Polda Jatim Musnahkan 9,3 Kg Sabu Jaringan Narkoba Internasional

author Dadang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polda Jatim menunjukkan sebagian barang bukti sebelum pemusnahan narkoba. (Insani/Jurnas.net)
Polda Jatim menunjukkan sebagian barang bukti sebelum pemusnahan narkoba. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Polda Jawa Timur bersama Polresta Sidoarjo memusnahkan 9,3 kilogram sabu, hasil pengungkapan jaringan narkoba lintas negara, termasuk yang terafiliasi dengan Malaysia. Pemusnahan tersebut merupakan bagian dari pengungkapan 24 kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah Jawa Timur, dengan total 40 tersangka. 

"Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 9.335,44 gram sabu dan 3 butir pil ekstasi," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, Kombes Robert Da Costa, Kamis, 18 Desember 2025.

Da Costa menjelaskan bahwa sepanjang periode Januari–Desember 2025, Polda Jatim telah menangani 5.924 kasus narkotika dengan total 7.617 tersangka. "Barang bukti yang berhasil kami amankan selama 2025 meliputi sabu sebanyak 292.488 gram, ganja 103.782 gram atau 103 kilogram serta 960 batang tanaman ganja, ekstasi lebih dari 60 ribu butir, tembakau gorila 479,5 gram, kokain 4,70 gram, serta obat-obatan keras sebanyak 8.610.473 butir,” kata Da Costa.

Da Costa menegaskan, dibandingkan tahun 2024, kinerja pengungkapan kasus narkotika pada 2025 mengalami peningkatan signifikan. Jumlah kasus naik 6,49 persen, sementara jumlah tersangka meningkat 9,14 persen.

Pemusnahan kali ini menambah daftar panjang operasi serupa yang telah dilakukan Polda Jatim sepanjang 2025. Sebelumnya, pada Juni 2025, aparat memusnahkan 49 kilogram sabu, 2.860 butir ekstasi, serta 5.688.600 butir obat keras. Selain itu, pemusnahan bersama Bareskrim Polri juga dilakukan terhadap 85,3 kilogram sabu.

"Hari ini kami kembali melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 24 kasus dengan 40 tersangka. Sebanyak 22 kasus di antaranya merupakan perkara yang telah diselesaikan melalui restorative justice untuk narkoba jenis sabu,” jelas Da Costa.

Perhatian khusus tertuju pada pengungkapan yang dilakukan Polresta Sidoarjo, di mana dua tersangka perempuan diamankan dengan barang bukti 7,8 kilogram sabu senilai sekitar Rp9 miliar. Keduanya diketahui merupakan bagian dari jaringan Malaysia.

Da Costa mengungkapkan bahwa jaringan narkotika yang beroperasi di Jawa Timur memiliki keterkaitan dengan berbagai negara. "Ada jaringan yang berasal dari Timur Tengah, Myanmar, China, dan Malaysia. Modusnya beragam, sebagian besar masuk melalui Sumatra dan Kalimantan, bahkan ada yang langsung masuk melalui Bandara dari Malaysia,” kata Da Costa.

Dari total pengungkapan tersebut, Polda Jatim memperkirakan telah berhasil menyelamatkan sekitar 4,8 juta jiwa dari ancaman bahaya narkotika. "Ini bukan sekadar pemusnahan barang bukti, tetapi bentuk nyata perlindungan negara terhadap generasi bangsa,” pungkas Da Costa.

Berita Terbaru

Cagar Budaya Sudah Dihancurkan, Pemkab Gresik Dinilai Lamban Ambil Langkah Hukum

Cagar Budaya Sudah Dihancurkan, Pemkab Gresik Dinilai Lamban Ambil Langkah Hukum

Kamis, 29 Jan 2026 14:46 WIB

Kamis, 29 Jan 2026 14:46 WIB

Jurnas.net - Sikap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik kembali menuai kritik setelah pembongkaran bangunan berstatus cagar budaya di belakang Kantor Pos…

PLN Tanamkan Literasi Listrik dan Motivasi Masa Depan di SMAN 1 Probolinggo

PLN Tanamkan Literasi Listrik dan Motivasi Masa Depan di SMAN 1 Probolinggo

Kamis, 29 Jan 2026 13:36 WIB

Kamis, 29 Jan 2026 13:36 WIB

Jurnas.net - Program PLN Mengajar kembali hadir, kali ini menyapa siswa SMA Negeri 1 Probolinggo. Lebih dari sekadar agenda berbagi ilmu, kegiatan yang digelar…

Big Bad Wolf Indonesia Dibuka dari Surabaya, BBW 2026 Tandai Satu Dekade Gerakan Literasi Indonesia

Big Bad Wolf Indonesia Dibuka dari Surabaya, BBW 2026 Tandai Satu Dekade Gerakan Literasi Indonesia

Kamis, 29 Jan 2026 11:32 WIB

Kamis, 29 Jan 2026 11:32 WIB

Jurnas.net - Big Bad Wolf Books (BBW), bazar buku internasional terbesar di dunia, resmi membuka rangkaian BBW Indonesia 2026 di Surabaya, mulai 29 Januari…

Ahli: Kelalaian Pemkab Gresik atas Penghancuran Cagar Budaya Berpotensi Pidana

Ahli: Kelalaian Pemkab Gresik atas Penghancuran Cagar Budaya Berpotensi Pidana

Kamis, 29 Jan 2026 10:27 WIB

Kamis, 29 Jan 2026 10:27 WIB

Jurnas.net - Pembongkaran hingga penghancuran bangunan di belakang Kantor Pos Gresik Pelabuhan, Jalan Basuki Rahmat, terus menuai kecaman keras. Kali ini,…

BPBD Jatim Perkuat Ketangguhan Bencana dari Rumah, Libatkan 52 Organisasi Perempuan

BPBD Jatim Perkuat Ketangguhan Bencana dari Rumah, Libatkan 52 Organisasi Perempuan

Kamis, 29 Jan 2026 09:18 WIB

Kamis, 29 Jan 2026 09:18 WIB

Jurnas.net - Di tengah meningkatnya intensitas cuaca ekstrem dan bencana hidrometeorologi di Jawa Timur, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jatim mulai…

Bupati Ipuk Libatkan ASN Pantau Kemiskinan, Program Berbagi Dorong Penurunan Angka Miskin

Bupati Ipuk Libatkan ASN Pantau Kemiskinan, Program Berbagi Dorong Penurunan Angka Miskin

Kamis, 29 Jan 2026 08:29 WIB

Kamis, 29 Jan 2026 08:29 WIB

Jurnas.net - Gerakan ASN Banyuwangi Berbagi kembali digulirkan. Namun lebih dari sekadar penyaluran sembako, program bulanan ini menjelma menjadi instrumen…