Polda Jatim Musnahkan 9,3 Kg Sabu Jaringan Narkoba Internasional

author Dadang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polda Jatim menunjukkan sebagian barang bukti sebelum pemusnahan narkoba. (Insani/Jurnas.net)
Polda Jatim menunjukkan sebagian barang bukti sebelum pemusnahan narkoba. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Polda Jawa Timur bersama Polresta Sidoarjo memusnahkan 9,3 kilogram sabu, hasil pengungkapan jaringan narkoba lintas negara, termasuk yang terafiliasi dengan Malaysia. Pemusnahan tersebut merupakan bagian dari pengungkapan 24 kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah Jawa Timur, dengan total 40 tersangka. 

"Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 9.335,44 gram sabu dan 3 butir pil ekstasi," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, Kombes Robert Da Costa, Kamis, 18 Desember 2025.

Da Costa menjelaskan bahwa sepanjang periode Januari–Desember 2025, Polda Jatim telah menangani 5.924 kasus narkotika dengan total 7.617 tersangka. "Barang bukti yang berhasil kami amankan selama 2025 meliputi sabu sebanyak 292.488 gram, ganja 103.782 gram atau 103 kilogram serta 960 batang tanaman ganja, ekstasi lebih dari 60 ribu butir, tembakau gorila 479,5 gram, kokain 4,70 gram, serta obat-obatan keras sebanyak 8.610.473 butir,” kata Da Costa.

Da Costa menegaskan, dibandingkan tahun 2024, kinerja pengungkapan kasus narkotika pada 2025 mengalami peningkatan signifikan. Jumlah kasus naik 6,49 persen, sementara jumlah tersangka meningkat 9,14 persen.

Pemusnahan kali ini menambah daftar panjang operasi serupa yang telah dilakukan Polda Jatim sepanjang 2025. Sebelumnya, pada Juni 2025, aparat memusnahkan 49 kilogram sabu, 2.860 butir ekstasi, serta 5.688.600 butir obat keras. Selain itu, pemusnahan bersama Bareskrim Polri juga dilakukan terhadap 85,3 kilogram sabu.

"Hari ini kami kembali melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 24 kasus dengan 40 tersangka. Sebanyak 22 kasus di antaranya merupakan perkara yang telah diselesaikan melalui restorative justice untuk narkoba jenis sabu,” jelas Da Costa.

Perhatian khusus tertuju pada pengungkapan yang dilakukan Polresta Sidoarjo, di mana dua tersangka perempuan diamankan dengan barang bukti 7,8 kilogram sabu senilai sekitar Rp9 miliar. Keduanya diketahui merupakan bagian dari jaringan Malaysia.

Da Costa mengungkapkan bahwa jaringan narkotika yang beroperasi di Jawa Timur memiliki keterkaitan dengan berbagai negara. "Ada jaringan yang berasal dari Timur Tengah, Myanmar, China, dan Malaysia. Modusnya beragam, sebagian besar masuk melalui Sumatra dan Kalimantan, bahkan ada yang langsung masuk melalui Bandara dari Malaysia,” kata Da Costa.

Dari total pengungkapan tersebut, Polda Jatim memperkirakan telah berhasil menyelamatkan sekitar 4,8 juta jiwa dari ancaman bahaya narkotika. "Ini bukan sekadar pemusnahan barang bukti, tetapi bentuk nyata perlindungan negara terhadap generasi bangsa,” pungkas Da Costa.

Berita Terbaru

Viral Sampah Jatuh dari Truk di Jalan, DLH Surabaya Tegaskan Ada Sanksi untuk Armada Pengangkut

Viral Sampah Jatuh dari Truk di Jalan, DLH Surabaya Tegaskan Ada Sanksi untuk Armada Pengangkut

Senin, 09 Mar 2026 19:03 WIB

Senin, 09 Mar 2026 19:03 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memberikan penjelasan terkait operasional kendaraan pengangkut sampah setelah beredarnya video di media sosial…

Pemkot Surabaya Kembangkan Wisata Berbasis UMKM untuk Gerakkan Ekonomi Warga

Pemkot Surabaya Kembangkan Wisata Berbasis UMKM untuk Gerakkan Ekonomi Warga

Senin, 09 Mar 2026 18:43 WIB

Senin, 09 Mar 2026 18:43 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kota Surabaya terus mendorong pengembangan sektor pariwisata yang tidak hanya menarik bagi wisatawan, tetapi juga mampu memberikan…

Data Bansos Dinilai Tak Sesuai, Warga Banyuwangi Ajukan Sanggah ke Sistem Perlinsos

Data Bansos Dinilai Tak Sesuai, Warga Banyuwangi Ajukan Sanggah ke Sistem Perlinsos

Senin, 09 Mar 2026 17:26 WIB

Senin, 09 Mar 2026 17:26 WIB

Jurnas.net - Sejumlah warga di Banyuwangi mulai mengajukan sanggahan (sanggah) setelah hasil seleksi program digitalisasi bantuan sosial atau perlindungan…

PLN Sosialisasikan Bahaya Balon Udara Liar di Tulungagung, Antisipasi Gangguan Listrik Saat Ramadan

PLN Sosialisasikan Bahaya Balon Udara Liar di Tulungagung, Antisipasi Gangguan Listrik Saat Ramadan

Senin, 09 Mar 2026 16:34 WIB

Senin, 09 Mar 2026 16:34 WIB

Jurnas.net - Menjelang dan selama bulan suci Ramadan, PLN (Perusahaan Listrik Negara) meningkatkan upaya pencegahan gangguan listrik dengan menggelar…

Polda Jatim Tetapkan Ketua KBI Jatim Tersangka Kekerasan Seksual Atlet, Terjadi Empat Kali di Tiga Daerah

Polda Jatim Tetapkan Ketua KBI Jatim Tersangka Kekerasan Seksual Atlet, Terjadi Empat Kali di Tiga Daerah

Senin, 09 Mar 2026 15:29 WIB

Senin, 09 Mar 2026 15:29 WIB

Jurnas.net - Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan Ketua Pengurus Provinsi Kick Boxing Indonesia (KBI) Jawa Timur, Wira Prasetya Catur, sebagai tersangka…

Pemkot Surabaya Gandeng Kejati Jatim Selamatkan Aset Kolam Renang Brantas dan PDAM

Pemkot Surabaya Gandeng Kejati Jatim Selamatkan Aset Kolam Renang Brantas dan PDAM

Senin, 09 Mar 2026 14:53 WIB

Senin, 09 Mar 2026 14:53 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota Surabaya menggandeng Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk mempercepat penelusuran dan penyelamatan sejumlah aset daerah yang masih b…