Eks Ketua KY Suparman Marzuki Dikukuhkan Guru Besar UII Yogyakarta

author Ahmad M.

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pidato pengukuhan Suparman Marzuki menjadi guru besar UII. Dok. UII
Pidato pengukuhan Suparman Marzuki menjadi guru besar UII. Dok. UII

Jurnas.net - Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki dikukuhkan menjadi guru bersar di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta. Suparman menjadi guru besar bidang hak asasi manusia (HAM) Fakultas Hukum UII.

Dalam orasi ilmiah pengukuhan guru besarnya, Suparman menyoroti fenomena "Amnesia Struktural" dan "Impunitas". Istilah tersebut bermakna sebuah bangsa tanpa ingatan yang jujur adalah bangsa yang berjalan dalam kegelapan.

“Pelanggaran HAM yang tak tuntas telah menjelma menjadi "lubang hitam" (black hole) yang menyedot integritas moral hukum kita,” kata Suparman di Auditorium Prof. DR. K.H. Abdulkahar Muzakir UII pada Selasa, 19 Mei 2026.

Ia menjelaskan, persoalan itu bukan sekadar masa lalu yang jauh, melainkan entitas aktif yang mengikis empati sosial dan menelan masa depan generasi mendatang. Ia mengatakan strategi amnesia itu bekerja secara subtil melalui eufemisme, dekontekstualisasi, dan amnesia yang dipaksakan. Saat ini, kata dia, bangsa Indonesia terjebak dalam ‘keadilan parsial’ atau upaya kosmetik untuk menenangkan korban tanpa mengusik kenyamanan pelaku.

“Ketika negara mengakui adanya luka (pelanggaran HAM) namun lumpuh dalam menunjuk siapa yang melukai, hukum sebenarnya sedang melakukan pengkhianatan terhadap dirinya sendiri,” ujarnya.

Ia mengungkapkan hukum yang seharusnya menjadi instrumen keadilan (instrument of justice) kini sering kali bergeser menjadi sekadar alat legitimasi kekuasaan (instrument of power). Aparat penegak hukum lebih memilih menjadi "juru bicara undang-undang" yang kaku di balik nalar legal-formalistik, daripada menjadi "juru bicara keadilan".

Ia menegaskan bangsa ini tidak bisa terus berlindung di balik kedaulatan negara untuk melanggengkan impunitas. Jika Indonesia, katanya, terus menggunakan prosedur birokratis untuk membangun tembok bagi para korban, Indonesia sedang mengucilkan diri dari peradaban hukum dunia.

“Penuntasan kasus seperti tragedi 1965, Trisakti, Semanggi, hingga Wasior dan Wamena bukanlah beban sejarah yang statis, melainkan ujian kematangan demokrasi kita. Tanggung jawab intelektual terhadap amnesia struktural dan impunitas bukan sekadar tugas akademis, melainkan mandat moral untuk menjadi "penjaga ingatan" (guardian of memory),” jelasnya.

Di era digital, ia menambahkan, tantangan kaum intelektual kian krusial dalam melawan algoritma media sosial yang berisiko mendistorsi fakta dan memuliakan masa lalu secara bias. Perguruan tinggi tidak boleh menjadi menara gading yang kedap terhadap jeritan ketidakadilan; melainkan harus menjadi pusat validasi fakta untuk memastikan generasi mendatang tidak mewarisi kacamata kuda sejarah.

"Dengan mengintegrasikan perspektif korban ke dalam analisis ilmiah dan berkolaborasi erat bersama masyarakat sipil, kaum intelektual harus memastikan bahwa hukum tetap bernyawa. Merawat ingatan kolektif adalah satu-satunya jalan terhormat bagi bangsa ini untuk merdeka dari beban sejarah dan berhenti membangun peradaban di atas tanah sengketa moral,” ucapnya. 

Berita Terbaru

SIER Teken Dua LoI di EJIF 2026, Sinyal Kepercayaan Investor ke Kawasan Industri Jatim

SIER Teken Dua LoI di EJIF 2026, Sinyal Kepercayaan Investor ke Kawasan Industri Jatim

Sabtu, 03 Okt 2026 14:10 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 14:10 WIB

Jurnas.net — PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) kembali mencatatkan komitmen investasi melalui penandatanganan dua Letter of Intent (LoI) dengan PT F…

Tumpeng Raksasa 3 Meter Jadi Ikon HUT ke-20 SMAN 1 Kebomas, Sarat Makna Tradisi dan Kebersamaan

Tumpeng Raksasa 3 Meter Jadi Ikon HUT ke-20 SMAN 1 Kebomas, Sarat Makna Tradisi dan Kebersamaan

Rabu, 30 Sep 2026 21:15 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 21:15 WIB

Jurnas.net – Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-20 SMAN 1 Kebomas, Gresik, Jawa Timur, berlangsung meriah. Ribuan siswa larut dalam kemeriahan yang tidak hanya …

Gus Lilur: Saya Siap Perang Pidana, Tapi Ada 3 Syarat untuk Menepi dari Polemik NU

Gus Lilur: Saya Siap Perang Pidana, Tapi Ada 3 Syarat untuk Menepi dari Polemik NU

Selasa, 29 Sep 2026 13:18 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 13:18 WIB

Jurnas.net - Polemik pasca-Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, belum sepenuhnya mereda. Warga…

MBG dan KDMP yang Gerus Ruang Fiskal Dinilai Bebani Kesejahteraan Masyarakat 

MBG dan KDMP yang Gerus Ruang Fiskal Dinilai Bebani Kesejahteraan Masyarakat 

Selasa, 29 Sep 2026 08:39 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 08:39 WIB

Jurnas.net - Persoalan kesejahteraan masyarakat masih menjadi perhatian di tengah berbagai dinamika perekonomian nasional. Setahun setelah tujuh Desakan…

Raih Suara Terbanyak di Muswil VI, Lutfi J. Kurniawan Dorong Reposisi KAHMI Jatim sebagai Kekuatan Intelektual dan Civil

Raih Suara Terbanyak di Muswil VI, Lutfi J. Kurniawan Dorong Reposisi KAHMI Jatim sebagai Kekuatan Intelektual dan Civil

Senin, 28 Sep 2026 08:16 WIB

Senin, 28 Sep 2026 08:16 WIB

Jurnas.net – Lutfi J. Kurniawan, peraih suara terbanyak dalam pemilihan Presidium Majelis Wilayah (MW) Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Jawa Timur …

NU, GUS DUR, DAN BROMOCORAH POLITIK

NU, GUS DUR, DAN BROMOCORAH POLITIK

Minggu, 27 Sep 2026 19:15 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 19:15 WIB

Oleh: HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy Warga NU, Kiai Kampung Penulis buku _Prabowo untuk Indonesia Raya_ Untuk memahami judul di atas, kita perlu lebih …