Bos CV Sentoso Seal Ternyata Gelapkan Ratusan Ijazah Eks Karyawan di Rumah

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim menunjukkan ijazah yang digelapkan Bos CV Sentoso Seal. (Insani/Jurnas.net)
Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim menunjukkan ijazah yang digelapkan Bos CV Sentoso Seal. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Fakta baru terungkap dalam kasus dugaan penggelapan ijazah yang digelapkan pemilik CV Sentoso Seal, Jan Hwa Diana. Polda Jawa Timur menemukan sebanyak 108 ijazah milik mantan karyawan yang disembunyikan di kediaman Diana di Surabaya.

"Hasil penggeledahan di rumah yang bersangkutan menemukan tumpukan ijazah. Total ada 108 dokumen ijazah," kata Wadirreakrimum Polda Jatim, AKBP Suryono, Jumat, 23 Mei 2024.

Menurut Suryono, petugas kepolisian dibuat terkejut saat menemukan ratusan ijazah itu saat dilakukan penggeledahan. Sebelumnya, Diana selalu mengelak menahan ijazah mantan karyawan.

"Ratusan ijazah itu mayoritas milik mantan karyawan lulusan SMA dan SMK. Ini temuan penting dalam pengembangan kasus," katanya.

Baca Juga : Bos Sentoso Seal Ditetapkan Tersangka Penggelapan Ijazah, Terancam 4 Tahun Penjara

Diana kini telah ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Ini setelah penyidik meningkatkan status kasus ke tahap penyidikan, serta memeriksa 23 orang saksi.

Kasus ini sendiri berawal laporan dari mantan karyawannya bernama Sasmita melalui laporan polisi nomor 542/IV tertanggal 22 April 2025. Dalam laporan itu disebutkan bahwa ada sejumlah ijazah yang disita oleh Diana.

Akibat perbuatannya, Diana dijerat dengan pasal penggelapan dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun. Sementara itu, ijazah-ijazah yang ditemukan telah diamankan dan diserahkan kembali kepada pihak pendidikan, untuk proses pengembalian kepada pemilik sah.

Suryono mengimbau kepada seluruh pelaku usaha agar tidak menahan dokumen penting milik karyawan, karena bertentangan dengan hukum dan hak tenaga kerja.

"Pengusaha wajib mematuhi aturan ketenagakerjaan dan administrasi yang berlaku. Karena menahan ijazah karyawan, apalagi setelah mereka keluar dari perusahaan, adalah bentuk pelanggaran," tandasnya.

Berita Terbaru

Diterjang Hujan dan Puting Beliung, PLN UIT JBM Gerak Cepat Pulihkan Transmisi Surabaya

Diterjang Hujan dan Puting Beliung, PLN UIT JBM Gerak Cepat Pulihkan Transmisi Surabaya

Rabu, 11 Feb 2026 18:35 WIB

Rabu, 11 Feb 2026 18:35 WIB

Jurnas.net - Hujan deras disertai petir dan angin puting beliung yang melanda Kota Surabaya, Selasa malam (10/2), mengakibatkan gangguan serius pada jaringan…

Memikul Kota dalam Diam: Selamat Jalan Mas Awi

Memikul Kota dalam Diam: Selamat Jalan Mas Awi

Rabu, 11 Feb 2026 13:58 WIB

Rabu, 11 Feb 2026 13:58 WIB

Jurnas.net - Hidup tak pernah benar-benar mudah bagi Adi Sutarwijono (biasa dipanggil Awi atau Adi). Namun beliau memilih menjalaninya dengan kepala tegak dan…

Dari Desa di Bawean ke Pimpinan Pusat BAZNAS, Jejak Pengabdian Syarifuddin untuk Negeri

Dari Desa di Bawean ke Pimpinan Pusat BAZNAS, Jejak Pengabdian Syarifuddin untuk Negeri

Rabu, 11 Feb 2026 12:37 WIB

Rabu, 11 Feb 2026 12:37 WIB

Jurnas.net - Pulau Bawean kembali menorehkan kebanggaan. Dari Desa Sidogedungbatu, Kecamatan Sangkapura, Kabupaten Gresik, lahir seorang putra daerah yang kini…

Banyuwangi Kunci Inflasi dari Hulu: Ipuk Gerakkan 4K dan 97 Toko Inflasi Jelang Ramadan

Banyuwangi Kunci Inflasi dari Hulu: Ipuk Gerakkan 4K dan 97 Toko Inflasi Jelang Ramadan

Rabu, 11 Feb 2026 11:24 WIB

Rabu, 11 Feb 2026 11:24 WIB

Jurnas.net - Menjelang Ramadan dan Idulfitri, banyak daerah fokus pada operasi pasar saat harga mulai melonjak. Namun di Banyuwangi, pendekatan yang ditempuh…

Gus Atho Siap Perjuangkan Insentif Guru TPQ dan Perbaikan Jalan Desa di Mojokerto

Gus Atho Siap Perjuangkan Insentif Guru TPQ dan Perbaikan Jalan Desa di Mojokerto

Rabu, 11 Feb 2026 10:29 WIB

Rabu, 11 Feb 2026 10:29 WIB

Jurnas.net - Reses bukan sekadar agenda rutin legislatif. Bagi Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Fraksi PKB, Ahmad Athoillah (Gus Atho), reses adalah…

Harga Lebih Murah Jelang Puasa, Gerakan Pangan Murah Pemkot Surabaya Ludes Diserbu Warga

Harga Lebih Murah Jelang Puasa, Gerakan Pangan Murah Pemkot Surabaya Ludes Diserbu Warga

Rabu, 11 Feb 2026 07:12 WIB

Rabu, 11 Feb 2026 07:12 WIB

Jurnas.net - Menjelang bulan suci Ramadan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengintensifkan pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) sebagai langkah strategis…