Eks Ketua KY Suparman Marzuki Dikukuhkan Guru Besar UII Yogyakarta

author Ahmad M.

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pidato pengukuhan Suparman Marzuki menjadi guru besar UII. Dok. UII
Pidato pengukuhan Suparman Marzuki menjadi guru besar UII. Dok. UII

Jurnas.net - Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki dikukuhkan menjadi guru bersar di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta. Suparman menjadi guru besar bidang hak asasi manusia (HAM) Fakultas Hukum UII.

Dalam orasi ilmiah pengukuhan guru besarnya, Suparman menyoroti fenomena "Amnesia Struktural" dan "Impunitas". Istilah tersebut bermakna sebuah bangsa tanpa ingatan yang jujur adalah bangsa yang berjalan dalam kegelapan.

“Pelanggaran HAM yang tak tuntas telah menjelma menjadi "lubang hitam" (black hole) yang menyedot integritas moral hukum kita,” kata Suparman di Auditorium Prof. DR. K.H. Abdulkahar Muzakir UII pada Selasa, 19 Mei 2026.

Ia menjelaskan, persoalan itu bukan sekadar masa lalu yang jauh, melainkan entitas aktif yang mengikis empati sosial dan menelan masa depan generasi mendatang. Ia mengatakan strategi amnesia itu bekerja secara subtil melalui eufemisme, dekontekstualisasi, dan amnesia yang dipaksakan. Saat ini, kata dia, bangsa Indonesia terjebak dalam ‘keadilan parsial’ atau upaya kosmetik untuk menenangkan korban tanpa mengusik kenyamanan pelaku.

“Ketika negara mengakui adanya luka (pelanggaran HAM) namun lumpuh dalam menunjuk siapa yang melukai, hukum sebenarnya sedang melakukan pengkhianatan terhadap dirinya sendiri,” ujarnya.

Ia mengungkapkan hukum yang seharusnya menjadi instrumen keadilan (instrument of justice) kini sering kali bergeser menjadi sekadar alat legitimasi kekuasaan (instrument of power). Aparat penegak hukum lebih memilih menjadi "juru bicara undang-undang" yang kaku di balik nalar legal-formalistik, daripada menjadi "juru bicara keadilan".

Ia menegaskan bangsa ini tidak bisa terus berlindung di balik kedaulatan negara untuk melanggengkan impunitas. Jika Indonesia, katanya, terus menggunakan prosedur birokratis untuk membangun tembok bagi para korban, Indonesia sedang mengucilkan diri dari peradaban hukum dunia.

“Penuntasan kasus seperti tragedi 1965, Trisakti, Semanggi, hingga Wasior dan Wamena bukanlah beban sejarah yang statis, melainkan ujian kematangan demokrasi kita. Tanggung jawab intelektual terhadap amnesia struktural dan impunitas bukan sekadar tugas akademis, melainkan mandat moral untuk menjadi "penjaga ingatan" (guardian of memory),” jelasnya.

Di era digital, ia menambahkan, tantangan kaum intelektual kian krusial dalam melawan algoritma media sosial yang berisiko mendistorsi fakta dan memuliakan masa lalu secara bias. Perguruan tinggi tidak boleh menjadi menara gading yang kedap terhadap jeritan ketidakadilan; melainkan harus menjadi pusat validasi fakta untuk memastikan generasi mendatang tidak mewarisi kacamata kuda sejarah.

"Dengan mengintegrasikan perspektif korban ke dalam analisis ilmiah dan berkolaborasi erat bersama masyarakat sipil, kaum intelektual harus memastikan bahwa hukum tetap bernyawa. Merawat ingatan kolektif adalah satu-satunya jalan terhormat bagi bangsa ini untuk merdeka dari beban sejarah dan berhenti membangun peradaban di atas tanah sengketa moral,” ucapnya. 

Berita Terbaru

Jelang Kick-off 31 Agustus, Golkar Jatim Pastikan Kesiapan Venue Bahlil Mini Soccer 2026

Jelang Kick-off 31 Agustus, Golkar Jatim Pastikan Kesiapan Venue Bahlil Mini Soccer 2026

Rabu, 19 Agu 2026 13:36 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 13:36 WIB

Jurnas.net — Turnamen Mini Soccer 2026 yang memperebutkan Piala Ketua Umum DPP Golkar Bahlil Lahadalia memasuki tahap akhir persiapan. DPD Partai Golkar Jawa T…

Tak Boleh Parkir Sembarangan, RW di Surabaya Terapkan Denda Rp500.000 Mulai Pukul 22.00

Tak Boleh Parkir Sembarangan, RW di Surabaya Terapkan Denda Rp500.000 Mulai Pukul 22.00

Rabu, 19 Agu 2026 09:21 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 09:21 WIB

Jurnas.net — Jalan lingkungan di kawasan permukiman sering kali berubah fungsi menjadi tempat parkir ketika ketersediaan lahan di rumah warga terbatas. Kondisi …

81 Tahun Merdeka, DPRD Jatim Soroti Akses Sekolah Negeri, Kesehatan hingga Lapangan Kerja

81 Tahun Merdeka, DPRD Jatim Soroti Akses Sekolah Negeri, Kesehatan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 18 Agu 2026 09:10 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 09:10 WIB

Jurnas.net — Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tidak cukup dimaknai melalui upacara dan capaian angka statistik. Momentum tersebut dinilai p…

Jelang Muktamar NU, Gus Lilur Minta Prabowo Pastikan Tak Ada Intervensi Kekuasaan

Jelang Muktamar NU, Gus Lilur Minta Prabowo Pastikan Tak Ada Intervensi Kekuasaan

Selasa, 18 Agu 2026 08:24 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 08:24 WIB

Jurnas.net — Menjelang Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU), isu independensi organisasi kembali mengemuka. Warga NU dan kiai kampung asal Situbondo, HRM K…

Semarak Merdeka, KAI Daop 6 Yogyakarta Ajak Penumpang Rayakan HUT ke-81 RI di Stasiun Yogyakarta

Semarak Merdeka, KAI Daop 6 Yogyakarta Ajak Penumpang Rayakan HUT ke-81 RI di Stasiun Yogyakarta

Senin, 17 Agu 2026 15:25 WIB

Senin, 17 Agu 2026 15:25 WIB

Jurnas.net - KAI Daop 6 Yogyakarta menyelenggarakan berbagai kegiatan di momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin,…

HUT ke-81 RI, PKS Jatim Tekankan Tiga Karakter: Siaga, Berani, dan Setia

HUT ke-81 RI, PKS Jatim Tekankan Tiga Karakter: Siaga, Berani, dan Setia

Senin, 17 Agu 2026 13:01 WIB

Senin, 17 Agu 2026 13:01 WIB

Jurnas.net — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Jawa Timur menjadikan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, sebagai momentum untuk menegaskan k…