Pemkot Surabaya Buka Seleksi Paskibraka 2026: Ini Syarat dan Jadwalnya

author Kurniawan

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Surabaya. (Humas Pemkot Surabaya)
Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Surabaya. (Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net - Pemerintah Kota Surabaya resmi membuka pendaftaran Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Surabaya Tahun 2026. Pendaftaran dibuka mulai 12 hingga 28 Februari 2026 dan dilakukan secara daring melalui laman resmi BPIP.

Program ini menjadi kesempatan bagi pelajar kelas X atau sederajat untuk menunjukkan kemampuan terbaik sekaligus mengasah karakter, disiplin, dan jiwa kepemimpinan sejak dini.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Surabaya, Tundjung Iswandaru, menjelaskan bahwa Paskibraka diperuntukkan bagi pelajar Warga Negara Indonesia berusia 16 hingga 18 tahun pada 17 Agustus 2026.

“Seleksi ini bukan hanya soal kemampuan baris-berbaris, tetapi juga menilai kesehatan, akademik, kesiapan mental, serta kedisiplinan peserta,” kata Tundjung, Sabtu, 14 Februari 2026.

Calon peserta wajib memperoleh izin tertulis dari kepala sekolah serta persetujuan orang tua atau wali. Mereka juga harus memiliki nilai akademik minimal kategori baik dan dinyatakan sehat berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan di setiap tahapan seleksi.

Selain itu, terdapat persyaratan tinggi badan ideal, yakni untuk putra minimal 170 cm dan maksimal 180 cm, dan putri minimal 165 cm dan maksimal 175 cm. Seluruh persyaratan kesehatan harus dibuktikan melalui surat keterangan dari fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah.

Seleksi Berbasis Transparansi dan Digital
Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi BPIP di https://paskibraka.bpip.go.id/. Peserta diwajibkan membuat akun dan mengunggah dokumen persyaratan secara lengkap melalui aplikasi Transparansi Paskibraka.

Dokumen yang harus diunggah meliputi foto formal berseragam sekolah, Kartu Keluarga (KK)
Surat izin kepala sekolah, surat persetujuan orang tua/wali, surat pernyataan kesediaan mematuhi peraturan, informed consent pemeriksaan kesehatan, salinan rapor dengan nilai minimal baik, surat keterangan sehat dari dokter pemerintah, dan surat pernyataan kesehatan gigi dan mulut.

“Seluruh dokumen pernyataan digabung dalam satu berkas untuk diunggah melalui aplikasi,” jelas Tundjung.

Peserta yang lolos seleksi akan mengikuti rangkaian kegiatan mulai dari pemusatan pendidikan dan pelatihan (diklat), pengukuhan, hingga bertugas dalam upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026. Selain pelatihan fisik dan kedisiplinan, peserta juga akan mendapatkan pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan sesuai ketentuan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Menurut Tundjung, Paskibraka bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi menjadi ruang strategis membentuk generasi muda yang tangguh, berintegritas, dan berjiwa nasionalis. "Melalui Paskibraka, generasi muda diharapkan tidak hanya membawa Sang Saka Merah Putih dengan penuh kebanggaan, tetapi juga menjadi teladan dalam menumbuhkan semangat nasionalisme dan cinta tanah air,” pungkasnya.

Berita Terbaru

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, GM FKPPI Jatim Kecam Israel dan Desak Negara Bertindak Tegas

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, GM FKPPI Jatim Kecam Israel dan Desak Negara Bertindak Tegas

Selasa, 31 Mar 2026 16:32 WIB

Selasa, 31 Mar 2026 16:32 WIB

Jurnas.net — Duka mendalam menyelimuti keluarga almarhum Praka Farizal Rhomadhon di Padukuhan Ledok, Sidorejo, Lendah, Kulon Progo. Di rumah sederhana yang d…

Rieke: RUU PSdK Harus Lindungi Pembela HAM dari Kriminalisasi

Rieke: RUU PSdK Harus Lindungi Pembela HAM dari Kriminalisasi

Senin, 30 Mar 2026 22:41 WIB

Senin, 30 Mar 2026 22:41 WIB

Jurnas.net - Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka, mengusulkan penguatan perlindungan Pembela Hak Asasi Manusia (HAM) dalam pembahasan RUU…

DPRD Jatim Bentuk Pansus LKPJ 2025, Rapor Kinerja Khofifah-Emil Siap Dievaluasi

DPRD Jatim Bentuk Pansus LKPJ 2025, Rapor Kinerja Khofifah-Emil Siap Dievaluasi

Senin, 30 Mar 2026 13:41 WIB

Senin, 30 Mar 2026 13:41 WIB

Jurnas.net - DPRD Provinsi Jawa Timur mulai menggeber fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Laporan…

Gus Lilur Bongkar Ketimpangan Industri Rokok, Dorong Model UMKM untuk Sejahterakan Petani

Gus Lilur Bongkar Ketimpangan Industri Rokok, Dorong Model UMKM untuk Sejahterakan Petani

Senin, 30 Mar 2026 06:37 WIB

Senin, 30 Mar 2026 06:37 WIB

Jurnas.net – Ketimpangan dalam industri tembakau nasional kembali menjadi sorotan. Founder Owner Bandar Rokok Nusantara Global Grup (BARONG Grup), HRM. K…

Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Polda Jatim dan Pemkab Banyuwangi Perketat Pengawasan di Ketapang

Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Polda Jatim dan Pemkab Banyuwangi Perketat Pengawasan di Ketapang

Minggu, 29 Mar 2026 17:50 WIB

Minggu, 29 Mar 2026 17:50 WIB

Jurnas.net - Puncak arus balik Lebaran 2026 di lintas penyeberangan Pelabuhan Ketapang menuju Pelabuhan Gilimanuk terjadi pada Minggu (29/3/2026). Ribuan…

Ali Mufthi: Golkar Jatim Punya Banyak Figur Kuat untuk Pilgub 2029

Ali Mufthi: Golkar Jatim Punya Banyak Figur Kuat untuk Pilgub 2029

Minggu, 29 Mar 2026 13:31 WIB

Minggu, 29 Mar 2026 13:31 WIB

Jurnas.net – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jawa Timur mulai memanaskan mesin politik menghadapi Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim 2029. Momentum h…