330 Pasangan di Surabaya Rayakan Nikah Massal di Balaikota

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ratusan pasangan di Surabaya ikut nikah massal di Balaikota. (Dok: Humas Pemkot Surabaya)
Ratusan pasangan di Surabaya ikut nikah massal di Balaikota. (Dok: Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar Resepsi Akbar Isbat Nikah Massal di Balai Kota Surabaya, Selasa, 2 Juli 2024. Pesta Kebun atau Garden Party dipilih sebagai tema pernikahan 330 pasangan pengantin asal Kota Pahlawan.

Pasangan pengantin yang terdiri dari berbagai usia dan kalangan itu, sebelumnya sudah mengikuti prosesi sidang isbat nikah di Gedung Siola Lantai 4 Kota Surabaya pada pagi hari. Setelahnya, mereka kemudian berganti baju adat dan dirias oleh Make Up Artis (MUA).

Setelah ratusan pasangan pengantin siap, mereka lalu dikirab dari Balai Pemuda menuju panggung utama dengan panjang 30 meter di area Balai Kota yang didesain menyerupai pelaminan, penuh dekorasi bunga-bunga. Sesampainya di Balai Kota, para pengantin disambut secara langsung oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

Resepsi Akbar Isbat Nikah Massal adalah bagian program Layanan Online Terpadu One Gate System (Lontong Kupang 2024) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya. Program ini sudah dimulai sejak 2021 dan sudah meresmikan pernikahan sebanyak 887 pasangan pengantin.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, mengatakan bahwa Isbat Nikah Massal ini bertujuan menertibkan administrasi pernikahan warga Kota Pahlawan. Sebab, menurutnya menikah secara agama atau nikah siri akan merugikan pihak wanita dan anak yang dilahirkan.

"Kita ingin memberi pelajaran bahwa menikah sah secara agama dan negara, maka hak dan kewajiban akan tertata, terutama untuk anaknya. Tapi kalau nikah siri tidak tercatat di negara, kalau terjadi sesuatu yang dirugikan adalah perempuan dan anaknya," kata Eri.

Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya itu berharap, 2024 adalah tahun terakhir penyelenggaran isbat nikah. Karena di tahun mendatang, Wali Kota Eri ingin peserta yang mengikuti nikah massal adalah pasangan baru. Artinya mereka yang tidak melakukan nikah siri dan ingin menikah, tapi tidak mampu secara ekonomi untuk mengurus administrasi atau membuat acara resepsi akan dibantu Pemkot Surabaya.

"Harapannya tahun ini, kita menertibkan untuk isbat nikah. Tahun depan yang melakukan pernikahan seperti ini adalah orang yang ingin menikah (pasangan baru). Mereka yang ingin menikah tapi terhalang kebutuhan bisa menunggu tanggal mainnya Pemkot Surabaya," ujarnya.

[caption id="attachment_5188" align="alignnone" width="1080"] Ratusan pasangan di Surabaya ikut nikah massal di Balaikota. (Dok: Humas Pemkot Surabaya)[/caption]

Peserta isbat nikah tahun 2024 didaftarkan melalui kelurahan masing-masing, dari hasil survei ataupun mengajuan mandiri dari pasangan yang belum meresmikan pernikahannya secara negara.

Sementara itu, Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Eddy Christijanto mengungkap adanya peningkatan peserta isbat nikah tahun 2024 dibandingkan 2023. Di tahun 2023, ada sebanyak 225 pasangan pengantin dan di tahun 2024 menjadi 330 pasangan pengantin.

"Pasangan yang ikut kebanyakan kurang mampu, kita apresiasi karena mereka bersedia untuk meresmikan pernikahan menurut agama dan negara. Isbat nikah sudah dilakukan mulai pukul 08.00 hingga 11.30 di Gedung Siola lantai 4, oleh hakim Pengadilan Agama (PA)," ujarnya.

Baca Juga : Pemkot Surabaya Akan Blokir 61 Ribu KK ‘Siluman’

Setelah melakukan isbat nikah dan mendapatkan penetapan keputusan dari PA, mereka telah menjadi pasangan suami istri yang sah dimata hukum agama dan negara. Kantor Urusan Agama (KUA) akan menindaklanjuti dengan penerbitan buku nikah.

"Lalu, Dispendukcapil akan melakukan pengurusan untuk administrasi kependudukannya. Mereka yang sudah punya anak akan mendapatkan akta kelahiran dan Kartu Keluarga (KK)," kata Eddy.

Eddy menambahkan, peserta isbat nikah tahun 2024, berusia paling tua 70 tahun dan istrinya, 64 tahun. "Para peserta isbat nikah mendapatkan kado dari Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, berupa peralatan rumah tangga untuk mereka," tandasnya.

Salah satu peserta isbat nikah, Ayos Sudarmo (50) dan istrinya Yayuk Susilowati (39) mengungkapkan rasa senangnya karena setelah bertahun-tahun akhirnya bisa melegalkan pernikahannya secara agama dan negara.

"2001 nikah agama, baru dapat surat setelah isbat nikah tadi pagi. Hati lebih senang, karena dapat surat, jadi lebih plong. Sekarang sudah tidak sulit lagi untuk mengurus surat," ujar warga Kenjeran ini.

Berita Terbaru

Jelang Muktamar NU, Gus Lilur Ungkap Pertarungan Sunyi di Balik Pemilihan Rais Aam dan Ketum

Jelang Muktamar NU, Gus Lilur Ungkap Pertarungan Sunyi di Balik Pemilihan Rais Aam dan Ketum

Selasa, 28 Apr 2026 18:24 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 18:24 WIB

Jurnas.net – Dinamika menuju Muktamar Nahdlatul Ulama ke-35 mulai menunjukkan pola yang tidak sepenuhnya kasat mata. Di balik mekanisme formal, muncul “…

Sri Sultan Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Kekerasan di DIY, Buntut Kasus Daycare Little Aresha

Sri Sultan Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Kekerasan di DIY, Buntut Kasus Daycare Little Aresha

Selasa, 28 Apr 2026 08:39 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 08:39 WIB

Jurnas.net – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, memberikan respons tegas terkait kasus kekerasan anak yang terjadi di dayc…

Investasi Jangka Panjang, Sihar Sitorus Ingatkan Program MBG Harus Tepat Sasaran dan Jaga Kualitas Makanan

Investasi Jangka Panjang, Sihar Sitorus Ingatkan Program MBG Harus Tepat Sasaran dan Jaga Kualitas Makanan

Selasa, 28 Apr 2026 07:35 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 07:35 WIB

Anggota Komisi IX DPR RI, Sihar P. H. Sitorus menegaskan, pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus tepat sasaran dan menjaga kualitas makanan…

Kekerasan Anak di Little Aresha Jadi Kasus ke Lima dalam Tiga Tahun

Kekerasan Anak di Little Aresha Jadi Kasus ke Lima dalam Tiga Tahun

Selasa, 28 Apr 2026 05:49 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 05:49 WIB

Jurnas.net - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat kasus kekerasan anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta jadi yang ke lima di Indonesia dalam ti…

Kasus Kekerasan Anak Mencuat, Pemerintah Didesak Perketat Izin dan Pengawasan Daycare

Kasus Kekerasan Anak Mencuat, Pemerintah Didesak Perketat Izin dan Pengawasan Daycare

Minggu, 26 Apr 2026 19:31 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 19:31 WIB

Jurnas.net - Predikat Yogyakarta sebagai kota pendidikan kini tengah diuji menyusul mencuatnya kasus kekerasan anak di salah satu lembaga penitipan anak, Daycar…

Kasus Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha, Pemerintah DIY Jamin Pendampingan Korban dan Evaluasi Perizinan

Kasus Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha, Pemerintah DIY Jamin Pendampingan Korban dan Evaluasi Perizinan

Minggu, 26 Apr 2026 16:57 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 16:57 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) menyatakan…