Kronologi Mardani Muncul di Bandara Juanda Untuk ke Surabaya

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Narapidana Lapas Sukamiskin Bandung, Mardani Maming, terlihat sedang berada di kawasan Bandara Juanda Surabaya, pada Senin malam, 19 Februari 2024. (Tangkapan Layar)
Narapidana Lapas Sukamiskin Bandung, Mardani Maming, terlihat sedang berada di kawasan Bandara Juanda Surabaya, pada Senin malam, 19 Februari 2024. (Tangkapan Layar)

Jurnas.net - Beredar viral video terpidana kasus korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Rp118 miliar, Mardani Maming, yang sedang berada di kawasan Bandara Juanda Surabaya, pada Senin malam, 19 Februari 2024. Meskipun statusnya sebagai narapidana Lapas Sukamiskin Bandung, Mardani Maming tanpa pengawalan aparat.

Dal video durasi 1.07 menit itu, menunjukkan Mardani berada di Bandara Juanda pada Senin malam. Mengenakan setelan kaos, jaket dan celana berwarna hitam, Mardani terlihat di Bandara Juanda pukul 20.15 WIB.

Ia berjalan tanpa pengawalan, baik dari aparat kepolisian maupun petugas Lapas. Ia juga terlihat tak pernah melepas masker berwarna putih serta topi berwarna hitam putih.

Ia pun berusaha menghindari wartawan. Saat ditanya, Mardani diam seribu bahasa serta berusaha kabur. Mardani langsung naik ke mobil Alphard dengan plat nomor DA 66 RR dan segera meninggalkan bandara Juanda.

Video lainnya menunjukkan, Mardani dan beberapa orang sebelumnya terlihat di bandara Syamsudin Noor Banjarmasin. Mereka belajar di areal dalam bandara hingga masuk ke garbarata menuju pesawat A320-214 milik Citilink tujuan Surabaya, dengan nomor penerbangan QG 495 BDJ-SUB.

Pesawat melakukan perjalanan antara 19.40 WITA hingga 19.45 WIB. Pada tiket, Mardani H Maming terbang bersama dua penumpang lainnya atas nama Firman Hermansah dan Rahmat Saputro.

Sebagai informasi, Mardani berstatus narapidana di Lapas Sukamiskin, bandung, Jawa Barat, karena kasus yang menjeratnya sudah memiliki kekuatan hukum tetap.

Mardani sudah divonis 10 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Banjarmasin, pada Jumat, 10 Februari 2023. Dia terbukti menerima suap Rp118 miliar dari proses pengurusan IUP batu bara, saat menjabat Bupati Tanah Bumbu.

Mardani tidak terima dan mengajukan banding. Namun, Pengadilan Tinggi Banjarmasin justru menambah bui untuk Mardani menjadi 12 tahun. Selanjutnya di tingkat kasasi, Mahkamah Agung (MA) menghukum Mardani mengembalikan duit Rp110 miliar ke negara. Mardani kemudian mengajukan PK (peninjauan kembali) atas Keputusan MA.

Menanggapi informasi yang beredar, Koordinator Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan HAM, Deddy Edward Eka Saputra, mengatakan bahwa kepergian Mardani H Maming ke Banjarmasin untuk menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK).

"Berdasarkan Informasi dari Lapas Klas I Sukamiskin, yang bersangkutan (Mardani Maming) secara resmi menghadiri sidang PK (Peninjauan Kembali) di PN Banjarmasin dengan pengawalan dari petugas kepolisian dan petugas Lapas," kata Deddy, Senin, 19 Februari 2024.

Sidang PK Maming di PN Banjarmasin sendiri yang diagendakan pada Senin (19/2/2024), ditunda lantaran ketua majelis hakim Suwandi sedang berhalangan hadir karena mengikuti pelatihan hakim di luar daerah.

“Seyogyanya kita hari ini mendengarkan memori PK dari penasehat hukum terpidana, namun karena ketua majelis hakim sedang melaksanakan tugas pelatihan maka sidang ditunda ke minggu depan,” kata Jaksa KPK Greafik Loserte ditemui di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Senin, 19 Februari 2024.

Berita Terbaru

Puluhan Tahun Bermukim, Ratusan KK di Bulak Banteng Surabaya Masih Menunggu Kepastian Status Wilayah

Puluhan Tahun Bermukim, Ratusan KK di Bulak Banteng Surabaya Masih Menunggu Kepastian Status Wilayah

Selasa, 23 Jun 2026 18:04 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:04 WIB

Jurnas.net – Persoalan yang dihadapi ratusan kepala keluarga di kawasan Bulak Banteng Bandarejo, Kecamatan Kenjeran, kembali menjadi sorotan. Setelah b…

HUT ke-52 SIER, 100 Anak Ikuti Khitan Massal Modern Tanpa Jahitan untuk Warga Sekitar Kawasan Industri

HUT ke-52 SIER, 100 Anak Ikuti Khitan Massal Modern Tanpa Jahitan untuk Warga Sekitar Kawasan Industri

Selasa, 23 Jun 2026 17:46 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 17:46 WIB

Jurnas.net – Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-52 PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) tidak hanya menjadi momentum refleksi perjalanan bisnis p…

DPRD Sentil Khofifah: Jangan Bangga Pendapatan Pemprov Jatim Surplus Saat Kemiskinan dan Pengangguran Masih Tinggi

DPRD Sentil Khofifah: Jangan Bangga Pendapatan Pemprov Jatim Surplus Saat Kemiskinan dan Pengangguran Masih Tinggi

Selasa, 23 Jun 2026 16:02 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 16:02 WIB

Jurnas.net – Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur, Ahmad Athoillah atau Gus Atho', mengkritik tajam di tengah capaian pendapatan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa …

Usia Harapan Hidup Warga Banyuwangi Meningkat, Ipuk Perkuat Pembangunan Ramah Lansia

Usia Harapan Hidup Warga Banyuwangi Meningkat, Ipuk Perkuat Pembangunan Ramah Lansia

Selasa, 23 Jun 2026 13:09 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 13:09 WIB

Jurnas.net – Peningkatan Usia Harapan Hidup (UHH) masyarakat Banyuwangi menjadi salah satu indikator keberhasilan pembangunan daerah yang semakin inklusif dan b…

DPRD Jatim: Guru Honorer Lebih Membutuhkan Kepastian Status dan Kesejahteraan daripada Motor Listrik

DPRD Jatim: Guru Honorer Lebih Membutuhkan Kepastian Status dan Kesejahteraan daripada Motor Listrik

Selasa, 23 Jun 2026 12:19 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 12:19 WIB

Jurnas.net – Wacana pengalihan hibah motor listrik yang sebelumnya disiapkan Badan Gizi Nasional (BGN) kepada guru honorer memunculkan beragam respons. Di satu …

LPA Jatim: Libur Sekolah Harus Jadi Momentum Memperbaiki Hubungan Orang Tua dan Anak

LPA Jatim: Libur Sekolah Harus Jadi Momentum Memperbaiki Hubungan Orang Tua dan Anak

Selasa, 23 Jun 2026 11:27 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 11:27 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota Surabaya dinilai tengah membangun sebuah gerakan pendidikan yang lebih mendasar, yakni mengembalikan keluarga sebagai pusat p…