Kronologi Mardani Muncul di Bandara Juanda Untuk ke Surabaya

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Narapidana Lapas Sukamiskin Bandung, Mardani Maming, terlihat sedang berada di kawasan Bandara Juanda Surabaya, pada Senin malam, 19 Februari 2024. (Tangkapan Layar)
Narapidana Lapas Sukamiskin Bandung, Mardani Maming, terlihat sedang berada di kawasan Bandara Juanda Surabaya, pada Senin malam, 19 Februari 2024. (Tangkapan Layar)

Jurnas.net - Beredar viral video terpidana kasus korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Rp118 miliar, Mardani Maming, yang sedang berada di kawasan Bandara Juanda Surabaya, pada Senin malam, 19 Februari 2024. Meskipun statusnya sebagai narapidana Lapas Sukamiskin Bandung, Mardani Maming tanpa pengawalan aparat.

Dal video durasi 1.07 menit itu, menunjukkan Mardani berada di Bandara Juanda pada Senin malam. Mengenakan setelan kaos, jaket dan celana berwarna hitam, Mardani terlihat di Bandara Juanda pukul 20.15 WIB.

Ia berjalan tanpa pengawalan, baik dari aparat kepolisian maupun petugas Lapas. Ia juga terlihat tak pernah melepas masker berwarna putih serta topi berwarna hitam putih.

Ia pun berusaha menghindari wartawan. Saat ditanya, Mardani diam seribu bahasa serta berusaha kabur. Mardani langsung naik ke mobil Alphard dengan plat nomor DA 66 RR dan segera meninggalkan bandara Juanda.

Video lainnya menunjukkan, Mardani dan beberapa orang sebelumnya terlihat di bandara Syamsudin Noor Banjarmasin. Mereka belajar di areal dalam bandara hingga masuk ke garbarata menuju pesawat A320-214 milik Citilink tujuan Surabaya, dengan nomor penerbangan QG 495 BDJ-SUB.

Pesawat melakukan perjalanan antara 19.40 WITA hingga 19.45 WIB. Pada tiket, Mardani H Maming terbang bersama dua penumpang lainnya atas nama Firman Hermansah dan Rahmat Saputro.

Sebagai informasi, Mardani berstatus narapidana di Lapas Sukamiskin, bandung, Jawa Barat, karena kasus yang menjeratnya sudah memiliki kekuatan hukum tetap.

Mardani sudah divonis 10 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Banjarmasin, pada Jumat, 10 Februari 2023. Dia terbukti menerima suap Rp118 miliar dari proses pengurusan IUP batu bara, saat menjabat Bupati Tanah Bumbu.

Mardani tidak terima dan mengajukan banding. Namun, Pengadilan Tinggi Banjarmasin justru menambah bui untuk Mardani menjadi 12 tahun. Selanjutnya di tingkat kasasi, Mahkamah Agung (MA) menghukum Mardani mengembalikan duit Rp110 miliar ke negara. Mardani kemudian mengajukan PK (peninjauan kembali) atas Keputusan MA.

Menanggapi informasi yang beredar, Koordinator Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan HAM, Deddy Edward Eka Saputra, mengatakan bahwa kepergian Mardani H Maming ke Banjarmasin untuk menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK).

"Berdasarkan Informasi dari Lapas Klas I Sukamiskin, yang bersangkutan (Mardani Maming) secara resmi menghadiri sidang PK (Peninjauan Kembali) di PN Banjarmasin dengan pengawalan dari petugas kepolisian dan petugas Lapas," kata Deddy, Senin, 19 Februari 2024.

Sidang PK Maming di PN Banjarmasin sendiri yang diagendakan pada Senin (19/2/2024), ditunda lantaran ketua majelis hakim Suwandi sedang berhalangan hadir karena mengikuti pelatihan hakim di luar daerah.

“Seyogyanya kita hari ini mendengarkan memori PK dari penasehat hukum terpidana, namun karena ketua majelis hakim sedang melaksanakan tugas pelatihan maka sidang ditunda ke minggu depan,” kata Jaksa KPK Greafik Loserte ditemui di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Senin, 19 Februari 2024.

Berita Terbaru

SE Wali Kota Surabaya Soal HP Anak: Cegah Radikalisme dan Konten Negatif Sejak Dini

SE Wali Kota Surabaya Soal HP Anak: Cegah Radikalisme dan Konten Negatif Sejak Dini

Kamis, 15 Jan 2026 07:14 WIB

Kamis, 15 Jan 2026 07:14 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tidak hanya membatasi penggunaan gawai di sekolah, tetapi juga membangun ekosistem perlindungan anak di ruang…

Banyuwangi Bagikan Becak Listrik untuk Lansia: Dorong Transportasi Hijau dan Pariwisata Kota

Banyuwangi Bagikan Becak Listrik untuk Lansia: Dorong Transportasi Hijau dan Pariwisata Kota

Kamis, 15 Jan 2026 06:34 WIB

Kamis, 15 Jan 2026 06:34 WIB

Jurnas.net - Bantuan ratusan becak listrik dari Presiden Prabowo Subianto untuk pengemudi becak lanjut usia di Banyuwangi bukan sekadar program sosial.…

Cegah Gangguan Sejak Dini, PLN Tangani Hotspot Transmisi di Surabaya dan Malang

Cegah Gangguan Sejak Dini, PLN Tangani Hotspot Transmisi di Surabaya dan Malang

Kamis, 15 Jan 2026 05:46 WIB

Kamis, 15 Jan 2026 05:46 WIB

Jurnas.net - Di saat masyarakat Jawa Timur dan Bali menjalani aktivitas tanpa gangguan listrik, PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan…

Satgas Premanisme Surabaya Banjir Aduan Warga: Pungli dan Mafia Tanah Paling Dikeluhkan

Satgas Premanisme Surabaya Banjir Aduan Warga: Pungli dan Mafia Tanah Paling Dikeluhkan

Rabu, 14 Jan 2026 18:41 WIB

Rabu, 14 Jan 2026 18:41 WIB

Jurnas.net - Pembentukan Satuan Tugas Penindakan Premanisme dan Mafia Tanah di Surabaya ternyata tidak sekadar seremoni. Hanya selang beberapa hari sejak mulai…

Surabaya Siapkan Strategi Ekonomi Baru: Tekan Pengangguran dan Cipta Lapangan Kerja 2026

Surabaya Siapkan Strategi Ekonomi Baru: Tekan Pengangguran dan Cipta Lapangan Kerja 2026

Rabu, 14 Jan 2026 16:19 WIB

Rabu, 14 Jan 2026 16:19 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kota Surabaya mengubah pendekatan pembangunan ekonomi: tidak lagi bertumpu pada proyek fisik semata, tetapi menjadikan kampus, riset,…

Hakim Pertanyakan Penyidik: Pemberi Uang untuk Hentikan Isu Perselingkuhan Kadindik Jatim Tak Ditangkap

Hakim Pertanyakan Penyidik: Pemberi Uang untuk Hentikan Isu Perselingkuhan Kadindik Jatim Tak Ditangkap

Rabu, 14 Jan 2026 15:19 WIB

Rabu, 14 Jan 2026 15:19 WIB

Jurnas.net - Sidang perkara dugaan pemerasan terhadap Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Jawa Timur, Aries Agung Paewai, muncul sorotan baru. Bukan hanya soal…