Perlindungan Atlet dan Sarana, Regulasi Olahraga di Kabupaten Bandung Terus Dikebut

author Roni K

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi (net)
Ilustrasi (net)

Jurnas.net - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif tentang keolahragaan. Regulasi ini diproyeksikan menjadi landasan hukum yang komprehensif untuk pembinaan atlet, peningkatan kesejahteraan pelaku olahraga, hingga standarisasi sarana dan prasarana olahraga di wilayah Kabupaten Bandung.

Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Renie Rahayu Fauzi menegaskan bahwa Raperda ini menjadi salah satu prioritas legislatif guna memberikan kepastian hukum bagi seluruh pemangku kepentingan di sektor olahraga.

“Raperda ini penting untuk memastikan para atlet, pelatih, hingga pengelola sarana olahraga memiliki pedoman yang jelas dan terstandar. Kami ingin ada kepastian hukum yang dapat mendorong kemajuan olahraga di Kabupaten Bandung,” ujar Renie.

Pansus 3 DPRD Kabupaten Bandung menjadi garda terdepan dalam membedah substansi Raperda tersebut. Dalam forum ekspose, pembahasan difokuskan pada sinkronisasi antara kondisi riil di lapangan dengan arah kebijakan pembangunan olahraga daerah.

Ketua DPRD menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif agar regulasi yang dihasilkan tidak hanya normatif, tetapi juga implementatif.

“Kami ingin regulasi ini benar-benar aplikatif. Atlet Kabupaten Bandung tidak hanya berprestasi, tetapi juga mendapatkan perlindungan dan jaminan kesejahteraan melalui payung hukum yang kuat. Ini menjadi investasi jangka panjang bagi generasi muda,” katanya.

Kepala Dispora Kabupaten Bandung, Dicky Anugrah, menyatakan dukungannya terhadap percepatan pembahasan Raperda tersebut. Ia menilai kolaborasi antara DPRD dan Dispora menjadi langkah strategis dalam membangun ekosistem olahraga yang profesional dan berdaya saing.

Menurut Dicky, forum ekspose bersama Pansus 3 menjadi momentum penting untuk menyelaraskan berbagai masukan, mulai dari pembinaan atlet, peningkatan kualitas pelatih, hingga pengembangan olahraga masyarakat.

“Sinergi ini diharapkan mampu memperkuat sistem pembinaan olahraga yang terintegrasi dan berkelanjutan, sejalan dengan visi pembangunan ‘Bandung Bedas’,” ungkapnya.

Saat ini, Pansus 3 tengah merampungkan draf akhir Raperda keolahragaan. Setelah finalisasi, regulasi tersebut akan segera diajukan ke rapat paripurna DPRD Kabupaten Bandung untuk mendapatkan persetujuan bersama.

DPRD berharap, Raperda ini dapat segera disahkan dan diimplementasikan guna mendorong peningkatan prestasi sekaligus kesejahteraan insan olahraga di Kabupaten Bandung secara menyeluruh.

Tag :

Berita Terbaru

Second Language Acquisition di Era Scroll dan Swipe: Ketika Bahasa Dipelajari dari Layar

Second Language Acquisition di Era Scroll dan Swipe: Ketika Bahasa Dipelajari dari Layar

Sabtu, 16 Mei 2026 13:30 WIB

Sabtu, 16 Mei 2026 13:30 WIB

Di tengah derasnya arus digital, cara manusia belajar bahasa mengalami pergeseran yang tidak lagi bisa diabaikan. Jika dahulu ruang kelas menjadi pusat utama…

Kinerja Pemprov Jatim Dikritik DPRD, Khofifah Emosional dan Naik Nada Saat Jawab LKPJ 2025

Kinerja Pemprov Jatim Dikritik DPRD, Khofifah Emosional dan Naik Nada Saat Jawab LKPJ 2025

Rabu, 13 Mei 2026 16:48 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 16:48 WIB

Jurnas.net – Rapat paripurna pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 di DPRD Jawa Timur berlangsung p…

Siswa Surabaya Tumbang Usai Santap MBG, Evaluasi dan Pengawasan SPPG Dipertanyakan

Siswa Surabaya Tumbang Usai Santap MBG, Evaluasi dan Pengawasan SPPG Dipertanyakan

Rabu, 13 Mei 2026 15:03 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 15:03 WIB

Jurnas.net - Dugaan keracunan massal yang menimpa ratusan siswa di kawasan Tembok Dukuh, Surabaya, kembali menjadi tamparan keras bagi pelaksanaan Program…

DPRD Kritik Rapor Kinerja Khofifah: Literasi Rendah, BUMD Loyo dan Ketimpangan Tinggi

DPRD Kritik Rapor Kinerja Khofifah: Literasi Rendah, BUMD Loyo dan Ketimpangan Tinggi

Rabu, 13 Mei 2026 14:23 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 14:23 WIB

Jurnas.net – Kinerja Pemerintah Provinsi Jawa Timur di bawah kepemimpinan Khofifah Indar Parawansa kembali mendapat sorotan tajam dari DPRD Jawa Timur dalam p…

Kemenkum RI Resmi Tetapkan 12 Lagu Tradisional Banyuwangi sebagai Kekayaan Intelektual Komunal

Kemenkum RI Resmi Tetapkan 12 Lagu Tradisional Banyuwangi sebagai Kekayaan Intelektual Komunal

Rabu, 13 Mei 2026 13:17 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 13:17 WIB

Jurnas.net – Warisan budaya Banyuwangi kini mendapat perlindungan hukum resmi dari negara. Sebanyak 12 lagu dan musik tradisi asli Kabupaten Banyuwangi resmi t…

Jelang Idul Adha 2026, Pemkot Surabaya Wajibkan Hewan Kurban Bersertifikat Sehat Cegah PMK dan Antraks

Jelang Idul Adha 2026, Pemkot Surabaya Wajibkan Hewan Kurban Bersertifikat Sehat Cegah PMK dan Antraks

Rabu, 13 Mei 2026 12:27 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 12:27 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat pengawasan pelaksanaan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi. Langkah ini d…