Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Jatim, Diana Sasa Fokus Lindungi Kawasan Kars dan Sumber Air

author Dadang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Diana A.V. Sasa, resmi dilantik sebagai anggota DPRD Jawa Timur melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW). (Insani/Jurnas.net)
Diana A.V. Sasa, resmi dilantik sebagai anggota DPRD Jawa Timur melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW). (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Anggota DPRD Jawa Timur yang baru dilantik, Diana A.V. Sasa, menegaskan akan menjadikan isu ekologi, lingkungan hidup, dan perlindungan kawasan kars sebagai fokus utama kerja politiknya di parlemen. Ia menilai kawasan kars bukan sekadar bentang alam berbatu, melainkan penyangga sistem air alami yang menentukan hajat hidup masyarakat.

Diana resmi dilantik sebagai anggota DPRD Jawa Timur melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW), menggantikan Agus Black Hoe Budianto yang mengundurkan diri. Pelantikan berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Jatim di Surabaya, Kamis, 5 Februari 2026.

“Selama ini kawasan kars sering dipandang hanya sebagai batuan atau lahan tak produktif. Padahal kars adalah peta air alami, menyimpan dan mendistribusikan sumber air bagi masyarakat. Ketika kars rusak, krisis air tinggal menunggu waktu,” ujar Diana.

Diana menilai perlindungan kawasan kars di Jawa Timur masih lemah secara regulasi, karena selama ini hanya tercantum secara umum dalam Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tanpa pemetaan rinci dan mekanisme perlindungan yang kuat.
Karena itu, ia membuka peluang untuk mendorong lahirnya peraturan daerah khusus yang mengatur kawasan kars dan daerah aliran sungai (DAS), termasuk zonasi ketat terhadap aktivitas industri ekstraktif.

“RTRW belum cukup. Kita butuh payung hukum yang secara tegas melindungi kawasan kars dan DAS, berbasis data ilmiah, peta hidrologi, serta kepentingan masyarakat lokal,” tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.

Menurut Diana, konflik antara eksploitasi sumber daya alam dan kelestarian lingkungan akan terus berulang jika negara—melalui DPRD—tidak hadir dengan regulasi yang berpihak pada keberlanjutan ekologis.

Pelantikan Diana Sasa dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Jawa Timur dengan agenda peresmian pengangkatan anggota PAW Fraksi PDI Perjuangan, yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Jatim Blegur Prijanggono.

Prosesi pengambilan sumpah jabatan dipimpin Deni Wicaksono, menandai sahnya Diana sebagai anggota DPRD Jawa Timur untuk sisa masa jabatan 2024–2029. Pemberhentian Agus Black Hoe Budianto ditetapkan melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4–130 Tahun 2026, yang menyatakan pemberhentian dengan hormat berlaku sejak 5 Oktober 2025.

Sementara itu, pengangkatan Diana Sasa sebagai anggota DPRD Jatim ditetapkan melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4–131 Tahun 2026 sebagai dasar administratif pelaksanaan PAW. Pelaksana harian (Plh) Sekretaris DPRD Jawa Timur Ariful Buana memastikan seluruh dokumen keputusan Mendagri telah diterima dan menjadi dasar sah pelantikan dalam rapat paripurna tersebut.

Berita Terbaru

PLN UIT JBM Latih 100 Peserta Bahasa Isyarat dan Batik Eco Print, Perkuat Inklusi Penyandang Disabilitas

PLN UIT JBM Latih 100 Peserta Bahasa Isyarat dan Batik Eco Print, Perkuat Inklusi Penyandang Disabilitas

Kamis, 09 Jul 2026 14:32 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 14:32 WIB

Jurnas.net – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) memperkuat komitmennya dalam mendorong pembangunan yang inklusif m…

DPRD Jatim Gelar Nobar Semifinal Piala Dunia 2026, Sediakan Videotron hingga Produk UMKM Gratis

DPRD Jatim Gelar Nobar Semifinal Piala Dunia 2026, Sediakan Videotron hingga Produk UMKM Gratis

Kamis, 09 Jul 2026 13:19 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 13:19 WIB

Jurnas.net – DPRD Jawa Timur akan menggelar nonton bareng (nobar) pertandingan semifinal Piala Dunia FIFA 2026 di halaman Gedung DPRD Jatim pada 15–16 Juli 202…

LPKAN Desak Presiden Terbitkan Perpres Satgas Antikorupsi, Fokus Percepat Pengembalian Aset Negara

LPKAN Desak Presiden Terbitkan Perpres Satgas Antikorupsi, Fokus Percepat Pengembalian Aset Negara

Kamis, 09 Jul 2026 12:20 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 12:20 WIB

Jurnas.net – Lembaga Pengawasan Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) Indonesia mengusulkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Korupsi dan Penyelamatan A…

Dua Pengusaha Buah di Surabaya Ditahan dalam Kasus Pengeroyokan, Terancam 7 Tahun Penjara

Dua Pengusaha Buah di Surabaya Ditahan dalam Kasus Pengeroyokan, Terancam 7 Tahun Penjara

Kamis, 09 Jul 2026 10:24 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 10:24 WIB

Jurnas.net – Proses hukum kasus dugaan pengeroyokan terhadap Louis Prasetya (22) di kawasan pergudangan Jalan Tanjungsari, Surabaya, terus bergulir. Setelah d…

Rotasi 42 Kepala Sekolah SMP, Bupati Ipuk Tekankan Misi Selamatkan Anak Putus Sekolah

Rotasi 42 Kepala Sekolah SMP, Bupati Ipuk Tekankan Misi Selamatkan Anak Putus Sekolah

Kamis, 09 Jul 2026 09:16 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 09:16 WIB

Jurnas.net - Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani merotasi 42 kepala sekolah menengah pertama (SMP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. Di balik…

Eri Cahyadi Ungkap Cara Pemkot Surabaya Cegah Radikalisme, Libatkan Orang Tua hingga Masuk ke Sekolah

Eri Cahyadi Ungkap Cara Pemkot Surabaya Cegah Radikalisme, Libatkan Orang Tua hingga Masuk ke Sekolah

Kamis, 09 Jul 2026 08:07 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 08:07 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memilih memperkuat langkah pencegahan untuk menangkal penyebaran paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, d…