LSM ICON RI Serahkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Proyek Program Pemkab Ponorogo

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Umum DPP ICON RI, Ramot Batubara, di Kejati Jatim di Surabaya. (Insani/Jurnas.net)
Ketua Umum DPP ICON RI, Ramot Batubara, di Kejati Jatim di Surabaya. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Dugaan korupsi program biopori Pemkab Ponorogo, Jawa Timur, telah dilaporkan LSM Indobara Cakrawala Anti Konspirasi Nasional Republik Indonesia (ICON RI) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim beberapa waktu lalu. Kali ini, ICON RI kembali mendatangi Kejati Jatim untuk menyerahkan sejumlah barang bukti dalam proyek tersebut.

"Dugaan korupsi proyek itu senilai Rp 4,8 miliar. Untuk biopori, sangat tidak pas tidak sesuai kondisi tanah, dan menyangkut anggaran, dikemanakan anggarannya, karena pemasangannya dibebankan ke warga," kata Ketua Umum DPP ICON RI, Ramot Batubara, di Kejati Jatim di Surabaya, Selasa, 6 Agustus 2024.

Adapun barang bukti yang diserahkan ke Kejati Jatim, yakni material proyek, paralon untuk biopori, polibag dan kantong sampah. Barang bukti itu, kata dia, sampai saat ini tergeletak begitu saja, karena tak digunakan.

"Banyak item proyek yang dikerjakan, termasuk biopori yang dipasang di jalan, dan memantik persoalan dan terus ditelusuri. Karena semua itu tidak sesuai dengan kondisi tanah, juga menyangkut anggaran pemasangan," ujarnya.

"Misalnya, untuk kegiatan Rembug Warga (RT), tanaman toga, dan Sate Kopok, itu belum termasuk biopori lho, ada juga bak sampah dan wifi. Kita, masih terus mengkaji lagi termasuk total kerugiannya," katanya.

Selebihnya, terkait penyerahan barang bukti pipa paralon yang dipakai untuk biopori, yang difungsikan sebagai resapan air, kondisinya memang tidak sesuai peruntukan.

"Kami kesini lagi (Kejati Jatim) untuk melengkapi pelaporan beberapa waktu lalu, terkait temuan dugaan penyimpangan baik anggaran juga proyek yang dibangun, di Kabupaten Ponorogo. Barang bukti yang kita serahkan contoh pipa paralon yang dipakai pembuatan biopori untuk resapan air," ujarnya.

Baca Juga : FKMP Laporkan Dugaan Penyelewengan Dana Desa Rp10 Miliar di Ponorogo

Dari pelaporan dugaan penyimpangan berbagai pekerjaan dan juga anggaran di Kabupaten Ponorogo tersebut, sebagai kuasa hukum dia berharap Kejati Jatim cepat melakukan audit dan menindaklanjutinya guna menyelamatkan anggaran proyek dari penyimpangan dan menyelamatkan keuangan negara.

"Harapan kami, Kejati Jawa Timur dengan barang bukti yang kita serahkan ini bisa segera menindaklanjutinya, ini penting karena juga untuk menyelamatkan keuangan negara," tandasnya.

Untuk diketahui, LSM ICON RI membawa temuannya ke Kejati Jatim itu terkait dugaan penyimpangan proyek di Kabupaten Ponorogo. Dugaan penyimpangan proyek yang tidak sesuai ketentuan juga dugaan penggelembungan anggaran untuk Program Wifi Ponorogo Hebat, juga Program Kegiatan RT (Rukun Tetangga), dan anggarannya berdasarkan SE (surat edaran) Pemkab Ponorogo atau Bupati kepada Camat, yang diteruskan ke Desa kemudian ke para RT yang wilayahnya mendapatkan anggaran kegiatan pengerjaan proyek.

"Dari temuan ICON RI itulah, kami terus mengumpulkan bukti-bukti dan kita bawa ke sini (Kejati Jatim), termasuk anggaran yang tidak sesuai dengan tupoksi. Jadi, fungsi anggaran itu tidak tepat sasaran. Termasuk, anggaran yang tidak sesuai dengan program pemasangan biopori atau resapan air, yang nilainya sekitar Rp 4,8 miliar," pungkasnya.

Tag :

Berita Terbaru

Surabaya Fashion Festival 2026 Sulap Jalan Tunjungan Jadi Catwalk Raksasa dan Penggerak Ekonomi Kreatif

Surabaya Fashion Festival 2026 Sulap Jalan Tunjungan Jadi Catwalk Raksasa dan Penggerak Ekonomi Kreatif

Minggu, 21 Jun 2026 14:39 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 14:39 WIB

Jurnas.net – Kawasan ikonik Jalan Tunjungan hingga Balai Kota Surabaya berubah menjadi panggung kreativitas terbuka saat ribuan peserta dan masyarakat memadati …

Banyuwangi Siapkan Konsultasi Kesehatan Gratis 24 Jam via WhatsApp, Warga Tak Perlu Antre ke Puskesmas

Banyuwangi Siapkan Konsultasi Kesehatan Gratis 24 Jam via WhatsApp, Warga Tak Perlu Antre ke Puskesmas

Minggu, 21 Jun 2026 13:19 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 13:19 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi terus mempercepat transformasi layanan kesehatan berbasis digital. Terobosan terbaru yang tengah disiapkan adalah l…

Pemkot Surabaya Sulap Hutan Cemara Pakal Jadi Magnet Wisata Olahraga Kejuaraan RC Offroad Nasional

Pemkot Surabaya Sulap Hutan Cemara Pakal Jadi Magnet Wisata Olahraga Kejuaraan RC Offroad Nasional

Minggu, 21 Jun 2026 12:21 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 12:21 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota Surabaya mulai memetakan potensi baru Hutan Cemara Pakal sebagai pusat wisata olahraga berbasis komunitas. Langkah tersebut d…

Sempat Putus Sekolah karena Miskin, Tiga Siswa Sekolah Rakyat Banyuwangi Kini Lulus dan Bekerja

Sempat Putus Sekolah karena Miskin, Tiga Siswa Sekolah Rakyat Banyuwangi Kini Lulus dan Bekerja

Sabtu, 20 Jun 2026 16:03 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 16:03 WIB

Jurnas.net – Sekolah Rakyat (SR) Banyuwangi kembali membuktikan perannya sebagai jembatan harapan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu yang sempat t…

Pengelolaan Limbah B3 Surabaya Tembus 95 Persen, Pemkot Siapkan 87 Titik Pembuangan Sampah Medis

Pengelolaan Limbah B3 Surabaya Tembus 95 Persen, Pemkot Siapkan 87 Titik Pembuangan Sampah Medis

Sabtu, 20 Jun 2026 13:42 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 13:42 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat sistem pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), termasuk limbah medis, melalui p…

Pemkot Surabaya Siap Jadikan Surabaya Wedding Festival Agenda Tahunan, Dongkrak Ekonomi Kreatif Kota

Pemkot Surabaya Siap Jadikan Surabaya Wedding Festival Agenda Tahunan, Dongkrak Ekonomi Kreatif Kota

Sabtu, 20 Jun 2026 12:36 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 12:36 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung pertumbuhan industri kreatif dan sektor jasa melalui gelaran Surabaya W…