LSM ICON RI Serahkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Proyek Program Pemkab Ponorogo

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Umum DPP ICON RI, Ramot Batubara, di Kejati Jatim di Surabaya. (Insani/Jurnas.net)
Ketua Umum DPP ICON RI, Ramot Batubara, di Kejati Jatim di Surabaya. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Dugaan korupsi program biopori Pemkab Ponorogo, Jawa Timur, telah dilaporkan LSM Indobara Cakrawala Anti Konspirasi Nasional Republik Indonesia (ICON RI) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim beberapa waktu lalu. Kali ini, ICON RI kembali mendatangi Kejati Jatim untuk menyerahkan sejumlah barang bukti dalam proyek tersebut.

"Dugaan korupsi proyek itu senilai Rp 4,8 miliar. Untuk biopori, sangat tidak pas tidak sesuai kondisi tanah, dan menyangkut anggaran, dikemanakan anggarannya, karena pemasangannya dibebankan ke warga," kata Ketua Umum DPP ICON RI, Ramot Batubara, di Kejati Jatim di Surabaya, Selasa, 6 Agustus 2024.

Adapun barang bukti yang diserahkan ke Kejati Jatim, yakni material proyek, paralon untuk biopori, polibag dan kantong sampah. Barang bukti itu, kata dia, sampai saat ini tergeletak begitu saja, karena tak digunakan.

"Banyak item proyek yang dikerjakan, termasuk biopori yang dipasang di jalan, dan memantik persoalan dan terus ditelusuri. Karena semua itu tidak sesuai dengan kondisi tanah, juga menyangkut anggaran pemasangan," ujarnya.

"Misalnya, untuk kegiatan Rembug Warga (RT), tanaman toga, dan Sate Kopok, itu belum termasuk biopori lho, ada juga bak sampah dan wifi. Kita, masih terus mengkaji lagi termasuk total kerugiannya," katanya.

Selebihnya, terkait penyerahan barang bukti pipa paralon yang dipakai untuk biopori, yang difungsikan sebagai resapan air, kondisinya memang tidak sesuai peruntukan.

"Kami kesini lagi (Kejati Jatim) untuk melengkapi pelaporan beberapa waktu lalu, terkait temuan dugaan penyimpangan baik anggaran juga proyek yang dibangun, di Kabupaten Ponorogo. Barang bukti yang kita serahkan contoh pipa paralon yang dipakai pembuatan biopori untuk resapan air," ujarnya.

Baca Juga : FKMP Laporkan Dugaan Penyelewengan Dana Desa Rp10 Miliar di Ponorogo

Dari pelaporan dugaan penyimpangan berbagai pekerjaan dan juga anggaran di Kabupaten Ponorogo tersebut, sebagai kuasa hukum dia berharap Kejati Jatim cepat melakukan audit dan menindaklanjutinya guna menyelamatkan anggaran proyek dari penyimpangan dan menyelamatkan keuangan negara.

"Harapan kami, Kejati Jawa Timur dengan barang bukti yang kita serahkan ini bisa segera menindaklanjutinya, ini penting karena juga untuk menyelamatkan keuangan negara," tandasnya.

Untuk diketahui, LSM ICON RI membawa temuannya ke Kejati Jatim itu terkait dugaan penyimpangan proyek di Kabupaten Ponorogo. Dugaan penyimpangan proyek yang tidak sesuai ketentuan juga dugaan penggelembungan anggaran untuk Program Wifi Ponorogo Hebat, juga Program Kegiatan RT (Rukun Tetangga), dan anggarannya berdasarkan SE (surat edaran) Pemkab Ponorogo atau Bupati kepada Camat, yang diteruskan ke Desa kemudian ke para RT yang wilayahnya mendapatkan anggaran kegiatan pengerjaan proyek.

"Dari temuan ICON RI itulah, kami terus mengumpulkan bukti-bukti dan kita bawa ke sini (Kejati Jatim), termasuk anggaran yang tidak sesuai dengan tupoksi. Jadi, fungsi anggaran itu tidak tepat sasaran. Termasuk, anggaran yang tidak sesuai dengan program pemasangan biopori atau resapan air, yang nilainya sekitar Rp 4,8 miliar," pungkasnya.

Tag :

Berita Terbaru

Kisah Anak Tukang Bangunan Jadi Mahasiswa Berprestasi di UGM

Kisah Anak Tukang Bangunan Jadi Mahasiswa Berprestasi di UGM

Sabtu, 18 Apr 2026 13:00 WIB

Sabtu, 18 Apr 2026 13:00 WIB

Jurnas.net - Debu proyek masih akrab di ingatannya. Tangan yang pernah terluka karena merakit besi tulangan, kini justru meraih prestasi. Alfath Qornain Isnan Y…

PSIM Perpanjang Laga Tanpa Kemenangan Usai Dibekuk Bhayangkara FC

PSIM Perpanjang Laga Tanpa Kemenangan Usai Dibekuk Bhayangkara FC

Jumat, 17 Apr 2026 19:30 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 19:30 WIB

Jurnas.net - PSIM Yogyakarta gagal memutus rantai hasil buruk dalam lanjutan Super League 2025/2026. Bertandang di Stadion Sumpah Pemuda melawan Bhayangkara FC,…

Skandal Pungli ESDM Terbongkar, DPRD Desak Pemprov Jatim Bersih-bersih Total Perizinan Tambang

Skandal Pungli ESDM Terbongkar, DPRD Desak Pemprov Jatim Bersih-bersih Total Perizinan Tambang

Jumat, 17 Apr 2026 17:32 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 17:32 WIB

Jurnas.net – Terbongkarnya dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam perizinan tambang di lingkungan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur, m…

Kuasa Hukum Sugiri Sancoko Hindari Substansi, Fokus Serang Dakwaan Teknis Minim Fakta

Kuasa Hukum Sugiri Sancoko Hindari Substansi, Fokus Serang Dakwaan Teknis Minim Fakta

Jumat, 17 Apr 2026 15:13 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 15:13 WIB

Jurnas.net – Alih-alih membantah substansi perkara, tim penasihat hukum Bupati Ponorogo nonaktif, Sugiri Sancoko, justru memilih menyerang formil surat dakwaan …

Eri Cahyadi Luncurkan ISOPLUS Marathon 2026, Surabaya Bidik Status Kota Lari Kelas Dunia

Eri Cahyadi Luncurkan ISOPLUS Marathon 2026, Surabaya Bidik Status Kota Lari Kelas Dunia

Jumat, 17 Apr 2026 14:33 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 14:33 WIB

Jurnas.net – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, resmi membuka ISOPLUS Marathon 2026. Peluncuran ini menjadi sinyal kuat ambisi Surabaya menegaskan diri sebagai k…

Tandang ke Lampung, PSIM Yogyakarta Waspadai Transisi Cepat Bhayangkara FC

Tandang ke Lampung, PSIM Yogyakarta Waspadai Transisi Cepat Bhayangkara FC

Jumat, 17 Apr 2026 12:48 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 12:48 WIB

Jurnas.net – Skuad PSIM Yogyakarta dijadwalkan melakoni laga tandang lanjutan Super League 2025/2026 di Stadion Sumpah Pemuda, Bandar Lampung pada Jumat, 17 Apr…