatim Musnahkan 9,3 Kg Sabu Jaringan Narkoba Internasional

author Dadang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polda Jatim menunjukkan sebagian barang bukti sebelum pemusnahan narkoba. (Insani/Jurnas.net)
Polda Jatim menunjukkan sebagian barang bukti sebelum pemusnahan narkoba. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Polda Jawa Timur bersama Polresta Sidoarjo memusnahkan 9,3 kilogram sabu, hasil pengungkapan jaringan narkoba lintas negara, termasuk yang terafiliasi dengan Malaysia. Pemusnahan tersebut merupakan bagian dari pengungkapan 24 kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah Jawa Timur, dengan total 40 tersangka. 

"Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 9.335,44 gram sabu dan 3 butir pil ekstasi," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, Kombes Robert Da Costa, Kamis, 18 Desember 2025.

Da Costa menjelaskan bahwa sepanjang periode Januari–Desember 2025, Polda Jatim telah menangani 5.924 kasus narkotika dengan total 7.617 tersangka. "Barang bukti yang berhasil kami amankan selama 2025 meliputi sabu sebanyak 292.488 gram, ganja 103.782 gram atau 103 kilogram serta 960 batang tanaman ganja, ekstasi lebih dari 60 ribu butir, tembakau gorila 479,5 gram, kokain 4,70 gram, serta obat-obatan keras sebanyak 8.610.473 butir,” kata Da Costa.

Da Costa menegaskan, dibandingkan tahun 2024, kinerja pengungkapan kasus narkotika pada 2025 mengalami peningkatan signifikan. Jumlah kasus naik 6,49 persen, sementara jumlah tersangka meningkat 9,14 persen.

Pemusnahan kali ini menambah daftar panjang operasi serupa yang telah dilakukan Polda Jatim sepanjang 2025. Sebelumnya, pada Juni 2025, aparat memusnahkan 49 kilogram sabu, 2.860 butir ekstasi, serta 5.688.600 butir obat keras. Selain itu, pemusnahan bersama Bareskrim Polri juga dilakukan terhadap 85,3 kilogram sabu.

"Hari ini kami kembali melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 24 kasus dengan 40 tersangka. Sebanyak 22 kasus di antaranya merupakan perkara yang telah diselesaikan melalui restorative justice untuk narkoba jenis sabu,” jelas Da Costa.

Perhatian khusus tertuju pada pengungkapan yang dilakukan Polresta Sidoarjo, di mana dua tersangka perempuan diamankan dengan barang bukti 7,8 kilogram sabu senilai sekitar Rp9 miliar. Keduanya diketahui merupakan bagian dari jaringan Malaysia.

Da Costa mengungkapkan bahwa jaringan narkotika yang beroperasi di Jawa Timur memiliki keterkaitan dengan berbagai negara. "Ada jaringan yang berasal dari Timur Tengah, Myanmar, China, dan Malaysia. Modusnya beragam, sebagian besar masuk melalui Sumatra dan Kalimantan, bahkan ada yang langsung masuk melalui Bandara dari Malaysia,” kata Da Costa.

Dari total pengungkapan tersebut, Polda Jatim memperkirakan telah berhasil menyelamatkan sekitar 4,8 juta jiwa dari ancaman bahaya narkotika. "Ini bukan sekadar pemusnahan barang bukti, tetapi bentuk nyata perlindungan negara terhadap generasi bangsa,” pungkas Da Costa.

Berita Terbaru

Pemkot Surabaya Ubah Cara Verifikasi Data Miskin, Warga Diajak Cek Penerima Bansos

Pemkot Surabaya Ubah Cara Verifikasi Data Miskin, Warga Diajak Cek Penerima Bansos

Senin, 14 Sep 2026 13:48 WIB

Senin, 14 Sep 2026 13:48 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai mengubah pola verifikasi data kemiskinan melalui Musyawarah Kelurahan (Muskel). Forum yang selama ini i…

Demi Bisnis, Susi Air Ogah Sediakan Tiket Emergency untuk Layanan Darurat di Bawean

Demi Bisnis, Susi Air Ogah Sediakan Tiket Emergency untuk Layanan Darurat di Bawean

Senin, 14 Sep 2026 12:39 WIB

Senin, 14 Sep 2026 12:39 WIB

Jurnas.net - Ketika warga Bawean membutuhkan akses transportasi dalam kondisi darurat, kepastian untuk segera keluar dari pulau justru tidak tersedia. Skema…

Cari Kerja Jadi ART, Warga Surabaya 'Disekap' Tak Boleh Pulang dan KTP Ditahan

Cari Kerja Jadi ART, Warga Surabaya 'Disekap' Tak Boleh Pulang dan KTP Ditahan

Senin, 14 Sep 2026 10:27 WIB

Senin, 14 Sep 2026 10:27 WIB

Jurnas.net - Niat mencari pekerjaan sebagai asisten rumah tangga (ART) justru membuat seorang warga Surabaya panik. Ika Pujiarsih (25) mengaku tidak…

Gus Lilur: Ber-NU Tak Harus Berada di Struktur PBNU

Gus Lilur: Ber-NU Tak Harus Berada di Struktur PBNU

Senin, 14 Sep 2026 07:36 WIB

Senin, 14 Sep 2026 07:36 WIB

Jurnas.net - Setelah Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, usai digelar, HRM Khalilur R Ab. S…

Filosofi Daun Kelor di Logo Tanwir dan Milad ke-114 Muhammadiyah

Filosofi Daun Kelor di Logo Tanwir dan Milad ke-114 Muhammadiyah

Minggu, 13 Sep 2026 07:15 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 07:15 WIB

Jurnas.net – Menampilkan corak postmodern dengan simbol daun kelor, Logo Tanwir dan Milad ke-114 Muhammadiyah tidak sekadar menjadi identitas visual.  Di ba…

Memulai dengan Kekalahan, PSS Sleman Disebut dalam Masa Transisi

Memulai dengan Kekalahan, PSS Sleman Disebut dalam Masa Transisi

Minggu, 13 Sep 2026 05:14 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 05:14 WIB

Jurnas.net - PSS Sleman meraih hasil minor saat menjamu Madura United pada pekan kedua Super League di Stadion Maguwoharjo Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa…