Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Jatim, Diana Sasa Fokus Lindungi Kawasan Kars dan Sumber Air

author Dadang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Diana A.V. Sasa, resmi dilantik sebagai anggota DPRD Jawa Timur melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW). (Insani/Jurnas.net)
Diana A.V. Sasa, resmi dilantik sebagai anggota DPRD Jawa Timur melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW). (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Anggota DPRD Jawa Timur yang baru dilantik, Diana A.V. Sasa, menegaskan akan menjadikan isu ekologi, lingkungan hidup, dan perlindungan kawasan kars sebagai fokus utama kerja politiknya di parlemen. Ia menilai kawasan kars bukan sekadar bentang alam berbatu, melainkan penyangga sistem air alami yang menentukan hajat hidup masyarakat.

Diana resmi dilantik sebagai anggota DPRD Jawa Timur melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW), menggantikan Agus Black Hoe Budianto yang mengundurkan diri. Pelantikan berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Jatim di Surabaya, Kamis, 5 Februari 2026.

“Selama ini kawasan kars sering dipandang hanya sebagai batuan atau lahan tak produktif. Padahal kars adalah peta air alami, menyimpan dan mendistribusikan sumber air bagi masyarakat. Ketika kars rusak, krisis air tinggal menunggu waktu,” ujar Diana.

Diana menilai perlindungan kawasan kars di Jawa Timur masih lemah secara regulasi, karena selama ini hanya tercantum secara umum dalam Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tanpa pemetaan rinci dan mekanisme perlindungan yang kuat.
Karena itu, ia membuka peluang untuk mendorong lahirnya peraturan daerah khusus yang mengatur kawasan kars dan daerah aliran sungai (DAS), termasuk zonasi ketat terhadap aktivitas industri ekstraktif.

“RTRW belum cukup. Kita butuh payung hukum yang secara tegas melindungi kawasan kars dan DAS, berbasis data ilmiah, peta hidrologi, serta kepentingan masyarakat lokal,” tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.

Menurut Diana, konflik antara eksploitasi sumber daya alam dan kelestarian lingkungan akan terus berulang jika negara—melalui DPRD—tidak hadir dengan regulasi yang berpihak pada keberlanjutan ekologis.

Pelantikan Diana Sasa dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Jawa Timur dengan agenda peresmian pengangkatan anggota PAW Fraksi PDI Perjuangan, yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Jatim Blegur Prijanggono.

Prosesi pengambilan sumpah jabatan dipimpin Deni Wicaksono, menandai sahnya Diana sebagai anggota DPRD Jawa Timur untuk sisa masa jabatan 2024–2029. Pemberhentian Agus Black Hoe Budianto ditetapkan melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4–130 Tahun 2026, yang menyatakan pemberhentian dengan hormat berlaku sejak 5 Oktober 2025.

Sementara itu, pengangkatan Diana Sasa sebagai anggota DPRD Jatim ditetapkan melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4–131 Tahun 2026 sebagai dasar administratif pelaksanaan PAW. Pelaksana harian (Plh) Sekretaris DPRD Jawa Timur Ariful Buana memastikan seluruh dokumen keputusan Mendagri telah diterima dan menjadi dasar sah pelantikan dalam rapat paripurna tersebut.

Berita Terbaru

Bawaslu DIY Ajak Masyarakat Memahami Literasi Kepemiluan Melalui Bawaslu Membelajarkan Volume II

Bawaslu DIY Ajak Masyarakat Memahami Literasi Kepemiluan Melalui Bawaslu Membelajarkan Volume II

Sabtu, 05 Sep 2026 13:50 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 13:50 WIB

Jurnas.net - Badan Pengawas Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (Bawaslu DIY) memperkuat kapasitas internal dalam memahami tata kelola dan manajemen…

Lansia di Kulon Progo Sodomi Bocah 16 Tahun Bermodus Cuci Gamelan

Lansia di Kulon Progo Sodomi Bocah 16 Tahun Bermodus Cuci Gamelan

Sabtu, 05 Sep 2026 10:25 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 10:25 WIB

Jurnas.net - Seorang lansia berinisial SYT, 64, warga Kecamatan Panjatan, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) jadi tersangka dugaan tindakan…

PSIM Jaga Tradisi Lewat Slogan 'Honor the Legacy' Tapaki Usia ke 97

PSIM Jaga Tradisi Lewat Slogan 'Honor the Legacy' Tapaki Usia ke 97

Sabtu, 05 Sep 2026 08:07 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 08:07 WIB

Jurnas.net – PSIM Jogja genap menginjak usia ke-97 tahun pada Sabtu, 5 September 2026. Momentum pertambahan umur ini dirayakan manajemen Laskar Mataram dengan m…

Pertamina Jatuhi Sanksi Terhadap 180 SPBU se-Jateng DIY Akibat Lakukan Penyalahgunaan

Pertamina Jatuhi Sanksi Terhadap 180 SPBU se-Jateng DIY Akibat Lakukan Penyalahgunaan

Sabtu, 05 Sep 2026 06:37 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 06:37 WIB

Jurnas.net - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah terus memperkuat pengawasan penyaluran BBM bersubsidi guna memastikan produk subsidi pemerinta…

Kebakaran Hutan Merembet ke Pondok Bunder, Jalur Pendakian Kawah Ijen Ditutup

Kebakaran Hutan Merembet ke Pondok Bunder, Jalur Pendakian Kawah Ijen Ditutup

Jumat, 04 Sep 2026 13:44 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 13:44 WIB

Jurnas.net — Kebakaran hutan di kawasan Pegunungan Ijen, Banyuwangi, Jawa Timur, meluas hingga mendekati Pondok Bunder, salah satu jalur menuju Kawah Ijen. K…

Peringati HUT ke-81 Kejaksaan RI, Kejari Ngawi Gandeng KOMPAK Tanam Pohon Produktif di Srigati

Peringati HUT ke-81 Kejaksaan RI, Kejari Ngawi Gandeng KOMPAK Tanam Pohon Produktif di Srigati

Jumat, 04 Sep 2026 11:07 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 11:07 WIB

Jurnas.net — Peringatan Hari Lahir ke-81 Kejaksaan Republik Indonesia di Kabupaten Ngawi tidak sekadar diisi dengan seremoni. Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi b…