Kejati Jatim Terjunkan Tiga Jaksa untuk Adili Tersangka Kasus Kekerasan Nenek Elina 

author Insani

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kejati Jawa Timur konferensi pers capaian kinerja tahun 2025. (Insani/Jurnas.net)
Kejati Jawa Timur konferensi pers capaian kinerja tahun 2025. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Penanganan hukum kasus kekerasan terhadap Elina Widjajanti (80), perempuan lanjut usia yang rumahnya dirobohkan dan dirinya diusir secara paksa di Surabaya, memasuki babak baru. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur telah menunjuk tiga Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk mengawal perkara yang menyita perhatian publik tersebut.

Wakil Kepala Kejati Jawa Timur, Saiful Bahri Siregar, mengatakan penunjukan JPU dilakukan setelah pihaknya menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polda Jawa Timur pada 24 Desember 2025. "Kami sudah menunjuk tiga jaksa untuk menangani perkara Nenek Elina,” kata Saiful, Rabu, 31 Desember 2025.

Saat ini, ketiga jaksa tersebut tengah melakukan koordinasi intensif dengan penyidik kepolisian guna mematangkan konstruksi hukum perkara. Koordinasi itu meliputi pendalaman pasal sangkaan, kelengkapan alat bukti, serta peran masing-masing pihak yang terlibat.

“Jaksa berkomunikasi aktif dengan penyidik untuk memastikan konstruksi hukum, termasuk siapa saja pihak yang berkaitan dan bertanggung jawab dalam perkara ini,” tegas Saiful.

Kasus ini sebelumnya ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur. Polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni Samuel Ardi Kristanto dan Muhammad Yasin, setelah dilakukan gelar perkara.

Direktur Reskrimum Polda Jatim, Kombes Widi, menjelaskan bahwa kedua tersangka diduga terlibat langsung dalam aksi pengusiran paksa dan perobohan rumah milik Nenek Elina. "Kedua tersangka kami jerat Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap orang atau barang secara bersama-sama dan di muka umum, dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara,” ujar Widi.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap peran masing-masing tersangka. Samuel Ardi Kristanto disebut membawa sekelompok orang untuk mengusir korban serta membongkar rumah secara paksa. Sementara Muhammad Yasin diduga turut melakukan kekerasan fisik terhadap Nenek Elina dengan cara mengangkat dan menarik korban keluar dari rumahnya.

Kasus ini menuai sorotan luas karena melibatkan korban lansia dan dilakukan secara terbuka. Publik kini menanti komitmen aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas perkara tersebut hingga ke pengadilan, demi memberikan rasa keadilan dan perlindungan bagi kelompok rentan.

Berita Terbaru

Harga BBM Naik, Supermarket Berjejaring Tetap Jual Barang Sesuai HET

Harga BBM Naik, Supermarket Berjejaring Tetap Jual Barang Sesuai HET

Sabtu, 13 Jun 2026 16:13 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 16:13 WIB

Jurnas.net - Swalayan berjejaring tetap menjual berbagai barang kebutuhan pokok sesuai harga eceran tertinggi atau HET, di tengah lonjakan harga BBM non subsidi…

DPP PKB Ganti Musyafak Rouf dari Kursi Ketua DPC PKB Surabaya di Tengah Sorotan Korupsi MBG

DPP PKB Ganti Musyafak Rouf dari Kursi Ketua DPC PKB Surabaya di Tengah Sorotan Korupsi MBG

Jumat, 12 Jun 2026 18:36 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 18:36 WIB

Jurnas.net – Karier politik Musyafak Rouf di internal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Surabaya memasuki babak baru. Di tengah namanya yang terus dikaitkan d…

Pemkot Surabaya Perketat Verifikasi Data SPMB SMP 2026, Pastikan Seleksi Transparan dan Tepat Sasaran

Pemkot Surabaya Perketat Verifikasi Data SPMB SMP 2026, Pastikan Seleksi Transparan dan Tepat Sasaran

Jumat, 12 Jun 2026 15:39 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 15:39 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang Sekolah Menengah …

Surabaya Bidik Piala Presiden di Festival Nasional Reog Ponorogo 2026, Wali Kota Siapkan Bonus Rp100 Juta

Surabaya Bidik Piala Presiden di Festival Nasional Reog Ponorogo 2026, Wali Kota Siapkan Bonus Rp100 Juta

Jumat, 12 Jun 2026 13:26 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 13:26 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali menunjukkan komitmennya dalam melestarikan budaya bangsa dengan mengirimkan kontingen terbaik untuk b…

Kasus TBC Mengganas di Surabaya Sepanjang 2026, DPRD Jatim Minta Pemerintah Bergerak Lebih Agresif

Kasus TBC Mengganas di Surabaya Sepanjang 2026, DPRD Jatim Minta Pemerintah Bergerak Lebih Agresif

Jumat, 12 Jun 2026 11:08 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 11:08 WIB

Jurnas.net – Tuberkulosis (TBC) masih menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat Kota Surabaya. Dalam kurun lima bulan pertama tahun 2026, sebanyak 4.191 …

Surabaya Cetak Pemimpin Pemadam Kebakaran Bersertifikat, Siap Hadapi Situasi Darurat Berisiko Tinggi

Surabaya Cetak Pemimpin Pemadam Kebakaran Bersertifikat, Siap Hadapi Situasi Darurat Berisiko Tinggi

Jumat, 12 Jun 2026 09:53 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 09:53 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat kualitas layanan penanggulangan kebakaran dan penyelamatan dengan menyiapkan sumber daya m…